Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Supati Nornor 23 Tahun 2008 tentang Uraian lugas Unsur-Unsur Orpanisasi Sadan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapin sudah tidak
sesuai lagi sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkah pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nornor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tapin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BD 2011/24 Seri D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 80 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Kelurahan Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 24 Tahun 2011
ANGGARAN - PENDAPATAN - BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2011/NO.24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2012 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 31 Oktober 2012;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peratuan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2012
UU No. 12 Tahun 1056 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 16 Tahun 2011; PERBUP No. 60 Tahun 2011
PERDA ini Mengatur Mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
6 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS MAKSIMUM PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN (SPP-UP) DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wajo No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003,
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Retribusi Kendaraan Bermotor, dipandang
sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
sehingga perlu dicabut dan diganti dengan
Peraturan Daerah baru;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang
Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
HukumAcara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 tentang
Pelayaran (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1992 Nomor 98, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3493);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004,
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
beberapa kali diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
tentang Pelaksanaan Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23
Tahun 1986 tentang Ketentuan Umum
Mengenai Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah jo
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4
Tahun 1997 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Produk
Hukum Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16
Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan
Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan
Berita Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3
Tahun 1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 1988 Nomor 3),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1
Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 1),
18. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2008 Nomor 4).
19. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
(Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 6), sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 6);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten
Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo
Tahun 2008 Nomor 7), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo
Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah
Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten
Wajo Tahun 2010 Nomor 13).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III
KETENTUAN PENGUJIAN KENDARAAN
BERMOTOR
BAB IV
PERSYARATAN PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB V
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB VI
GOLONGAN RETRIBUSI
DAN TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VII
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF
BAB VIII
STRUKTUR DAN BESARNYA
TARIF RETRIBUSI
BAB IX
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB X
SURAT PENDAFTARAN
BAB XI
TATA CARA PENETAPAN DAN
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB XII
TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIV
TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI
BAB XV
TATA CARA PENGURANGAN, KERINGANAN
DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XVI
TATA CARA PEMBETULAN, PENGURANGAN KETETAPAN
PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN
SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVII
TATA CARA PENYELESAIAN KEBERATAN
BAB XVIII
TATA CARA PERHITUNGAN PENGEMBALIAN
KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB XIX
INSTANSI PENGELOLA
BAB XX
PEMBERIAN INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XXI
PEMBINAAN PENGAWASAN
BAB XXII
PENYIDIKAN
BAB XXIII
KETENTUAN PIDANA
BAB XXIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
NOMOR 24 TAHUN 2011
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Denpasar No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan persampahanlkebersihan diperlukan dukungan pembiayaan melalui pengenaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
b. bahwa pengaturan mengenai Retribusi Pelayanan PersampahanIKebersihan dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peranserta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan Retribusi Pelayanan PersampahaniKebersihan diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
7. Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 4 Tahun 2008;
1. KETENTUAN UMUM;
2. NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
3. GOLONGAN RETRIBUSI;
4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
5. PRINSIP PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
7. WILAYAH PEMUNGUTAN;
8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN PEMBAYARAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
9. SANKSI ADMINISTRATIF;
10. TATA CARA PENAGIHAN;
11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA;
12. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN ATAS POKOK RETRIBUSI DAN SANKSI ADMINISTRATIF;
13. KETENTUAN PENYIDIKAN;
14. KETENTUAN PIDANA;
15. KETENTUAN PERALIHAN;
16. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Kebersihan di Kota Denpasar sepanjang mengatur Retribusi Kebersihan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD No.16 Seri C 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat