Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaaan di Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pengawasan Pendaftaran Ketenagakerjaan sebagai pelaksanaan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di perusahaan, perlu dipungut Retribusi Pendaftaran Ketenagakerjaan di Perusahaan yang disesuaikan dengan semangat Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2000 tentang Retribusi Daerah ;
Berhubung sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton;
UU No 3 Tahun 1951; UU No 22 Tahun 1957; UU No 29 Tahun 1959; UU No 14 Tahun 1969; UU No 1 Tahun 1970; UU No 7 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1981; UU No 3 Tahun 1992; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1954; PP No 8 Tahun 1981; PP No 66 Tahun 2001; Kepres Republik Indonesia No 4 Tahun 1980; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000.
Perda Ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Maksud dan Tujuan; 5. Kewajiban Pendaftaran dan Syarat-syaratnya; 6. Bentuk dan Tata Cara Pendaftaran; 7. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; 8. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; 9. Tata Cara Pembayaran; 10. Ketentuan Lain-lain; 11. Ketentuan Pidana; 12. Pengawasan; 13. Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur dan ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa sumber daya manusia adalah salah satu modal
dasar dalam pembangunan yang merupakan kekuatan
efektif dalam mempercepat proses pembangunan
menuju sasaran pembangunan; bahwa agar proses pembangunan dapat terlaksana
denganbaik maka pelayanan di bidang
Ketenagakerjaan di Wilayah Pemerintah Kota
Banjarbaru perlu ditingkatkan; bahwa untuk mencapai maksud tersebut pada huruf a
dan b konsideran ini perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang-undang UAP 1930 Stb. 1930 Nomor 225; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 195; Undang — Undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 34 tahun 1991; Keputusan Presiden Nomor 44 tahun 1999; InstruksiPresiden Nomor 34 Tahun 1972; PeraturanDaerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun
2001.
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Ketenagakerjaan yang berisi; Ketentuan Umum; Pelayanan Ketenagakerjaan; Prosedur Dan Tata Cara Pelayanan Ketenagakerjaan; Nama,Obyek Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif; Wilayah Pemungutan; Saat Retribusi Terutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pengurangan Dan Keringanan; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
29
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 4 Tahun 2002
WAJIB - DAFTAR - KESEPAKATAN - KERJA - BERSAMA - PERJANJIAN KERJA - SERIKAT PEKERJA - BURUH - PENGESAHAN - PERATURAN - PERUSAHAAN - SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, LD.2001/NO.37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN
ABSTRAK:
dalam rangka melindungi hak-hak pekerja di Perusahaan -perusahaan Perlu diadakan pembinaan pengawasan dan pengendalian terhadap syarat-syarat kerja serta dokumen-dokumen yang berhubungan dengan Ketenagakerjaan; Untuk kepastian hukum dalam pembinaan, pengawasan dan pengendalian seperti dimaksud huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang wajib Daftar Kesepakatan Kerja Bersama Perjanjian Kerja, serikat Pekerja/Buruh dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta Dokumen Ketenagakerjaan;
UU No. 21 tahun 1954; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 22 Tahun 1957; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2000; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang WAJIB DAFTAR KESEPAKATAN KERJA BERSAMA,PERJANJIAN KERJA,SERIKAT PEKERJA / BURUH DAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN SERTA DOKUMEN KETENAGAKERJAAN, meliputi Perjanjian Kerja; Peraturan Perusahaan; Kesepakatan Bersama; Serikat Pekerja dan Buruh; Lain-lain Dokumen Ketenagakerjaan; Biaya-biaya; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana; Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
12 hlmn; 2 pnjlsn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 32 Tahun 2001
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang
Nomor 22 Tahun 1999, tentang Pemerintahan
Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan
Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom,
maka Latihan Kerja merupakan Kewenangan
Kaabupaten/Kota; bahwa dalam rangka menindaklanjuti kewenangan
sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu diatur dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969.Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999,Peraturan Pemerintah nomor 71 Tahun 1991,Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000,Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum,dasar dan tujuan latihan kerja,standar latihan kerja dan kualifikasi keterampilan kerja,kelembagaan,peran serta masyarakat,pembinaan,informasi latihan kerja,ketentuan pidana,penyidikan,ketentuan peralihan,ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2001.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 30 Tahun 2001
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR TENAGA KERJA - TRANSMIGRASI - KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 30, LD.2001/NO.30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR
TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 68 ayat 1 UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dipandang perlu untuk membentuk Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Tebo; Untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi kab. Tebo.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 1969; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 15 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 84 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Tebo No. 2 Tahun 2001; Perda Kab. Tebo No. 5 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI KABUPATEN TEBO, meliputi Pembentukan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2001.
Hal-hal yang belum diatur dalam Perda ini, sepanjang mengenai Pelaksanaan akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
11 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 26 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD.2001/No.94 Seri B 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan dan kesehatan dalam melakukan pekerjaan agar dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan tenaga kerja, maka perlu adanya Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Staatblad Tahun 1930 Nomor 225); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan sebagai jasa pelayanan atas Pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2001.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 19 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Warga Negara Asing Pendatang dan Iuran Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dengan telah dilimpahkannya Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang kepada Pemerintah Kota Magelang maka Pelayanan dan Perijinan dibidang Ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 14 tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 169 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 170 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 72 Tahun 1984; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1331 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 148 Tahun 1990; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 204 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 205 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 149 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 172 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 173 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan tujuan
Bab III Jenis-Jenis Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab IV Tata Cara Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat