1.Ketentuan Umum; 2.Perencanaan Tenaga Kerja; 3.Wajib Lapor Ketenagakerjaan; 4.Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; 5.Pelatihan, Pemagangan, dan Produktivitas; 6.Hubungan Industrial; 7.Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan; 8.Kesejahteraan Pekerja/Buruh; 9.Pekerja Perempuan, Anak dan Disabilitas; 10.Keselamatan dan Kesehatan Kerja; 11.Pembinaan dan Pengendalian; 12.Penyidikan; 13.Ketentuan Pidana; 14.Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat