Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
Mencabut :
Kepmenakertrans Nomor KEP.75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Nomor SNI 04-0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) di Tempat Kerja
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dalam pelaksanaan pembangunan di Daerah, tenaga
kerja mempunyai peranan dan kedudukan yang sangat
penting sebagai pelaku dan tujuan pembangunan; bahwa sesuai dengan peranan dan kedudukan tenaga kerja
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan
pembangunan ketenagakerjaan sehingga dapat
meningkatkan kualitas tenaga kerja dan peran sertanya
dalam pembangunan daerah serta peningkatan perlindungan
tenaga kerja dan keluarganya sesuai harkat dan martabat
manusia; bahwa perlindungan tenaga kerja dimaksudkan untuk
menjamin hak-hak dasar tenaga kerja dan menjamin
kesamaan kesempatan serta pelakukan tanpa diskriminasi
atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga
kerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan
perkembangan dunia usaha; bahwa untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga
kerja sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu pengaturan
ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif yang
mencakup pembangunan sumberdaya manusia peningkatan
produktifitas dan daya saing tenaga kerja, upaya perluasan
kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja dan
pembinaan hubungan industrial serta perlindungan tenaga
kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988 ;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan sasaran, kesempatan dan perlakuan yang sama, analisis, proyeksi dan informasi ketenagakerjaan, wewenang dan tanggung jawab, pelatihan, pemagangan dan produktifitas kerja, penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja, penyerahan pekerjaan, tenaga kerja asing, perlindungan, pengupahan dan jaminan sosial, fasilitas kesejahteraan, hubungan kerja, serikat pekerja, hubungan industrial, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administrasi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
30 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mengurangi pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan ketenagakerjaan oleh Pemerintah Daerah secara terencana dan berkesinambungan;
b. bahwa Pemerintah Daerah dalam urusan ketenagakerjaan memiliki kewenangan untuk melakukan pelatihan dan produktivitas tenaga kerja, penempatan tenaga kerja dan hubungan industrial guna mendukung terwujudnya sistem ketenagakerjaan sesuai dengan kebijakan nasional;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di daerah, diperlukan pengaturan dalam sebuah produk hukum daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014
1.Ketentuan Umum; 2.Perencanaan Tenaga Kerja; 3.Wajib Lapor Ketenagakerjaan; 4.Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; 5.Pelatihan, Pemagangan, dan Produktivitas; 6.Hubungan Industrial; 7.Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan; 8.Kesejahteraan Pekerja/Buruh; 9.Pekerja Perempuan, Anak dan Disabilitas; 10.Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 11.Pembinaan dan Pengendalian; 12.Penyidikan; 13.Ketentuan Pidana; 14.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Tahun 2017 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Komponen Bangunan dan Upah Tenaga Kerja Sebagai Dasar Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Psal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, mamka perlu adanya penyesuaian besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bangunan pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkkotaan (PBB-P2) Tahun 2017;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapka Peraturan Bupati tentang Harga Komponen Bangunan dan Upah Tenaga Kerja Sebagai Dasar Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak Bangunan Pada Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2017;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 15 Tahun 2012; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga nomor 14 Tahun 2016; Perbup Purbalingga Nomor 41 Tahun 2013; Perbup Purbalingga Nomor 98 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ktentuan umum, harga komponen bangunan dan upah tenaga kerja, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
.
.
8 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 12, BN.2018/No.992, jdih.kemnaker.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Undang-undang (UU) tentang Pemutusan Hubungan Kerja Di Perusahaan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 1964.
Mencabut : "Regeling Ontslagrecht voor bepaalde niet Europe se Arbeiders"
(Staatsblad 1941 No. 396) dan peraturan-peraturan lain mengenai
pemutusan hubungan kerja seperti tersebut didalam Kitab Undangundang
Hukum Perdata pasal 1601 sampai dengan 1603 Oud dan
pasal 1601 sampai dengan 1603, yang berlawanan dengan ketentuan- ketentuan
tersebut didalam Undang-undang ini.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 12 Tahun 2004
KetenagakerjaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SAMOSIR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2018/ No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH BALAI LATIHAN KERJA PADA DINAS TENAGA KERJA, KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SAMOSIR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang tenaga kerja perlu dibentuk unit pelaksana teknis daerah. Pembentukan UPTD ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis kepada Gubernur. Oleh karena itu dibentuk Peraturan Bupati Samosir tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Keija pada Dinas Tenaga Keija, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perbup No. 55 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Latihan Keija pada Dinas Tenaga Keija, Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Samosir. Diatur tentang pembentukan dan wilayah kerja, kedudukan dan organisasi, tugas pokok dan fungsi, tata kerja, kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Samosir Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Latihan Kerja pada Dinas Sosial, Tenaga Keija, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Samosir (Berita Daerah Kabupaten Samosir Tahun 2009 Nomor 46 Seri F Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, UPTD yang ada saat ini tetap melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannva pejabat pada UPTD yang terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati.
UPTD yang sudah ada harus menyesuaikan dengan Peraturan Bupati ini paling lambat enam (6) bulan sejak Peraturan Bupati ini ditetapkan.
Peraturan ini terdiri atas 14 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 12 Tahun 2017
TENAGA KERJA ASING - IZIN - PERPANJANGAN - RETRIBUSI
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kota Bontang Tahun 2017 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, besarnya tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 97 Tahun 2012.
Peraturan Daerah ini berisi tentang:
Ketentuan Umum; Perpanjangan IMTA; Nama, Objek, dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Kedaluwarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pelaporan; Sanksi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
19 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat