Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka kesehatan merupakan salah satu bidang pemerintahan yang wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah sehingga Pemerintah Provinsi bertanggung jawab sepenuhnya dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan di wilayahnya; bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat; bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu menyusun Pola Tata Kelola bagi Rumah Sakit Daerah yang akan melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Madani Provinsi Sulawesi Tengah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-UndangNomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rumah Sakit beroperasi berdasarkan pola tata kelola yang memperhatikan prinsip:
a. transparansi;
b. akuntabilitas;
c. resposibilitas; dan
d. independensi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 39 Tahun 2012
48 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 13 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU TAHUN 2017 NOMOR 390
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang QUR’AN CENTRE BATAM SEBAGAI BINAAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Qori’dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah di Provinsi Kepulauan Riau, maka perlu dilakukan upaya-upaya penyediaan sarana prasarana serta fasilitas yang memadai, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sarana dan fasilitas sebagaimana dimaksud tersebut meliputi sarana gedung pendidikan, asrama santri, tenaga pengajar dan pendukung, sekretariat, serta sebagai wadah pendidikan dan pembinaan Qori’ dan Qori’ah, Hafizh dan Hafizhah se-Provinsi Kepulauan Riau adalah berupa Yayasan Pusat Pembinaan dan Pengembangan Al Qur’an (Qur’an Centre Batam) Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 60 Tahun 2016.
Dalam peraturan daerah in diatur tentang Qur’an Centre Batam Sebagai Binaan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Riau dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
10 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 12 Tahun 2017
PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA SAMA OPERASIONAL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. DORIS SYLVANUS
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, LD.2017/12
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Sama Operasional Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Doris Sylvanus
ABSTRAK:
Undang Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dinyatakan bahwa rumah sakit mempunyai hak untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka mengembangkan pelayanan dan dalam Pasal 100 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dinyatakan bahwa Badan Layanan Umum Daerah dengan status penuh dapat diberikan fleksibilitas berupa pembebasan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang
berlaku umum bagi pengadaan barang dan/atau jasa pemerintah apabila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi;
-Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
-Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
-Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
-Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;
-Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
-Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007;
-Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2009;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
-Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
-Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 14 Tahun 2016;
-Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2011;
-Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2015;
-MAKSUD DAN TUJUAN
-PRINSIP PELAKSANAAN KERJASAMA OPERASIONAL;
-RUANG LINGKUP;
-BENTUK KERJA SAMA OPERASIONAL;
-BENTUK KERJA SAMA PENGGUNAAN;
-KERJA SAMA OPERASIONAL PENYEDIAAN ALAT/JASA SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN;
-KERJASAMA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-TATA CARA KERJA OPERASIONAL PEMANFAATAN;
-BANGUN GUNA SERAH DAN BANGUN SERAH GUNA;
-KEWENANGAN PENETAPAN KERJA SAMA OPERASI;
-PERSYARATAN DAN TATA CARA KERJA SAMA;
-PENYUSUNAN PERJANJIAN KERJA SAMA OPERASI;
-MONITORING DAN EVALUASI;
-PELAPORAN;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2017.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2017
PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN LAYANAN UMUM DAERAH SECARA PENUH PROVINSI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD.2017/NO.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH BANTEN YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN DAN LAYANAN UMUM DAERAH SECARA PENUH PROVINSI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Rumah Sakit Umum Daerah Banten yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Secara Penuh Provinsi Banten
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003;3.UU No.44 Tahun 2009 ;4.UU No.1 Tahun 2004;5.UU No. 23 Tahun 2014 ;6.PP No. 56 Tahun 2005 ;7.PP No.23 Tahun 2005 ;8.PP No. 58 Tahun 2005 ;9.PP No.54 Tahun 2010 ;10.PMDN No.13 Tahun 2006 ;11.PMK No.08/PMK.02/2006 ;12.PMDN No. 61 Tahun 2007;13.KMK No.703/MENKES/IX/2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 98 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENERAPAN POLA
PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dalam rangka pelaksanaan kinerja operasional Badan Layanan Umum Daerah diperlukan kepastian hukum terkait tunjangan jabatan pemimpin Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 73/PMK.05/2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006 tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan Pegawai Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 92/PMK.02/2011 Tata Cara Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.05/2009 tentang Rencana Bisnis dan Anggaran serta Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum;
13. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
Penambahan 1 ayat pada Pasal 46G yaitu
"Dalam hal pemimpin BLUD berasal dari non pegawai negeri sipil sebagaimana dimaksud dalam ayat (2), maka diberikan honor kegiatan, uang lembur, uang sidang dan perjalanan dinas yang disetarakan dengan Eselon II"
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 98 Seri E1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 38 Seri E)
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 86 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pelayanan dan tata hubungan kerja antara pemilik, pengelola, dan staf medis Rumah Sakit Jiwa Grhasia telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia; Bahwa setelah dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Jiwa Grhasia perlu diubah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/MENKES/SK/VI/2002, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 631/MENKES/SK/IV/2005, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
78 Tahun 2015, dan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 86 Tahun 2015
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: Ketentuan dalam Pasal 1 setelah angka 29 ditambah 2 (dua) angka yakni angka 30 dan angka 31, Ketentuan dalam Pasal 9 huruf b ditambah, Ketentuan dalam Pasal 11 pada huruf b dan huruf u diubah, Ketentuan dalam Pasal 25 huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d diubah, Ketentuan dalam Pasal 29 diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 9 HLM;
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2017
TARIF - JASA LAYANAN PENDIDIKAN MAHASISWA - BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - AKADEMI FARMASI - PROVINSI JAMBI
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2016/NO 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TARIF JASA LAYANAN PENDIDIKAN MAHASISWA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH AKADEMI FARMASI PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Sesuai Kepgub No. 21 Tahun 2016 Akademi Farmasi (AKFAR) Provinsi Jambi telah ditetapkan sebagai unit Kerja Dinas Kesehatan yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh;
Berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat 3 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Layanan Umum Daerah, dalam rangka pemungutan Jasa Layanan Akademis Farmasi (AKFAR) Provinsi Jambi, perlu ditetapkan tarif Jasa Layanan dengan Peraturan Gubernur;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Tarif Jasa Layanan Umum Daerah Akademi Farmasi Provinsi Jambi
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 60 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011
PERGUB ini Mengatur Mengenai Tarif Jasa Layanan Pendidikan Mahasiswa Badan Layanan Umum Daerah Akademi Farmasi Provinsi Jambi; Meliputi Nama, Objek, Subjek dan Golongan Tarif; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Jasa Layanan; Besarnya Tarif Jasa Layanan; Pemanfaatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2017.
7 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 654 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman dan Tatacara Pengangkatan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan meningkatnya beban kerja pada badan Layanan Umum Darah yang masih kekurangan pegawai Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a, maka dalam rangka memberikan jaminan dan kepastian hukum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara.
1. Undang-Undang Nomor13 Tahun 1964;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
12. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007.
Ketentuan Umum; Pegawai Non ASN; Formasi Pegawai Non ASN; Penerimaan Pegawai Non ASN; Persyaratan dan Tatacara; Penugasan dan Pembinaan; Hak dan Kewajiban; Larangan dan Sanksi; Pengangkatan, Pemberhentian dan Penjatuhan Sanksi; Pembinaan, Anggaran, Penyelesaian Perselisihan; Laporan; Ketentuan Lain-lain; Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 98 Tahun 2016
POLA - TARIF - LAYANAN - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - AL - IHSAN - PROVINSI - JAWA - BARAT
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, BD 2016/98 seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pola dan Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan pola dan tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat berdasarkan Pergub Jabar No. 66 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 6 Tahun 2012, perlu dilakukan peninjauan kembali dan perlu ditetapkan Pergub Jabar tentang Pola Tarif Layanan Rumah Sakit Umum Daerah Al Ihsan Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkes No. 59 Tahun 2014; Permenkes No. 69 Tahun 2014; Permenkes No. 85 Tahun 2015; Permenkes No. 11 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2010; Pergub Prov. Jabar No. 178 Tahun 2009; Pergub Jabar No. 72 Tahun 2015.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek, dan Subjek, Pola Tarif dan Besarnya Tarif, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan Tarif, Tata Cara Pembayaran dan Penyetoran, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
16 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 96 Tahun 2016
PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL-PENGANGKATAN-PEDOMAN
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 96,
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
a. untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atau Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung;
b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Lampung dengan mengubah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan menjadi Undang-Undang;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
8. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah dibuah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah Sebagaimana telah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri DaIam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang PEDOMAN PENGANGKATAN DAN PEMBERBENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT JIWA PROVINSI LAMPUNG yang memuat ketentuan umum, kedudukan dan status, formasi dan pengadaan pegawai, kewajiban dan hak pegawai, jam kerja dan hari kerja, pelanggaran disiplin dan sanksi, serta hubungan kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat