Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON SELATAN TAHUN 2021 NOMOR : 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa efektifnya pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan, maka dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, dipandang perlu menyusun pedoman penanganan benturan kepentingan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3841);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5563);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974 tentang Pembatasan Kegiatan Pegawai Negeri Dalam Usaha Swasta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3021);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2o2o Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Penanganan Benturan Kepentingan;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813);
15. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Selatan;
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Manfaat
Bab III Pejabat/Pegawai yang BerpotensI Memiliki Benturan Kepentingan
Bab IV Bentuk, Jenis dan Penyebab Benturan Kepentingan
Bab V Prinsip Dasar dan Kerangka Kebijakan Penanganan Benturan Kepentingan
Bab VI Mekanisme dan Tata Cara Mengatasi Benturan Kepentingan
Bab VII Pencegahan Terjadinya Benturan Kepentingan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa demi menjamin kesejahteraan masyarakat umum sesuai dengan tujuan negara di dalam konstitusi maka Pemerintah Daerah berwenang untuk meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah; bahwa dengan adanya perkembangan sarana dan prasarana kesehatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan yang belum menjadi objek retribusi pelayanan kesehatan dan tarif retribusi yang harus disesuaikan dengan perkembangan perekonomian saat ini maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan tentang Retribusi Jasa Umum; bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam melaksanakan pemungutan retribusi terhadap jasa pelayanan kesehatan yang belum menjadi objek retribusi saat ini dan sesuai dengan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengenai peninjauan kembali tarif retribusi maka Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; Perda Kab. Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011
Peraturan tersebut berisi tentang pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus; Pasal 19 sampai 25 dihapus; Perubahan pasal 4; perubahan pasal 9; diantara pasal 74 dan 75 disisipkan pasal 74a;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa dengan belum ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, untuk kelancaran dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan terdapat beberapa pengeluaran belanja yang harus dilakukan pengeluaran setiap bulannya
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 20 Tahun 2020;
Pejabat pengelolaan keuangan daerah pada SKPD dan SKPD yang melaksanakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah bidang keuangan daerah selaku SKPKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Peraturan Bupati Sukamara Nomor 1 Tahun 2021
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2021
PERUBAHAN ATAS PERATURAN - GUBERNUR NOMOR 72 TAHUN 2016 - TENTANG SUSUNAN - ORGANISASI, - URAIAN TUGAS DAN FUNGSI DINAS - PERHUBUNGAN - PROVINSI SUMATERA SELATAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Peraturan Gubenur Nomor 72 Tahun 2016 Tentang susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera selatan ,telah ditetapkan Susunan Organisasi,Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 25 Tahun 1959;UU No 17 TAhun 2008;UU No 1 Tahun 2009;UU No 22 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan PP No 72 Tahun 2019;Perda No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Pergub No 72 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adalah: Susunan Organisasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
Mengubah PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 72 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 342 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan
oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017-2022 dan dalam rangka harmonisasi dan sinkronisasi dengan kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan, serta sinergitas dengan capaian program pembangunanKabupaten Nagan Raya, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017-2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Qanun Kabupaten Nagan Raya tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Nagan Raya Tahun 2017-2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 17 tahun 2007; PP Nomor 13 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 86 tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2012; Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013; Qanun Kabupaten nagan Raya Nomor 3 tahun 2015; Perbup Nagan Raya Nomor 8 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
5 HLM, 418 LAMPIRAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pelaksanaan kebijakan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah ; bahwa masih terdapat objek retribusi jasa umum yang belum terakomodir dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu ditinjau kembli; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten TTU No.6 Tahun 2011.
Peraturan tersebut berisi tentang ayat (1) Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf i dan huruf j; Bab III di tambahkan 2 (dua) bagian dan diantara Pasal 16A dan Pasal 16 C; Ketentuan Pasal 19 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (9); Ketentuan Pasal 21 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i; Ketentuan Pasal 34 ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2021.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
27 halaman ; 1 halaman penjelasan
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme NO. 1, BN.2021/No. 18, peraturan.go.id : 14 hlm.
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tentang Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi Bagi Tersangka, Terdakwa, Terpidana, Dan Narapidana Tindak Pidana Terorisme
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2021
PELAKSANAAN UJIAN PENYESUAIAN KENAIKAN PANGKAT, PRESENTASI PENINGKATAN PENDIDIKAN, UJIAN DINAS TINGKAT 1, DAN UJIAN DINAS TINGKAT 2 DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
2021
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional NO. 1, https://jdih.bnn.go.id/: 24 HLM
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Presentasi Peningkatan Pendidikan, Ujian Dinas Tingkat 1, dan Ujian Dinas Tingkat 2 Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Pegawai yang memiliki
kompetensi dan profesional perlu dilakukan
peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan Narkotika
Nasional;
b. bahwa peningkatan kapasitas bagi Pegawai Badan
Narkotika Nasional dapat dilaksanakan melalui Ujian
Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Presentasi
Peningkatan Pendidikan, Ujian Dinas Tingkat I, dan
Ujian Dinas Tingkat II untuk meningkatkan
pengetahuan, pengembangan potensi diri, dan
pengembangan karier;
c. bahwa belum adanya pengaturan mengenai
pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat,
Presentasi Peningkatan Pendidikan, Ujian Dinas
Tingkat I, dan Ujian Dinas Tingkat II bagi Pegawai
Badan Narkotika Nasional, maka dibutuhkan
pengaturan terhadap penyelenggaraan dimaksud;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika
Nasional tentang Ketentuan Pelaksanaan Ujian
Penyesuaian Kenaikan Pangkat, Presentasi
Peningkatan Pendidikan, Ujian Dinas Tingkat I, dan
Ujian Dinas Tingkat II di lingkungan Badan Narkotika
Nasional;
1. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5062);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan
Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 5 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Narkotika Nasional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 998);
7. Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun
2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Narkotika Nasional Provinsi Dan Badan Narkotika
Nasional Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 999);
8. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 5
Tahun 2020 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di
Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
a. Ketentuan Umum
b. Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP)
c. Presentasi Peningkatan Pendidikan
d. Ujian Dinas
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
27 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/NO.1, LL PROVINSI KALBAR: 7 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 telah ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 25 Tahun 1956, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.2 Tahun 2018, PP No.12 Tahun 2019, Perpres No.2 Tahun 2015, Perpres No.18 Tahun 2020, Kepres No.12 Tahun 2020, Permendagri No.86 Tahun 2017, Permendagri No.90 Tahun 2019, Perda No.3 Tahun 2016, Perda No.2 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
Peraturan Daerah ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan terhadap dinamika
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
untuk lebih memperkuat azas kedudukan desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum serta hasil evaluasi
terhadap pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang telah
dilaksanakan, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan
Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Kepala Desa, perlu diubah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
6 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 11 Tahun 2016.
Perubahan Kedua atas Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
35 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat