Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 1, LN. 1977/No. 3, LLSETKAB : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Mengesahkan "Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Penetapan Garis Batas Dasar Laut Antara Kedua Negara di Laut Andaman”
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 1977.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 01 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, ketentuan mengenai kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat
Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa susunan perangkat Daerah Provinsi Kalimantan
Tengah mengalami perubahan dengan ditetapkannya
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;eraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2016;
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI; BAB III TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS; BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL ; BAB V UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN; BAB VI TATA KERJA; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan
Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja
Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Berita
Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016 Nomor 56),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 1 Tahun 2016
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS/CPNS, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati Pimpinan dan Anggota DPRD, PNS/CPNS, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non PNS di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut TA 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Laut, dipandang
perlu mengatur biaya perjalanan dinas bagi Bupati, Wakil
Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri
Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap, dan
Personil Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2016, secara bertahap, perlu meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas melalui penerapan penganggaran dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost).
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Menteri Keuangan Republik Nomor 65/PMK.02/2015; Perda Kab. Tala Nomor 2 Tahun 2007; Perda Kab. Tala Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kab. Tala Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kab. Tala Nomor 10 Tahun 2015.
Hal-hal yang diatur dalam Peraturan ini meliputi Jenis dan Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Luar Negeri; Surat Perintah Tugas (SPT) dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD); Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas
bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2015.
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam pemberian izin mendirikan bangunan pemerintah kota memerlukan sumber pendapatan yang mampu mendukung peningkatan pelayanan di bidang izin mendirikan bangunan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 141 huruf a dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah maka pemerintah kota Banda Aceh berwenang untuk memungut retribusi atas izin mendirikan bangunan.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 8 (Drt) Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1983; PP Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 10 Tahun 2004; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2009.
Dalam Qanun ini mengatur 31 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Nama, Objek dan Subjek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Cara mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; BAB V Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VI Struktur dan Besarnya Tarif; BAB VII Wilayah Pemungutan; BAB VIII Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; BAB IX Penetapan Retribusi BAB X Tata Cara Pemungutani; BAB XI Sanksi Administrasi; BAB XII Tata Cara Pembayaran; BAB XIII Tata Cara Penagihan; BAB XIV Keberatan; BAB XV Pengembalian Kelebihan Pembayaran; BAB XVI Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; BAB XVII Kedaluarsa Penagihan; BAB XVIII Penyidikan; BAB XIX Ketentuan Pidana; BAB XX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2020.
Pada sat Qanun ini mulai berlaku, maka Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2004 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2004 Nomor 13 seri E Nomor 4) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah
guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah, meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
meningkatkan kemandirian daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
daerah tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; UndangUndang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penagihan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, pemanfaatan menara, persebaran dan ketentuan teknis, perizinan pembangunan menara, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 1 Tahun 2005
PERTANGGUNGGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TEGAL TAHUN ANGGARAN 2016
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1/2017, No Reg Perda 1/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggunggjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2016;
pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tegal tahun anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 1 Tahun 2019
PERBUP Kab. Mamasa No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mamasa Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Mamasa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota
menetapkan Rincian Dana Desa untuk setiap desa di
wilayahnya;
b. bahwa untuk kelancaran pembagian dan penetapan rincian
Dana Desa perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten
Mamasa Tahun Anggaran 2019;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
223, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
10. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 225);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016
tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan,
Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 478);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2036);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 537)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.O7/2017/
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1970);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017
tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap
Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa setiap
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1884);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2018
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019;
18. Peraturan Bupati Mamasa Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019.
Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Mamasa Tahun
Anggaran 2019, dialokasikan secara merata dan berkeadilan
berdasarkan :
a. Alokasi Dasar;
b. Alokasi Afirmasi; dan
c. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan
jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan
indeks kesulitan geografis setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
16 Halaman Peraturan; 10 Halaman Lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD No.1 Seri D 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maka Rencana Tata Ruang Wilayah tersebut perlu dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka;. Bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan sistem tata ruang wilayah Nasional, Provinsi, dan Kabupaten, dipandang perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah beberapakali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No.15 Tahun 2010; PP No. 68 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Fungsi dan Kedudukan, Perencanaan dan Substansi RTRW Kabupaten, Tujuan Kebijakan dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kabupaten, Rencana Struktur Ruang, Rencana Pola Ruang Wilayah Kabupaten, Penetapan Kawasan Strategis, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Ketentuan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kabupaten, Kelembagaan, Hak dan Kewajiban dan Peran Masyarakat, Ketentuan Pidana, Ketentuan Lain-lain, Ketentua Peralihan, Ketentuan Penutup, Ketentuan Penjelasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2013.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka: Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2001 tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2001 Nomor 5 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku; sedangkan peraturan perundangan yang mengatur tentang rencana detail kawasan dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
Penetapan fungsi jalan pada ruas-ruas jalan lain di Kabupaten diatur lebih lanjut oleh Peraturan Bupati
Ketentuan lebih lanjut mengenai kawasan pengaman sekitar pembangkit tenaga listrik dan sepanjang jaringan tegangan menengah, tinggi dan extra tinggi akan diatur lebih rinci pada Peraturan Bupati.
Kawasan lindung geologi merupakan kawasan rawan bencana alam geologi dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati.
Penetapan kawasan lindung lainnya akan diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri mengenai rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Pengaturan kawasan peruntukan perikanan di wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil diatur lebih lanjut dalam peraturan daerah tersendiri mengenai rencana pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian insentif dan disinsentif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
Pengenaan sanksi administratif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati Tugas, susunan organisasi, dan tata kerja Badan Koordinasi Penataan ruang Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.
91 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat