Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 lentang Keuangan
Negara, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perlanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapalan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 memuat: a. Laporan Realisasi Anggaran; b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih; c. Neraca; d. Laporan Operasional; e. Laporan Arus Kas;
f. Laporan Perubahan Ekuitas: dan g. Catatan atas Laporan Keuangan. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
608 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2024
TATA KELOLA PEMASARAN PRODUK PERTANIAN PERTERNAKAN DAN PERIKANAN
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 8, Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Kelola Pemasaran Produk Pertanian Peternakan dan Perikanan
ABSTRAK:
Dalam rangka tata kelola pemasaran produk pertanian, peternakan dan perikanan merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan petani Provinsi Lampung yang sejahtera dan berdaya saing; bahwa risiko usaha serta sistem persaingan pasar yang tidak berimbang akan memberikan dampak yang negatif terhadap keberlangsungan usaha pertanian sehingga perlu melakukan afirmasi bagi petani di Provinsi Lampung dalam pemasaran produk pertanian, peternakan dan perikanan; bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya melakukan Pemberdayaan Petani melalui pengembangan
sistem dan sarana pemasaran hasil Pertanian.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 14 Tahun 1964; UU NO. 31 Tahun 2004; UU NO. 16 Tahun 2006; UU NO. 18 Tahun 2009; UU NO. 12 Tahun 2011; UU NO. 18 Tahun 2012; UU NO 19 Tahun 2013; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 7 Tahun 2016; PP NO. 28 Tahun 2004; PP NO. 43 Tahun 2009; PP NO. 26 Tahun 2021; PP NO 29 Tahun 2021; Peraturan Mentri Pertanian NO. 82/Permentan/ OT.140/8/2013; PEMENDAGRI NO. 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Perdagangan NO. 83 Tahun 2017; PERDA NO. 8 Tahun 2019.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Tata Kelola Pemasaran Produk Pertanian, Pertenakan Dan Perikanan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Tata Kelola Pemasaran Produk Pertanian, Peternakan Dan Perikanan.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat
veteriner mempunyai peran penting dalam meningkatkan
produktivitas ternak dan melindungi masyarakat dari
bahaya residu dan cemaran mikroba yang terkandung di
dalamnya sebagai akibat perlakuan selama produksi dan
peredaran bahan pangan asal hewan; bahwa dalam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas
sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman,
sehat, utuh, dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan
paradigma baru di bidang peternakan dan kesehatan hewan
sehingga hewan mempunyai peranan penting dalam
penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya
serta jasa bagi manusia yang pemanfaatannya perlu
diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan pelaku usaha di
bidang peternakan dan Kesehatan hewan, Pemerintah
Daerah menyelenggarakan perlindungan dan pemberdayaan
pelaku usaha peternakan dan Kesehatan hewan melalui
sebuah penyelenggaraan peternakan dan Kesehatan hewan
secara terencana, terarah, dan berkelanjutan; bahwa dengan adanya Undang-Undang Nomor 41 Tahun
2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang,
perlu dilakukan penyesuaian terhadap ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun
2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan
Hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Peternakan
dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 10, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 34, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Pasal 41, perubahan Pasal 42, perubahan Pasal 43, perubahan Pasal 51, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 54, perubahan Pasal 58, perubahan Pasal 60, perubahan Pasal 64, perubahan Pasal 66.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2012 diubah.
19 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum:1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Materi Pokok: APBD Tahun Anggaran 2024
semula
sebesar
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp66.360.784.885,00
sehingga menjadi Rp1.872.068.970.822,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2024.
Jumlah Halaman: 13 HLM,
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketenagakerjaan merupakan
satu kesatuan dari pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya yang harus dilaksanakan untuk
meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga
kerja serta mewujudkan keadilan, kesejahteraan, dan
pelindungan hukum bagi masyarakat; bahwa dalam rangka untuk menyesuaikan kemajuan
dan dinamika hubungan industrial, maka perlu untuk
meningkatkan pendayagunaan dan pelindungan tenaga
kerja melalui peningkatan kualitas tenaga kerja,
memperluas dan menjamin kesamaan kesempatan
kerja, serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja; bahwa pengaturan penyelenggaraan ketenagakerjaan
pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 13
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Perencanaan Tenaga Kerja; Pelatihan Kerja, Pemagangan, Dan Produktivitas Tenaga Kerja; Penempatan Tenaga Kerja; Perluasan Kesempatan Kerja; Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Hubungan Kerja; Pelindungan, Pengupahan, Dan Kesejahteraan; Hubungan Industrial; Pembinaan Hubungan Industrial; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2024.
Mencabut: Peraturan Daerah KotavYogyakarta Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Jumlah Halaman: 26 hlm. Penjelasan: 8 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2024
bahwa pembangunan dalam lingkup nasional dan daerah
bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan umum
untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur yang
merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; bahwa penyelenggaraan Bangunan Gedung harus
dilakukan secara yang tertib, baik secara administratif
maupun secara teknis, agar terwujud Bangunan Gedung
yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan,
kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan pengguna atau
masyarakat, serta serasi dan selaras dengan
lingkungannya; bahwa Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 sudah
tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu dicabut dan diganti
dengan Peraturan Daerah baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Bangunan
Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Fungsi dan Klasifikasi Bangunan Gedung, Standar Teknis Bangunan Gedung, Proses Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Prasarana dan Sarana Bangunan Gedung, Peran Masyarakat, Pembinaan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2024.
Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2011 dicabut.
209 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita.-cita. dan tujuan daerah sesuai dengan
visi, misi dan arah kebijakan nasional, maka perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah kurun waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang; bahwa untuk mencapai kesejahteraan umum dan dalam
rangka memanfaatkan potensi berupa modal
pembangunan dan menjawab tantangan sosiologis di
Kabupaten Pekalongan diperlukan perencanaan
pembangunan jangka panjang; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam pembangunan daerah, maka diperlukan
pengaturan tentang perencanaan pembangunan jangka
panjang daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perencanaan
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-
2045;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sistematika RPJPD, Pelaksanaan RPJPD, Pengendalian dan Evaluasi, Perubahan RPJPD dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2024.
220 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyumas Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan
pengembangan usaha, penguatan struktur permodalan,
serta penugasan Pemerintah Daerah kepada BUMD, perlu
didukung dengan struktur permodalan yang kuat, yaitu
dengan melakukan penyertaan modal daerah kepada
BUMD; bahwa untuk meningkatkan peran dan fungsi Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Satria dalam
menumbuhkan perekonomian daerah, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perlu
dilakukan penambahan modal melalui penyertaan modal
daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Satria Tahun 2025-2028; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang, dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, serta
memberikan landasan kepastian hukum dalam
pelaksanaan penyertaan modal daerah pada Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Satria Tahun 2025-2028,
perlu diatur dalam peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Satria Tahun 2025–2028;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal, Penganggaran dan Realisasi Penyertaan Modal, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Penyertaan Modal, Evaluasi Penyertaan Modal dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2024.
8 hlm
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), dan Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
Penjelasan 5 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat