Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghindari kerugian material dan immaterial
dari bahaya kebakaran, maka setiap bangunan dan kawasan
tertentu serta sarana umum harus dilengkapi dengan sarana
berupa alat pemadam kebakaran, alat penanggulangan
kebakaran dan alat penyelamat jiwa;
b. bahwa alat-alat pemadam kebakaran sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, harus senantiasa dalam keadaan siaga untuk
digunakan dan berfungsi saat dibutuhkan, oleh karena itu perlu
dilakukan pengawasan, pemeriksaan dan pengujian secara
berkala;
c. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan pemeriksaan alat
pemadam kebakaran sebagaimana dalam huruf b, berdasarkan
Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, Pasal 67 ayat (3) perlu diatur
Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, b, dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
UU No. 27 Tahun 1959; UU NO. 1 Tahun 1970; UU No. 4 Tahun 1972; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; KEPMENPU No. 10/KPTS/2000; KEPMENPU No. 11/KPTS/2000; KEPMENPU No. 29/PRT/M/2006; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2007; KEPMENPU No. 24/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 25/PRT/M/2008; KEPMENPU No. 26/PRT/M/2008; PERDA No. 13 Tahun 2011.
Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran yang selanjutnya disebut
retribusi adalah pembayaran atas jasa pemeriksaan alat pemadam kebakaran
yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah. Pemungutan Retribusi bertujuan untuk mewujudkan tertib
administrasi, peningkatan pelayanan, serta memberikan kejelasan kepada
masyarakat dan petugas tentang tata cara pemungutan Retribusi.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
b. Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi;
c. Tata Cara Pemungutan, Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
d. Tata Cara Penagihan Retribusi;
e. Hal-hal lain yang perlu diatur dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2015.
10 hlm.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 21 Tahun 2013
Permen ESDM No. 15 Tahun 2010 tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Baru Terbarukkan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 21, BN 2013/ NO 994; JDIH.ESDM.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan, Batubara Dan Gas Serta Transmisi Terkait
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 21 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komposisi Pembagian Komponenn Jasa Pelayanan dari Peserta Asuransi Kesehatan pada Perseroan Terbatas Asuransi Kesehatan yang Dilayani di Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 42 ayat (2) peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 416/Menkes/Per/II/2011 tentang tarif pelayanan kesehatan bagi peserta P.Akses (persero), menugaskan bahwa besarnya jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) maksimum sebesar 44% (empat puluh empat persen);
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2012, PP No.7 Tahun 1977, PP No.69 Tahun 1991, PP No.6 Tahun 1992, PP No.32 Tahun 1996 PP No.28 Tahun 2003, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Kepres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Tarif Pelayanan Kesehatan, Komposisi Pembagian Komponen Hasil Biaya Pelayanan, Kategori Penerima Jasa Layanan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 13 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Teluk Wondama Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN USAHA PERIKANAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 141 huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin Usaha Perikanan merupakan salah satu jenis Retribusi Perizinan Tertentu yang dapat dipungut Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; dan PP No. 38 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan; Struktur dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Pemungutan; Tatacara Pembayaran; Tatacara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kadaluwarsa; Pemeriksaan; Pemanfaatan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
-
-
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bukit Tinggi No. 21 Tahun 2013
TUGAS POKOK DAN FUNGSI BADAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN POHUWATO
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 187J Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kabupaten Pohuwato No. 1 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pohuwato termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/ Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/ Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan mutu pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar yang didukung sarana dan
prasarana yang memadai melalui dana alokasi khusus
bidang pendidikan dan untuk keterpaduan, keserasian
serta agar tertib administrasi pengelolaan dana alokasi
khusus bidang pendidikan, perlu mengatur Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang
Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran 2013
Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012; bahwa pengelolaan dana alokasi khusus bidang
pendidikan tingkat Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar
Biasa dan Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah
Pertama Luar Biasa Tahun Anggaran 2012 berupa kegiatan
rehabilitasi ruang kelas/ruang belajar beserta perabotnya,
pembangunan ruang kelas baru beserta perabotnya,
pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya
dilaksanakan secara swakelola; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Tegal tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana
Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat Sekolah
Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota
Tegal Tahun Anggaran 2013 Lanjutan Dana Alokasi
Khusus Tahun Anggaran 2012 dengan Sistem Swakelola;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 56 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Walikota Tegal Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Walikota Tegal Nomor 79 Tahun 2012;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penggunaan sistem swakelola dalam Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tingkat
Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa dan Sekolah Menengah
Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa Kota Tegal Tahun Anggaran
2013 Lanjutan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2012.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2013.
63 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur harus di dukung oleh sarana antara lain kendaraan dinas operasional.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 11 Tahun 2007; Perda Kota Gorontalo No. 4 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan penggunaan KDO, pendistribusian kendaraan dinas operasional, tata cara dan spesifikasi penyewaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 21 Tahun 2013
PENETAPAN KEMBALI TARGET PERTRIWULAN PENCAPA]AN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2013/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEMBALI TARGET PERTRIWULAN PENCAPA]AN
PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah
(PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah
(PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribu si Daerah;
b. bahwa untuk lebih meningkatkan pengelolaan seluruh
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif sebagai
motivasi kepada para aparat atau Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah
mencapai kinerja tertentu atau target pertriwulan;
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan Insentif sebagai
motivasi kepada para aparat atau Instansi Pelaksana
Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah
mencapai kine{a tertentu atau target pertriwulan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Penetapan
Kembali Target Pertriwulan Pencapaian Penerimaan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran
2013.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262)
sebagaimana telah diubah teralhir dengan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO7 tentang
Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (kmbaran Negara
Republili Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2O0O tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (tembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Kompsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan Irmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
Pemerintahan Daerah (L,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (l..embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (l-embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 13O, Tambahan
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5O49);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Nomor A2, Tambahan lrmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Irmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan lrembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OlO
Nomor 119, Tambahan l,embarar Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
ten tang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara
Pembukuan;
tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dal Tata Cara
Pembuktian;
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 2);
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Tora.ia Utara Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2010 Nomor 8);
Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Keg'a Dinas-
Dinas Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 201O Nomor 8);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengeloiaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Iembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahal lrmbaran Daerah
Kabupaten Tora-ia Utara Nomor 3);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2011 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 8 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGET PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
BAB III DASAR PEMBAYARAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2013.
NOMOR 21 TAHUN 2013
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat