Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa sebagai salah satu upaya pemenuhan hak atas pendidikan yang bermutu dan berkeadilan, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia, maka perlu adanya pemberian beasiswa pendidikan bagi anak tidak sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan yang berasal dari keluarga miskin;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sasaran, mekanisme, penyaluran, pembatalan, pembiayaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pergub No.4 Tahun 2017 tentang Tugas belajar dan izin Belajar Bagi PNS di Lingkungan Pemprov. Kaltim sudah tidak sesuai dengan konsidi saat ini sehingga perlu diganti. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Pergub tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; Perpres No.12 tahun 1961; Pergub Kaltim No.31 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pedoman Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Perencanaan tugas belajar dan izin belajar, tugas belajar, izin belajar, monitoring dan evaluasi dan ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.4 Tahun 2017
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 78 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Menengah yang Diselenggarakan Pemerintah Kota Yogyakarta
PEMBERIAN INSENTIF - GURU BUKAN APARATUR SIPIL NEGARA - SATUAN PENDIDIKAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT.
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD Tahun 2020 Nomor 57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggaran Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat, perlu diberikan insentif sebagai penghargaan dan motivasi untuk meningkatkan komptensi dan kinerja secara profesional.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 20 Th 2003; UU No 51 Th 2008; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 14 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; PP No 12 Th 2019; Perda Kota Tangsel No 7 Th 2014; Perda Kota Tangsel No 2 th 2020.
PP No. 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 Tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
PP No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan Ketentuan mengenai ujian akhir sekolah berstandar nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 74 ayat (4) dan ujian nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 82 ayat (4), Pasal 123 ayat (1) huruf b, dan Pasal 161 ayat (3) huruf c, dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Standar Nasional Pendidikan
ABSTRAK:
PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan belum dapat memenuhi kebutuhan sistem pendidikan saat ini, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 20 Tahun 2003; dan UU Nomor 12 Tahun 2012.
PP ini mengatur mengenai lingkup standar nasional pendidikan; pengembangan, pemantauan, dan pelaporan standar nasional pendidikan; kurikulum; evaluasi hasil belajar peserta didik dan evaluasi sistem pendidikan; akreditasi; dan sertifikasi. Standar nasional pendidikan digunakan pada Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan masyarakat pada Jalur Pendidikan formal, Jalur Pendidikan nonformal, dan Jalur Pendidikan informal. Jalur pendidikan formal terdiri atas: a) pendidikan anak usia dini formal; b) pendidikan dasar; c) pendidikan menengah; dan d) pendidikan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan nonformal terdiri atas pendidikan anak usia dini nonformal dan pendidikan kesetaraan.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
PP ini mencabut PP Nomor 19 Tahun 2005 beserta perubahannya.
Penjelasan 14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 75012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Negeri Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Negeri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di satuan pendidikan anak usia dini negeri dan pusat kegiatan belajar masyarakat negeri, diperlukan Pendidik dan Tenaga Kependidikan non Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 std Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 194 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, tata kerja, upah dan apresiasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non PNS pada SPAUDN dan PKBMN di Daerah, yang terdiri dari kriteria pendidik dan tenaga kependidikan non PNS; penyusunan kebutuhan pendidik dan tenaga kependidikan non PNS di SPAUDN dan PKBMN; pola rekrutmen; kontrak kerja orang perorangan; upah; apresiasi; pembiayaan; jam kerja dan cuti; retribusi; penilaian prestasi kerja; pemantauan dan evaluasi; dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
10 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 971-7791 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri Yang di selenggarakan oleh Kabupaten/Kota pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu disusun petunjuk teknis agar pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Demak sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah, kebijakan dan sistem akuntansi yang berlaku di Pemerintah Kabupaten Demak; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Satuan Pendidikan Dasar Negeri di Kabupaten Demak;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Demak Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Dana Bos
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 57, LLSETKAB : 5 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan Institut Agama Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Menjadi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung Dan Perubahan Institut Agama Islam Negeri Alauddin Makassar Menjadi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan
produktif merupakan aset yang sangat berharga bagi
masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat
ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama
periode usia dini sehingga diperlukan upaya
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini secara
Holistik-Integratif;
c. bahwa penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif sebagaimana dimaksud dalam huruf
b bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak yakni
untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar
dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1072);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 240); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: (1) Tujuan umum Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk
terselenggaranya layanan Pengembangan Pendidikan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif menuju terwujudnya
anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan
berakhlak mulia.
(2) Tujuan khusus Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk:
a. terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini
secara utuh meliputi kesehatan dan gizi,
rangsangan pendidikan, pembinaan moralemosional
dan pengasuhan sehingga anak dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
kelompok umur;
b. terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan,
penelantaran, perlakuan yang salah, dan
eksploitasi dimanapun anak berada;
c. terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara
terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan
terkait, sesuai kondisi wilayah; dan
d. terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu
orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, dalam upaya Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat