Peraturan ini mencabut Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Daerah (BOSDA) Kabupaten Tangerang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, dana pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dapat bersumber dari Bantuan Pemerintah Daerah.
UU No 14 Th 1950 telah diubah dg UU No 4 Th 1968; UU No 23 Th 2000;
UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 telah diubah dg UU No 9 Th 2015;
PP No 19 Th 2005 telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008;
PP No 74 Th 2008 telah diubah dg PP No 19 th 2017; PP No 17 Th 2010 telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendiknas No 41 Th 2007; Perda Kab Tangerang No 9 th 2011; Perda Kab Tangerang No 11 Th 2016; Perbup Tangerang No 87 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Bantuan Operasional Sekolah Dasar;
3. Mekanisme; 4. Monitoring dan Pengawasan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2010
PERWALI Kota Surakarta No. 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010 Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun Anggaran 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perbaikan penghasilar, bagi Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagaimana diatur dalam
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 tentang
Tambahan Penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil,
perlu diberikan tambahan penghasilan bagi Guru Pegawai
Negeri Sipil Daerah yang belum menerima tunjangan profesi; bahwa guna melakukan pembayaran atas tambahan
penghasilan bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Surakarta Tahun
Anggaran 2010 perlu dilakukan Perubahan Peraturan
Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Surakarta Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Suralcarta
Tahun Anggaran 2010;
Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang - Untlang Nomor 12 Tahun 1985; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang - Undang Nomor 27 Tahun 2009; Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 ; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 10 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2004 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, dan Pasal 2 mengenai penjabaran yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2010.
Peraturan Walikota Surakarta Nomor 22 Tahun 2009 diubah.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lebak No. 5 Tahun 2010
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2010/NO. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010;
sehubungan dengan hal tersebut pada huruf a, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2010 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 18 tahun 1997, UU No. 21 tahun 1997, UU No. 28 tahun 2000, UU No. 17 tahun 2003, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 15 tahun 2004, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 41 tahun 2008, PP No. 65 tahun 2001, PP No. 66 tahun 2001, PP No. 24 tahun 2004, PP No. 23 tahun 2005, PP No. 24 tahun 2005, PP No. 54 tahun 2005, PP No. 55 tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 57 tahun 2005, PP No. 58 tahun 2005, PP No. 65 tahun 2005, PP No.l 79 tahun 2005, PP No. 6 tahun 2006, PP No. 8 tahun 2006, PP No. 38 tahun 2007, PP No. 39 tahun 2007, PERDA no. 6 tahun 2004, PERDA No. 15 tahun 2006, PERDA No. 8 tahun 2007, PERDA No. 9 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2007, PERDA No. 11 tahun 2007, PERDA No. 12 tahun 2007, 13 tahun 2007, PERDA No. 14 tahun 2007, PERDA No. 15 tahun 2007, PERDA No. 10 tahun 2008, PERDA No. 8 tahun 2009, PERDA No. 11 tahun 2009, PERDA No. 4 tahun 2010, PERDA No. 5 tahun 2010.
Peraturan ini berisi perubahan besaran nilai APBD Kab. Lebak Tahun Anggaran 2010 semula berjumlah Rp. 944.333.015.629,- bertambah sejumlah Rp. 46.865.424.467,- sehingga menjadi Rp. 991.198.440.096,- dengan rincian pada lampiran I - lampiran IX.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, makan Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai waktu yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen pada tanggal lima belas bulan November tahun dua ribu Sembilan belas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Permenkeu No. 121/PMK.07/2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016.
Qanun ini tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019 terdiri dari Pasal 1 s.d. Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 257/PMK/07/2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Langkat Nomor 42 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Sumber dan Pengalokasian ADD; Arah penggunaan ADD; Penghasilan tetap Kepala desa dan perangkat desa; Penyaluran ADD; Informasi rencana ADD; Pelaporan ADD; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 2 Tahun 2019
6 Hlm. Lampiran 3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Nomor 5 Tahun 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa un tuk melaksanakan keten tuan pasal 31 7 ayat ( 1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan Bersama;
b. bahwa Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam
perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan Prioritas
Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati
antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 23
bulan Agustus tahun 2021;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabu paten Bone Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945: 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun
1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
6. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355) ;
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang - undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6390;
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah dirubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik:
Indonesia Nomor 4090) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4540 );
16. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) ; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575) ;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585) ;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614) ;
21. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Laporan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Pemerintah,
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah
kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Informasi
Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693) ;
22. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun
2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Nomor
5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai
Politik ;
23. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Togas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Propinsi
Sulawesi Selatan ;
24. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan clan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041) ;
26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan clan administratif Pimpinan clan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057) ;
27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322) ;
28. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara clan
Stabilitas Sistem Keuangan Negara untuk Penanganan
Pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) dan a tau
dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan
perekonomian Nasional dan atau Stabilitas Sistem Keuangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,
tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485);
29. Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 ten tang
Jaminan Kesehatan;
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggung jawaban Dana Operasional ;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata cara Penghitungan, penganggaran dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan tertib
administrasi Pengajuan Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
ten tang
Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun 2021 ;
36. Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala
Desa;
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
38. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 /PMK.07 /2021
ten tang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tah un
Anggaran 2021 dalam rangka Mend ukung Penanganan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan
Dampaknya;
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan
Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan
Alokasi, dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah;
40. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41
Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam
rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi
Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang
Nonsistem Resi Gudang yang Didanai melalui Dana Togas
Pembantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2021 ;
41. Peraturan Kementerian Keuangan 43/PMK.07 /2021 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
105/PMK.07 /2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan
Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah;
42. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor
1390/VI/Tahun/2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021;
43. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupten Bone Tahun 2008 Nomor 10)
sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 ten tang Pokok- pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 8);
44. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2013
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone Tahun
2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013
Nomor 2 ));;
45. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2016
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Kabupaten Bone Tahun 2005-2025 (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 9) ;
46. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone tahun 2017 Nomor 2);
47. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2021
tentang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2018-2023;
48. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2021
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 5) ;
49. Peraturan Bupati Bone Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2020
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 ;
Pasal 1 Dalam peraturan daerah Pasal 2
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021 semula sebesar
Rp. 2.902.637.961.953,- bertambah/berkurang sebesar Rp. (146.220.712.692),
sehingga menjadi Rp. 2.756.417.249.261,- Pasal 3
Anggaran pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Pasal4
Pasal 5
Anggaran belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 6
(1) Belanja operasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a Pasal 7
Anggaran pembiayaan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a
Dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pasal 10 Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 2
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 5 TAHUN 2021
18
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Katingan Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum; 2. Pertanggungjawaban; dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kerinci Nomor 5 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2023 (5): 12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar
kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang
menyebabkan Sisa Lebih Anggaran Tahun Anggaran
Sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
Tahun Anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
diajukan merupakan perwujudan dan i Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang
dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD
serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara
yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan
DPRD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kerinci
Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 58 Tahun 1958; UU No 25 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 10 Tahun 2016; UU No 2 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; PP No 109 Tahun 2000; PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2018; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 1 Tahun 2023; PP No 37 Tahun 2023; Perpres no 33 Tahun 2020; Permendagri No 52 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 62 Tahun 2017; Permendagri No 90 Tahun 2019; Permendagri No 78 Tahun 2020; Permendagri No 77 Tahun 2020; Permendagri No 9 Tahun 2021; Permendagri No 84 Tahun 2022; Perda Kerinci No 4 Tahun 2022; Perda Kerinci No 5 Tahun 2022; Perda Kerinci No 8 Tahun 2022.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2023.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 53 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa pergeseran anggaran
dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan;
b. bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, disebutkan bahwa
dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak Pemerintah Daerah dapat melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005,Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009,Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022,Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022,Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022,Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2022.
Keputusan Bupati Tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bangli Nomor 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
25 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat