Peraturan BKPM No. 15 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2018
Mencabut :
Perka BKPM No. 21 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2016
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 10, BN 2016/ NO 2005; https://peraturan.go.id/ : 21 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PP No. 9 Tahun 1985 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1980 Tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara Dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya
Mengubah :
PP No. 14 Tahun 1974 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1969 Tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
PP No. 17 Tahun 1967 tentang Kedudukan Keuangan Menteri Negara Republik Indonesia
UU No. 29 Tahun 1957 tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada atau Berhalangan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) NO. 10, LN. 1960 No. 31, LL SETNEG : 3 HLM
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) tentang Pejabat Yang Menjalankan Pekerjaan Jabatan Presiden, Jika Presiden Mangkat, Berhenti, Atau Berhalangan, Sedang Wakil Presiden Tidak Ada Atau Berhalangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 1960.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk; Sesuai dengan hal tersebut, perlu segera menetapkan Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No,10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah dinas kepada Wakil Bupati. Pendelegasian Kewenangan penandatanagan kepada Wakil Bupati meliputi: a. Anggaran; b. Kerjasama dengan Pihak Ketiga; c. Kebijakan Daerah (Perda, Putusan KDH); Dll. Masalah prinsip dan mendasar seperti antara lain Personil/ kepegawaian dikonsultasikan/koordinasi dengan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
6 hlm.
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan NO. 10, BN 2019/NO 769 ;PERATURAN.GO.ID; 3 HLM
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan Dan
Pembangunan Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembagian Tugas
Di Kedeputian Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Wakatobi Kepada Camat Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa
Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Dan Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Desa Perubahan Di Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan desa yang efektif dan efisien dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati
kepada Camat dalam evaluasi Rancangan Peraturan
Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa dan Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Bupati Wakatobi Kepada Camat dalam
Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan
Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran
Pendapatan Belanja Desa Perubahan di Kabupaten
Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah dua kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2094);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
2095);
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017
tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana
telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang
Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1970);
16. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 1);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2016-2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PELAKSANAAN DAN PENARIKAN DELEGASI
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 10, BN.2015/No.1444, peraturan.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan di Bidang Pertahanan terkait dengan Penanaman Modal dalam Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2015.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2021
PELIMPAHAN - KEWENANGAN - MANDAT - DELEGASI - PENANDATANGANAN - NASKAH - DINAS - KEPEGAWAIAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, BD 2021/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat Dan Delegasi Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan meningkatkan pelayanan bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan pelimpahan kewenangan mandat dan delegasi penandatanganan naskah dinas kepegawaian dari Gubernur Jawa Barat kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 29 Tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian, sehingga perlu ditinjau kembali dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelimpahan Kewenangan Mandat dan Delegasi Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi Jawa Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2104; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020
Peraturan ini berisi 5 Pasal, yakni Pasal 1 yang berisi 16 ayat, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Demak No. 45 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu juncto Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal, telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak dan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan yang cepat, efisien dan terpadu perlu menyesuaikan pelimpahan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan perizinan dan non perizinan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 25 Tahun 2007, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, PP Nomor 16 Tahun 1976, PP Nomor 79 Tahun 2005, Perpres Nomor 97 Tahun 2014, Perpres Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 15 Tahun 2015, Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2017, Perda Demak Nomor 5 Tahun 2016, Perbup Demak Nomor 1 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Demak;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat