CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2018.
- Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah, angka 20, angka 25, angka 27, angka 32, angka 33, dan angka 34 dihapus, dan diantara angka 24 dan angka 25 disisipkan 9 (sembilan) angka, yakni angka 24a, angka 24b, angka 24c, angka 24d, angka 24e, angka 24f, angka 24g, angka 24h, dan angka 24i, serta diantara angka 42 dan angka 43 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 42a; Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (4) Pasal 9 diubah; Ketentuan Pasal 10 diubah; Ketentuan Pasal 35 dihapus; Ketentuan Pasal 36 dihapus; Ketentuan Pasal 37 dihapus; Ketentuan Pasal 38 dihapus; Ketentuan Pasal 39 dihapus; Ketentuan ayat (2) Pasal 41 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 42 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 44 diubah; Ketentuan Pasal 49 dihapus; Ketentuan Pasal 51 ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 54 ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 64 ayat (5) dihapus; Ketentuan Pasal 69 ayat (4) dihapus; Ketentuan Pasal 70 ayat (2) dihapus; Ketentuan Pasal 72 ayat (2) dihapus; Diantara Bab XI dan Bab XII disisipkan 1 (satu) Bab, yakni Bab XIA; Diantara Pasal 74 dan Pasal 75 disisipkan 10 (sepuluh) Pasal, yakni Pasal 74A, Pasal 74B, Pasal 74C, Pasal 74D, Pasal 74E, Pasal 74F, Pasal 74G, Pasal 74H, Pasal 74I, dan Pasal 74J; Ketentuan ayat (4) Pasal 80 diubah; Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 82 diubah.
- TIDAK ADA
- 26
|