Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum pembubaran UPTD; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup. UPT yang dibubarkan antara lain UPT Jamkesda; UPT Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan UPT Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat