Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DI LINGKUP PEMERINTAH KOTA PALOPO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) huruf j dan Lampiran huruf p, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Daerah merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan Pelayanan Dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diperlukan tata kelola dan manajemen Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo; C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Palopo. indo
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran 1 Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234)
.sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Repulik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149); 10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 189, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
10. peraturan pemerintah republik, indonesia nomor 82 tahun 2012 tentang penyelanggaraan sistem dan transaksi elektronik (lembaran negara republik indonesia tahun 2012 nomor 189, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5348);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322)
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelanggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400); 13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
13. peraturan presiden republik indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik (lembaran negara republik indonesia tahun 2018 nomor 182, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4843);
14. peraturan presiden republik indonesia nomor 39 tahun 2019 tentang satu data indonesia (lembaran negara republik indonesia tahun 2019 nomor 112);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
16. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 tentang Hasil Pemetaan Urusan Pemerintahan Daerah Di Bidang Komunikasi dan Informatika (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1307);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 261);
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 994);
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 8);
22. Peraturan Walikota Palopo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor 45);
22. Peraturan Walikota Palopo Nomor 81 Tahun 2017 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi pada Pemerintah Kota Palopo (Berita Daerah Kota Palopo Tahun 2017 Nomor 81).
1.KETENTUAN UMUM
2.MAKSUD,TUJUAN , DAN PRINSIP
3.RUANG LINGKUP
4.TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK
5.MANAJEMEN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK
6.AUDIT TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
7.PENYELENGGARA SISTEM PEMERINTAHAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknoligi Informasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara prima dibidang ketenagakerjaan, perlu diselenggarakan pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama yang sederhana, cepat, tuntas, dan terkoordinasi melalui sistem elektronik;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan berhasil guna, perlu adanya landasan hukum yang mengatur mengenai persyaratan dan tata cara pelayanan pengesahan Peraturan Perusahaan dan pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama berbasis teknologi informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelayanan Pengesahan Peraturan Perusahaan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama Berbasis Teknologi Informasi;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 66 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, peraturan perusahaan, perjanjian kerja sama, mupakat online, pembinaan dan pengawasan,ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
21 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Sukabumi Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Teknologi Tepat Guna Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Sukabumi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD Tahun 2020/ No. 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan E-Government
perlu adanya perlindungan data/informasi dari resiko
pencurian, modifikasi, pemalsuan dan penyangkalan
yang ditransaksikan serta perlindungan sistem
elektronik milik Pemerintah Kota Surakarta dari
ancaman dan serangan keamanan informasi;
b. bahwa penyelenggaraan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, diperlukan suatu teknologi pengamanan
melalui skema kriptografi Infrastruktur Kunci Publik
yang diwujudkan dalam bentuk pemanfaatan sertifikat
elektronik untuk memberikan jaminan kerahasiaan,
otentikasi, integritas, dan anti penyangkalan
data/informasi;
c. bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu diatur dalam suatu
pedoman yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan
Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menerapkan Tanda Tangan Elektronik guna melindungi informasi dari resiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan nir penyangkalan terhadap data, sehingga meningkatkan kinerja pemerintahan lebih efektif, efisien, cepat, aman dan akuntabel;
b. bahwa untuk maksud sebagaimana huruf a, diperlukan suatu pedoman penerapan tanda tangan elektronik yang mencakup desain, visualisasi dan spesifikasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 11 Tahun 2018, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Walikota Salatiga Nomor 34 Tahun 2014 , Peraturan Walikota Salatiga Nomor 38 Tahun 2016 dan Peraturan Walikota Salatiga Nomor 66 Tahun 2018.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, penggunaan tanda tangan elektronik, pembiayaan, pembinaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2020.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45a Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan kelernbagaan
bidang penelitian dan pengembangan serta dalam
rangka meningkatkan peran penelitian dan
pengembangan yang dapat m.endukung
pelaksanaan pembangunan daerah diperlukan
forum komunikasi dan koordinasi serta tukar
menukar informasi antara lembaga-lernbaga
peneliti di Kota Pekalongan, sehingga diperoleh
hasil yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya
bagi kepentingan pembangunan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Jaringan Penelitian
dan Pengembangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pembentukan, maksud dan tujuan, kedudukan, susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 28 Tahun 2015 dicabut.
6 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 83 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai, diperlukan pembenahan prasarana dan sarana pendukung dalam rangka pelaksanaan pemungutan pendapatan secara non tunai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Semarang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 dan Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai yaitu tentang Penerapan Sistem Penerimaan Pendapatan secara Non Tunai untuk retribusi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Semarang Nomor 19 Tahun 2019
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 60 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 60, BAGIAN HUKUM KOTA BIMA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN POS PELAYANAN TEKNOLOGI DAN WARUNG TEKNOLOGI KOTA BIMA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Pos Pelayanan Teknologi dan Warung Teknologi Kota Bima
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna
Dalam rangka meningkatkan daya saing hasil usaha masyarakat sehingga alih Teknologi Tepat Guna dapat dilakukan secara sistemik guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan teknis, pelayanan informasi dan promosi berbagai jenis Teknologi Tepat Guna kepada masyarakat kelurahan, membantu masyarakat dalam mengembangkan dan menciptakan teknologi tepat guna serta menjembatani masyarakat sebagai pengguna teknologi tepat guna dengan produsen/pencipta teknologi tepat guna
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
-
-
15
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang Nomor 54 Tahun 2019
pedoman - pengelolaan - dan implementasi - sistem - informasi
2019
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 54,
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pengelolan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap Aparatur Sipil Negara, perlu dilakukan perubahan proses administrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Uu No 2 Th 1993; UU No 11 Th 2008; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; Pp No 53 Th 2010; PP No 11 Th 2017; PP No 49 Th 2018; Perkepbad No 22 Th 2007; Perkepbad Kepegawaian Negri No 14 Th 2011; Perda No 8 Th 2016; perwal Kota No 81 Th 2016 yg telah diubah Perwal Kota No 50 Th 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III PEDOMAN PENGELOLAAN DAN IMPLEMENTASI MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA; BA IV KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan dan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Perencanaan Pembangunan Daerah bertujuan untuk mewujudkan pembangunan Daerah dalam rangka peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik dan daya saing Daerah dan untuk mengembangkan Sistem Informasi Perencanaan Terpadu dan terintegrasi dengan sistem daring (dalam jaringan) melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah secara online (Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah) yang menjadi rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan pada setiap proses dan tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah di Kota Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Walikota Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.25 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.8 Tahun 2008; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.98 Tahun 2018; Perda Kota Gorontalo No.4 Tahun 2012; Perda Kota Gorontalo No.3 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penggunaan Dan pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pengelolaan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan, Kedudukan, dan Ruang Lingkup, Pengelolaan Sistem, Tahapan dan Mekanisme Pengusulan Kegiatan, Serta Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat