PERUBAHAN KETIGA-ORGANISASI-TATA KERJA-LEMBAGA TEKNIS DAERAH-BUOL
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2010/No.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 04 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN BUOL
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengoptimalkan kinerja dan meningkatkan kesejahteraan dibidang pertanian, dikembangkan kebijakan dan strategi penyuluhan pertanian kearah pengembangan kemampuan, pengetahuan, ketrampilan dan sikap pelaku utama serta pelaku usaha sesuai dengan amanat pasal 6 dan 7 UU No. 16 Tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan serta adanya ketidaksesuaian tugas dan fungsi pada badan ketahanan pangan kabupaten buol, sehingga urusan penyelenggaraan penyuluhan dan urusan ketahanan pangan perlu dilakukan pemisahan kedalam kelompok Perda yang berbeda;
Bahwa berdasarkan ketentuan PP No. 41 Tahun 2007 tentang organisasi perangkat daerah bahwa urusan penyelenggaraan penyuluhan masuk dalam kelompok lembaga lain bagian dari perangkat daerah sedangkan urusan ketahanan pangan masuk dalam kelompok lembaga teknis daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Perubahan ketiga atas Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Buol No.01 Tahun 2008; Perda No. 04 Tahun 2008.
Beberapa ketentuan dalam Perda Kabupaten Buol No. 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah kabupaten Buol diubah sebagai berikut: 1). Ketentuan pasal 6 ayat (3) huruf f dihapus, huruf g diubah serta ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf m. 2). Diantara pasal 21 dan pasal 22 disisipkan 1(satu) pasal yakni pasal 21a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2010.
5 Halaman, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 2 Tahun 2019
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Ogan Ilir No. 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-DAERAH-NOMOR 12 TAHUN 2016-TENTANG-PEMBENTUKAN-DAN-SUSUNAN-PERANGKAT DAERAH-KABUPATEN OGAN ILIR
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan tugas pada Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perikanan dan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah perlu mengubah nomenklatur Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 99 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 12 Tahun 2016 meliputi: Ketentuan Pasal 1 angka 7 diubah; Ketentuan Pasal 2 huruf c, dan huruf d angka 4, angka 16, angka 19 serta huruf e angka 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mengubah Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Ilir
5 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAKALAR
NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN
PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka efektivitas dan optimalisasi
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, perlu dilakukan
penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Takalar sebagaimana yang telah ditetapkan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2016
Nomor 07).
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Sususnan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2016 Nomor 07.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2019.
Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 07
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2019
Perka Batan No. 17 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 396/KA/XI/2005 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Balai Iradiasi, Elektromekanik, Dan Instrumentasi
Perka Batan No. 16 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Tenaga Nuklir Nasional
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor c. 396lKAlXll2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Iradiasi, Elektromekanik, dan Instrumentasi;
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.TOMOHON2012/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KOTA TOMOHON NOMOR 3 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DPRD KOTA TOMOHON
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA BLITAR NOMOR 57 TAHUN 2016
TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dilaksanakannya Program/kegiatan/sub
kegiatan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Kalsifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Walikota
Blitar Nomor 57 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan
organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas
Pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Dasar peraturan ini adalah Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun
2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016
peraturan walikota ini mengatur mengenai perubahan
peraturan walikota blitar nomor 57 tahun 2016
tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas
dan fungsi serta tata kerja dinas pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 02 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembubaran Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, maka perlu dilakukan penataan ulang pada Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Kabupaten Kutai Kartanegara. Penataan ulang Organisasi Perangkat Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) yang dianggap sudah tidak efektif lagi untuk dioperasionalkan karena Satuan Kerja Induk ada yang digabung dan ada pula kewenangannya beralih ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, maka perlu untuk dibubarkan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.8 Tahun 2016; Perda Kutai Kartanegara No.9 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum pembubaran UPTD; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup. UPT yang dibubarkan antara lain UPT Jamkesda; UPT Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Perbup Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; No.16 Tahun 2012; No.108 Tahun 2012
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 2 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara elektronik mempertimbangkan pasal 111 dan 134 ayat (2) Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan Peraturan kepala Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, serta demi terkoordinasinya semua kegiatan pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sintang .
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP NOmor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Perpres Nomor 106 Tahun 2007; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010; Perda Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten SIntang Nomor 2 Tahun 2008
Perda ini mengatur bentuk, tujuan dan fungsi, serta hubungan LPSE dengan ULP, LKPP, serta perbedaannya dengan ULP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
Hal-Hala yang belum diatur dan atau belum culup diatur dalam peraturan ini akan diatur lebih lanjut sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
10 Halaman dan 2 Halaman Penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat