Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2015 Tentang Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatJ<an kesadaran Wajib Pajak
dan menjamin tertib administrasi pemungutan Pajak
Kendaraan Bermotor, telah ditetapkan Peraturan Gubernur
Jawa Barat Nomor 90 Tahun 2015 tentang Pemberian
Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan
Bermotor;
b. bahwa untuk lebih mengoptimalkan penerimaan Pajak
Kendaraan Bermotor, serta meningkatkan apresiasi
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 90
Tahun 2Ol5;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 9O Tahun 2015 tentang Pemberian Penghargaan
Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
Undang-Undang Nomor l1 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20O9, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2O11, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provirsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 33 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dihapus atau diubah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9O Tahun 2015 Pemberian Penghargaan Intensifikasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor
PEMBERIAN PENGHARGAAN INTENSIFIKASI PEMUNGUTAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor merupakan salah satu jenis Retribusi yang dapat dikelola dan menjadi kewenangan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959 ; UU No. 8 Tahun 1981 ; UU No. 28 Tahun 1999 ; UU No. 17 Tahun 2003 ; UU No. 29 Tahun 2003 ; UU No. 1 Tahun 2004 ; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 ; UU No. 33 Tahun 2004 ; UU No. 38 Tahun 2004 ; UU No. 22 Tahun 2009 ; UU No. 28 Tahun 2009 ; UU No. 12 Tahun 2011 ; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010 ; PP No. 6 Tahun 1988 ; PP No. 42 Tahun 1993 ; PP No. 43 Tahun 1993 ; PP No. 44 Tahun 1993 ; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 Tahun 2005 ; PP No. 38 Tahun 2007 ; PP No. 69 Tahun 2010 ; Perda No. 3 Tahun 2008 ; Perda No. 5 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 19 Tahun 2010 ; Perda No. 1 Tahun 2010 ;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Diatur tentang ketentuan umum, nama obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, pengembalian kelebihan membayar, kedaluarsa penagihan, pemeriksaan, insentif pemungutan, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Timur No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Dalam rangka Pemungutan Pajak Daerah sebagai
Pendapatan Asli Daerah, maka perlu mengatur Pajak
Pengambilan Bahan Galian Golongan C dalam Wilayah
Kabupaten Luwu Timur; untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud
pada huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997 tentang Pemeriksaan dibidang Pajak Daerah.
MENGATUR TENTANG PAJAK PENGAMBILAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2005.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Merangin No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Sesuai dengan UU No. 28 Tahun tentang Pajak Daerah dan Retrlbusi Daerah sesuai dengan Perda No. 29 Tahun 2001 Pasal 2 berbunyi Retribusi Penyedotan Kakus merupakan salah satu jenis retribusi yang dipungut oleh Pemerintahan Kabupaten, dipandang perlu untuk ditinjau kernbali.
UU No. 7 Tahun 1955; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 43 Tahun 1899; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; Kepmendagri No. 23 Tahun 1986 ; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Perda No. 10 Tahun 2000.
Perda ini mengenai Retribusi Penyedotan Kakus, meliputi: nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan retribusi besarnya tarif; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi dan saat retribusi terhutang; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; penagihan retribusi; penghapusan piutang retribusi yang kadaluarsa; sanksi administrasi; penyidikan; ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2011.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda Kab. Merangin No. 9 Tahun 2004 tentang Retribusi Penyedotan Kakus, dicabut dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci No. 6 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI LEGES
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci tentang Retribusi Daerah dibidang Perizinan, maka dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dibidang Retribusi Leges perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Leges; Untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci.
UU RI No. 58 Tahun 1958; UU RI No. 49 Prp Tahun 1960; UU RI No. 18 Tahun 1997; UU RI No. 28 Tahun 1999; UU RI No. 34 Tahun 2000; UU RI No. 10 Tahun 2004; UU RI No. 32 Tahun 2004; UU RI No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Kepmendagri No. 43 Tahun 1999; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Kerinci No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Kerinci No. 5 Tahun 2002.
Perda ini mengatur tentang PERTAMA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KERINCI NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG RETRIBUSI LEGES.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2005.
Mengubah Ketentuan BAB I Pasal 1; Mengubah Ketentuan BAB IV Pasal 7; Mengubah Ketentuan BAB X Pasal 11.
11 hlmn; 3 pnjlsn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 110 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 207/PMK.07 /2018 tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai Tata Cara Penagihan Pajak Daerah ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa;
Undang-Undang Nomor 80 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Perpajakan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008 tentang Tata Cara Penagihan Dengan Surat Paksa dan Pelaksanaan Penagihan Seketika dan Sekaligus;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pajak Reklame;
1. Pejabat dan Jurusita Pajak;
2. Tata Cara Penagihan;
3. Surat Paksa;
4. Sita;
5. Lelang;
6. Pencegahan dan Penyandraan;
7. Ketentuan Lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
43
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24 Tahun 2007 tentang Izin Mendirikan Bangunan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 8/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Nomor 10/D);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2010 Nomor 3/E).
(1) Setiap orang atau badan yang mendirikan bangunan
gedung wajib memiliki IMB.
(2) IMB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi kegiatan:
a. pembangunan bangunan gedung baru, dan/atau prasarana bangunan gedung;
b. rehabilitasi/renovasi bangunan gedung dan/atau prasarana bangunan gedung, meliputi perbaikan/ perawatan, perubahan, perluasan/pengurangan; dan
c. pelestarian/pemugaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jombang Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 06 Tahun 2012
Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 06, BD.2012/NO.06
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Intensif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 69
Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, belum menggambarkan kondisi nyata
peran serta para pihak yang terkait dalam mendukung
pemungutan Pajak Daerah sehingga perlu diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Bupati ;
b. bahwa peran serta para pihak yang terkait dalam
mendukung pemungutan pajak daerah, perlu diberikan
insentif guna memotivasi pencapaian target penerimaan
Pajak Daerah;
1.UU No.14 Tahun 1950 ;2.UU No. 32 Tahun 2004 ;3.UU No. 28 Tahun 2009
;4.PP No. 69 Tahun 2010;5.Perda Kab Tanggerang No. 10 tahun 2010;6.Peraturan Bupati No. 33 tahun 2010
1.ketentuan umum;2.insentif pemungutan pajak daerah;3.penggangaran , pelaksanaan , dan pertanggung jawaban;4.ketentuan peralihan;5.ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Wolter Monginsidi Kendari
ABSTRAK:
Bahwa Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Wolter Monginsidi Kendari yang telah dibangun atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu dioptimalkan pemanfaatannya. Bahwa untuk Meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Pengguna Jasa dan Fasilitas Terminal Bandar Udara Wolter Monginsidi Kendari guna terwujudnya kelancaran, keamanan dan ketertiban serta untuk menutupi besarnya biaya penyediaan Jasa pelayanannya, perlu dipungut retribusi atas Jasa pelayanan dan pemanfaatan fasilitas dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Retribusi Jasa Pelayanan dan Pemanfaatan Fasilitas Sisi Darat Bandar Udara Wolter Monginsidi Kendari.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaiamana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 ; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 70 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005;
perda ini mengatur tentang ; ketentusn umum, nama,objek,subjek retribusi dan golongan, tata cara pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur serta besarnya retribusi, stuktur dan besarnya tarif retribusi, kebawajiban membayar retribusi, wiayah pemungkutan dan saat terutangnya retribusi, tata cara pemungutan, keringanan dan pembebasaan retribusi, sanksi administrasi, tata cara penggunaan pendapatan yang bersumber dari retribusi pemanfaatan fasilitas sisi darat bandar udara wolter monginsidi kendari, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
18
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat