PERDA Kota Depok No. 05 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Memperkerjakan Tenaga Asing
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan
Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi
Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin
Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai
Retribusi Daerah;
bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, penerbitan perpanjangan izin memperkerjakan
tenaga kerja asing yang lokasi kerjanya dalam wilayah
kabupaten/kota merupakan urusan pemerintahan daerah
kabupaten/kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan
Tenaga Kerja Asing;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 , Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor : PER.02/MEN/III/2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 27 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 08 Tahun 2008
Terdiri dari 25 Pasal Bab, yaitu Ketentuan Umum, Nama Obyek dan Subyek Retribusi , Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, TAta Cara Pembayaran dan Penagihan, Sanksi Administrasi, Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa, Pemanfaatan, Insentif Pemungutan, Peninjauan Tarif Retribusi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2013.
mengatur mengenai Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Kabupaten Mamasa perlu menyesuaikan Perda tentang Pajak Penerangan Jalan dengan UU terbaru tersebut.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.16 Tahun 2000; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.11 Tahun 2002; UU No.14 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kabupaten Mamasa No.14 Tahun 2008; Perda Kabupaten Mamasa No.2 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek pajak, wilayah pemungutan dan penghitungan pajak, tata cara pembayaran serta penagihan penerangan jalan di daerah Kabupaten Mamasa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2012.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan dan/atau
Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang
dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan
kedua dan seterusnya serta Sanksi Administrasi Pajak
Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemutakhiran data Objek Pajak
dan Wajib Pajak kendaraan bermotor perlu dilakukan
upaya untuk menstimulasi Wajib Pajak dengan
memberikan keringanan dalam bentuk Pembebasan
dan/atau Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan
Bermotor Terutang dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Penyerahan kedua dan seterusnya serta Sanksi
Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 19 Tahun 2022; PP Nomor 55 Tahun 2016; PERPRES Nomor 5 Tahun 2015; PERDA Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi
Riau Nomor 15 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pemberian Pembebasan Dan/Atau Pengurangan Pokok Pkb Terutang Dan BBN-KB Penyerahan Kedua Dan Seterusnya Serta Sanksi Administrasi PKB; Waktu Pelaksanaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Lamp I
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum Peraturan Nomor 11 Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 11 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dan perkembangan tingkat ekonomi masyarakat, maka perlu untuk dilakukan penyesuaianTarifRetribusiParkir
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 8 TAHUN 1981 , UU NO 8 TAHUN 1999 , UU NO 33 TAHUN 2004 , UU NO 38 TAHUN 2004 , UU NO 22 TAHUN 2009 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , UU NO 41 TAHUN 1993 , PP NO 42 TAHUN 1993 , PP NO 43 TAHUN 1993 , PP NO 44 TAHUN 1993 , PP NO 25 TAHUN 2000 , PP NO 58 TAHUN 2006 , PP NO 34 TAHUN 2006 , PP NO 38 TAHUN 2007 , PP NO 69 TAHUN 2010 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , KEMENPE NO 35 TAHUN 2003 , PERDA NO 1 TAHUN 2010
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum , Perubahan tarif retribusi parkir , ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan pada tempat khusus parkir dan terminal serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah dari sektor retribusi daerah, perlu mengubah struktur dan besaran tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Terminal
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Lampung Tengah No. 6 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Lampung Tengah No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018
Struktur dan besaran tarif retribusi terminal; Struktur dan besaran tarif retribusi tempat khusus parkir
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2019.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 06 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Guna pembayaran atas pelayanan yang disediakan
atau diberikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk
tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat
dinikmati oleh orang pribadi atau badan, Pemerintah Kota
dapat melakukan pungutan retribusi jasa usaha. Berdasarkan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah menegaskan bahwa Tarif Retribusi ditinjau kembali
paling lama 3 (tiga) tahun sekali
Dasar hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 64 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 112 Tahun 2007; PERDAKOTA PKP No. 17 Tahun 2011; PERDAKOTA PKP No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha yang diubah, yaitu ketentuan Pasal 1 angka 24 sampai dengan angka 27
dihapus; ketentuan Pasal 2 angka 8 dihapus; ketentuan Bagian Kedelapan Pasal 10 dihapus; ketentuan Bagian Kedelapan Pasal 19 dihapus; ketentuan Pasal 21 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat, yakni ayat (4) dan ayat (5); Bagian Kedua pada Pemakaian bangunan/gedung dihapus; ketentuan Pasal 22 diubah; ketentuan Pasal 24 diubah; ketentuan Pasal 25 diubah; ketentuan Pasal 26 diubah; ketentuan Pasal 27 diubah; ketentuan Pasal 28 diubah; ketentuan ayat (2) Pasal 29 diubah; ketentuan Pasal 30 diubah; ketentuan Pasal 31 diubah; ketentuan Pasal 32 diubah; ketentuan Pasal 33 diubah; ketentuan Pasal 34 diubah; di antara Pasal 34 dan Pasal 35 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 34A; ketentuan ayat (4) Pasal 40 diubah; ketentuan Pasal 41 Bagian Kedelapan BAB VII dihapus; dan di antara Pasal 42 dan Pasal 43 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 42A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota
Pangkalpinang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Usaha
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO..., TLD NO...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan besarnya tarif retribusi, sturktur dan besarnya tarif retribusi, eilayah pemungutan, tata cara pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, perizinan pembangunan menara, tata cara perizinan pembangunan menara, pemanfaatan menara, persebaran dan ketentuan teknis, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, tata cara penagihan, keberatan, pengurangan/keringanan atau pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi dan pembatalan, pengembalian kelebihan pembayaran retribusi, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, insentif pemungutan, kewenangan pengelolaan retribusi, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Penjelasan : 3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjungpinang Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA USAHA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah yang seluas-luasnya, yang titik beratnya berada pada kabupaten/kota, memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengurus rumah tangganya sendiri, maka perlu ditunjang oleh sumber pembiayaan yang sah, salah satunya berasal dari pendapatan asli daerah berupa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang mengatur kembali mengenai
pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, maka perlu dilakukan penyesuaian dan
pengaturan kembali Retribusi Jasa Usaha di Kota Tanjungpinang
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.5 Tahun 1984; UU No.12 Tahun 1992; UU No.16 Tahun 1992;UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007
Menetapkan Peraturan daerah yang mengatur retribusi jasa usaha dengan memakai kekayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2012.
49 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat