penetapan standar harga bahan galian mineral bukan logam dan batuan
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2012/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Standar Harga Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 dan Pasal 79 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 27 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2010; Perda Kab Bone Bolango No.27 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Standar Harga Bahan Galian Mineral Bukan Logam dan Batuan termasuk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 11 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pengembangan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah dalam menjalankan fungsi pembinaan, pengendalian dan Pengawasan didasarkan atas azas manfaat, keadilan, keterbukaan, kemitraan dan pemberdayaan masyarakat serta berlandasan pada kelayakan penambangan dengan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, budaya, agama, teknis dan lingkungan dengan mengikutsertakan para pelaku pembangunan dibidang pertambangan sehingga akhirnya dihasilkan output dan outcome yang positif. Untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan pertambangan di daerah agar pelaksanaannya dapat lebih tertib, berdayaguna, berhasil guna dan berwawasan lingkungan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat;
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 41 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 19 Tahun 1973; PP No. 06 Tahun 1988; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 13 Tahun 2000; PP No. 45 Tahun 2003; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan ini diatur tentang pengelolaan usaha pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Kolaka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas dan tujuan; penguasaan dan kewenangan pemerintah daerah; wilayah pertambangan; usaha pertambangan dan komoditas mineral dan batubara; izin usaha pertambangan; izin pertambangan rakyat; hak dan kewajiban pemegang IUP dan IPR; penghentian sementara kegiatan usaha pertambangan; berakhirnya izin usaha pertambangan; usaha jasa pertambangan; penggunaan tanah untuk kegiatan usaha pertambangan; pendapatan daerah; pembinaan dan pengawasan serta perlindungan masyarakat; data pertambangan daerah; penelitian dan pengembangan serta pendidikan dan pelatihan; penciutan wilayah izin usaha pertambangan; pengutamaan kepentingan dalam daerah; peningkatan nilai tambah pengolahan dan pemurnian mineral dan batubara; reklamasi dan pasca tambang, jaminan reklamasi serta pengelolaan lingkungan; tata cara penyampaian laporan; pengembangan dan pemberdayaan masyarakat; kemitraan usaha pertambangan; penyidikan; sanksi administrative; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2010.
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2002 tentang Petambangan Umum Daerah
93
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2014
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan Dan Pemurnian
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2014/ NO 512; PERATURAN.GO.ID : 30 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan Dan Pemurnian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2014.
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 11, BN 2018/NO 70; KEMENDAG.GO.ID : 9 HLM.
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 10/M-DAG/PER/6/2005 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Intan Kasar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan petunjuk pelaksanaan pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Objek Pajak dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif dan Tata Cara Perhitungan Pajak; Wilayah dan Kewenangan Pemungutan; Mekanisme tata Cara Pemungutan; Pemuingutan Pajak; Pembayaran Pajak; Penagihan Pajak; Keberatan dan Banding; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Pengfhapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Kadaluwarsa Penagihan; Pembukuan dan Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
20 halaman peraturan
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2022
Perhitungan - Harga Jual Eceran - Bahan Bakar Minyak - perubahan
2022
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN.2022 (1050) : 6 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan penyediaan dan pendistribusian jenis bahan bakar minyak khusus penugasan secara lebih efisien melalui penyesuaian besaran biaya tambahan pendistribusian dalam perhitungan harga jual eceran jenis bahan bakar minyak khusus penugasan, perlu mengubah Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Dasar hukum Peraturan Menteri ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 22 Tahun 2001; UU Nomor 39 Tahun 2008; PP Nomor 36 Tahun 2004; Perpres Nomor 191 Tahun 2014; Perpres Nomor 97 Tahun 2021; Permen ESDM Nomor 15 Tahun 2021; dan Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021.
Peraturan Menteri ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Ketentuan yang diubah antara lain pada Pasal 4 ayat (1) yang diubah menjadi Harga jual eceran Jenis BBM Khusus Penugasan di titik serah untuk setiap liter, dihitung dengan formula yang terdiri atas harga dasar ditambah biaya tambahan pendistribusian di wilayah penugasan sebesar Rp90,00 (sembilan puluh rupiah)
per liter, serta ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB)
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
Peraturan Menteri ini mengubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 20 Tahun 2021.
Lampiran file: 6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toli-Toli No. 11 Tahun 2017
pencabutan peraturan pengelolaan pertambangan mineral batubara
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2017/NO.43, TLD NO.175
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
bahwa diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kabupaten tidak lagi memiliki kewenangan dalam pelaksanaan urusan pemerintahan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara bertentangan dengan Lampiran I huruf cc angka 2 Undang-Undang Nomor tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa terakhir dengan Undang-Undang Nomor tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Pemerintahan sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Tolitoli Nomor 21 Tahun 2011
Permen ESDM No. 1 Tahun 2017 tentang Operasi Paralel Pembangkit Tenaga Listrik Dengan Jaringan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Permen ESDM No. 1 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Penyediaan Tenaga Listrik dan Pemanfaatan Bersama Jaringan Tenaga Listrik
Permen ESDM No. 36 Tahun 2013 tentang Tata Cara Permohonan Izin Pemanfaatan Jaringan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Telekomunikasi, Multimedia, Dan Informatika
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 11, BN 2021/ NO 671; JDIH ESDM.GO.ID : 70 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat