Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 30 ayat (9) Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu menetapkan Peraturan BUpati Boyolali tentang Pemberian Bantuan Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Pengendalian Lahhan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Boyolali.
Dasar hukum pertauran bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 3 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 71 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan; tujuan pemberian bantuan keringanan PBB P2; Kriteria, besaran, dan tata cara bantuan keringanan PBB P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Terhadap kelebihan pembayaran PBB P2 Tahun Pajak 2018 sebagai akibat diundangkannya Peraturan Bupati ini diperhitungan pada pembayaran PBB P2 tahun berikutnya.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Satuan Pendidikan Dasar Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, menyatakan bahwa Pada Dinas Daerah
Kabupaten/Kota dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis
Dinas Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan
kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis
penunjang tertentu. sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kapuas Nomor 42 Tahun 2016
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBENTUKAN;
BAB III SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V KELOMPOK JABATAN;
BAB VI KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN BIDANG PENDIDIKAN;
BAB VII TATA KERJA;
BAB VIII KEPEGAWAIAN;
BAB IX PEMBIAYAAN;
BAB X KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati
Kapuas Nomor 31 Tahun 2009 tentang Pembentukan Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Kabupaten Kapuas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 7 Tahun 2012 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kapuas Nomor 31 Tahun 2009
tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
23 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 10 Tahun 2018
Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Permenko Perekonomian No. 14 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 10, jdih.ekon.go.id: 5 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kabupaten Wonogiri maka Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Dasar Hukum dalam Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 103 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah tentang Ketentuan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerahdan ketentuan Pasal 511 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
UUD 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 84 Tahun 2014, Permendagri No. 19 Tahun 2016
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Umum Pengelolaan Barang Milik Daerah
3. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
4. Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
5. Pengadaan
6. Penggunaan
7. Pemanfaatan
8. Pengamanan dan Pemliharaan
9. Penilaian
10. Pemindahtanganan
11. Pemusnahan
12. Penghapusan
13. Penatausahaan
14. Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara
15. Pengendalian dan Pengawasan
16. Ganti Rugi dan Sanksi
17. Ketentuan Lain-Lain
18. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
179 Hlm
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2018
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang penataan desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.55 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.44 Tahun 2016, PErmendagri No.45 Tahun 2016, Permendagri No.1 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Penataan Desa; Ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2018.
Peraturan ini memiliki 14 halaman dan 5 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD NOMOR 8 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2008
TENTANG IRIGASI
ABSTRAK:
bahwa dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air maka Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Irigasi, perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Irigasi;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016 tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan Sumber Daya Air dan Penggunaan Sumber Daya Air (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 139); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/E); Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016 Nomor 1 Seri C);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Irigasi (Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2008 Nomor 1/E), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat