tata cara pencalonan dan penetapan kepala desa terpilih kabupaten gorontalo utara
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencalonan dan Penetapan Kepala Desa Terpilih Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam bingkai otomatisasi desa dan memberikan kesempatan untuk tumbuh berkembang serta berkewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan nilai-nilai adat istiadat setempat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 1007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.7 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pencalonan dan penetapan kepala desa terpilih kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang proses pencalonan penjaringan dan penyaringan, penetapan calon terpilih, pelantikan kepala desa, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2011.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggung jawab serta melaksanakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu dibentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah.
UU Nomor 8 Tahun 1981; UU
Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun
2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2008; UU Nomor 28
Tahun 2009; UU Nomor 58 Tahun 2005; UU Nomor 79 Tahun 2005; UU
Nomor 6 Tahun 2006; UU Nomor 38 Tahun 2007; UU Nomor 69 Tahun 2010;
Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007;
Permendagri Nomor 23 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan
Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan untuk
pengaturannya. Diatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi; golongan
reribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dalam penetapan
struktur dan besarnya tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi;
wilayah pemungutan; penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran,
dan penundaan pembayaran; sanksi administratif; tata cara penagihan;
kedaluarsa penagihan; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2011.
Ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pelaksanaan Perda ini, diatur dengan
Peraturan Bupati.
13 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD Tahun 2011 No.24/TLD No.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya memberikan pelayanan kepada
masyarakat di bidang rekreasi, pariwisata dan olah raga,
Pemerintah Kabupaten Purworejo menyediakan tempat
rekreasi, pariwisata dan olahraga;
b. bahwa untuk mendukung pembiayaan penyelenggaraan
pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga
sebagaimana dimaksud pada huruf a, diperlukan peran
serta masyarakat dalam bentuk pembayaran retribusi atas
jasa pelayanan penyediaan tempat rekreasi, pariwisata
dan olahraga;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
merupakan jenis Retribusi Daerah yang pemungutannya
menjadi kewenangan kabupaten/ kota;
d. bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Rariwisata di
Kabupaten Purworejo, telah dipungut berdasarkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2009 tentang Pengelolaan dan Retribusi Daya Tarik
Wisata, namun dengan berlakunya Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Peraturan Daerah tersebut sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu
disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996,Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007,Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007,Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purworejo
Nomor 3 Tahun 1988,Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007,Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2008,Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Daerah ini meliputi :
a. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
b. Golongan Retribusi;
c. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
d. Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
Retribusi;
e. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
f. Wilayah Pemungutan;
g. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan
Penundaan Pembayaran;
h. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi;
i. Sanksi Administratif;
j. Tata Cara Penagihan;
k. Kedaluwarsa Penagihan;
l. Insentif Pemungutan Retribusi;
m. Penyidikan;
n. Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2011.
Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan
Retribusi Daya Tarik Wisata
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 24 Tahun 2011
PERBUP Kab. Kuantan Singingi No. 8 a Tahun 2011 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUANTAN SINGINGI NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ENCERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Alokasi Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 22/Kpts/OT.160/B/9I2011 tentang Reankasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011 sebagai tindak Ianjut Pasal 4 ayat (2) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06/Permentan/SR.130/2/2011, perlu meIakukan revisi terhadap Iampiran Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 8 Tahun 2011 tentang alokasi kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi-dan Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran' Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Periindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821); Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4297); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411); Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan
Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015); Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5075) sebagaimana teIah diubah dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Tahun Anggaran 2010 (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 69, tambahan Lembaran Negara Nomor 5132): Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomot 5234); Peraturan Pemerintah Nomor'8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Berita Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010 tentang Usaha Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5106); Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang DaIam Pengawasan; Keputusan Menteri Perindustrién dan' Perdagang'an Nomor 634/MPP/Kepl9/2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan barang dan atau Jasa yang Beredar di Pasar. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT210/4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An-Organik; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K Pada Padi Sawah Spesifik Lokasi; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.02/2I2010 tentang Tata Cara Penyediaan Anggaran, Penghitungan, Pembayaran, dan Pertanggungjawaban Subsidi Pupuk; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 07/M-DAGIPER/2/2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 121M- DAG/PERI6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 28/Permentan/SR.130/5/2009 tentang Pupuk Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah; Peraturan Menteri ' Pertanian Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 Otentang Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/PermentanlSR.130/1 1/2009 Junto Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010; Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor 22/Kpts/oT.160/B/9/2011 tentang Realokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi sektor Pertanian Tahun Anggaran 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati kuantan singingi nomor 8 tahun 2011 tentang alokasi kebutuhan dan harga enceran tertinggi (het) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian kabupaten kuantan singingi tahun anggaran 2011. Mengubah lampiran I s/d XXVVII tercantum pada lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2011.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Usaha Kesehatan ibu dan Anak Berbasis Pemberdayaan Keluarga Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan Pengembangan Usaha Kesehatan Ibu dan Anak dimaksudkan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.52 Tahun 2009, PP No.21 Tahun 1994, PP No.27 Tahun 1994, PP No.38 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.8 Tahun 2009, Perda No.14 Tahun 2009, Perbup No.33 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, dan Sasaran, Penyelenggaraan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2011.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Perbup Kulon Progo No.73 Tahun 2010 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo No.73 Tahun 2010 ttg Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat