Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan tujuan; Sumber dan Pengalokasian ADD; Arah penggunaan ADD; Penghasilan tetap Kepala desa dan perangkat desa; Penyaluran ADD; Informasi rencana ADD; Pelaporan ADD; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi; dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat