Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) Di Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, menimbulkan korban jiwa dan dampak negatif di berbagai sektor, serta berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu diantisipasi dampaknya terhadap pengusaha hotel dan restoran di Kabupaten Banyumas;
b. bahwa Bupati Banyumas telah menetapkan masa tanggap darurat bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 29 Mei 2020 yang menyebabkan terbatasnya aktifitas masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang disediakan oleh hotel dan restoran sehingga diharapkan dapat memutus rantai penyebaran langsung Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Banyumas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Bupati Banyumas perlu melakukan tindakan-tindakan untuk mendukung dan menjamin kelangsungan penyelenggaraan usaha hotel dan usaha restoran di Kabupaten Banyumas dengan memberikan pembebasan Pajak Hotel dan Pajak Restoran pada masa tanggap darurat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembebasan Pajak Hotel Dan Pajak Restoran Pada Masa Tanggap Darurat Dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2011 dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatura tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pembebasan pajak hotel dan pajak restoran, pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 pelru dilakukan upaya pencegahan dengan melaksanakan adaptasi kebiasaan baru di wilayh kabupaten Mamuju yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial dan ekonomi
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tantang Pembentukan Daerah Tingat II di sulawesi
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 19 Sebagai Bencana Nasional
Peraturan ini mengatur tentang penerapapan adaptasi baru dalam masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2021 NOMOR 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Insentif Dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Medis Dan Paramedis Serta Tenaga Lainnya Pada Tim Satuan Tugas Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Dan Tim Vaksinasi Covid-19 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) di duna cenderung terus meningkat dari waktu kewaktu menimbulkan korban jiwa baik masyarakat maupun tenaga kesehatan, kerugia material yang lebih besar dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa tenaga kesehatan memiliki peranan yang penting dalam Penanganan dan memutus mata rantai Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan sangat beresiko terpapar sehingga perlu diberikan apresiasi dan penghargaan dalam bentuk pemberian insentif dan santunan kematian untuk meningkatkan semangat dan etos kerja tenaga kesehatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Santunan kematian bagi tenaga medis dan paramedis serta tenaga lainnya pada tim satuan tugas pengendalian COVID 19 dan tim pelaksanaan vaksinasi COVID 19 Kota Baubau'
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3455);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomr 5063);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) dan/atau dalam rangka Menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasioal dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Medis dan Paramedis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Penyakit Menular (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1755);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCov) sebagai Penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID 19);
16. Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/4241/2021 tentang Petunjuk Teknik Perencanaan Penganggaran Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID 19) bersumber dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2021;
17. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor 7);
18. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Lingkup Pemerintah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 3);
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Insentif dan Santunan Kematian
Bab III Hak dan Kewajiban Tenaga Medis, Paramedis, Tenaga Lainnya dan Santunan Kematian
Bab IV Penetapan Besaran Pemberian Insentif
Bab V Pemantauan dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) MELALUI PROTOKOL KESEHATAN DI WILAYAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
1. Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, dilakukan upaya diberbagai aspek baik kesehatan, sosial, keagamaan maupun ekonomi
2. Berbagai kebijakan percepatan penanganan COVID-19 harus tetap mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat, sehingga dari aspek kesehatan perlu dilakukan upaya pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Wilayah Kota Bandar Lampung
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
7. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Hk.01.07/Menkes/328/2020
1. Bab I : Ketentuan Umum
2. Bab II : Maksud dan Tujuan
3. Bab III : Ruang Lingkup
4. Bab IV : Protokoler Kesehatan
5. Bab V : Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Lingkungan Kerja Perkantoran dan Industri
6. Bab VI : Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah
7. Bab VII : Kegiatan di Tempat atau Fasilitas Umum
8. Bab VIII : Pengendalian Penyebaran COVID-19
9. Bab IX : Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan
10. Bab X : Pembiayaan
11. Bab XI : Sanksi
12. Bab XII : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN, PENETAPAN BESARAN, PENYALURAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah ditetapkan menjadi bencana nasional sehingga dalam rangka penanganan pandemi dimaksud pemerintah pusat telah mengamanahkan untuk dilakukan refocusing anggaran pendapatan belanja daerah sehingga pagu alokasi dana desa terkena dampak pengurangan. Dengan berkurangnya pagu Alokasi Dana Desa Tahun 2020 dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 39 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan dalam lampiran 1 Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Besaran, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2020
4 Hlm. Lampiran 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Diktum Kedua angka 6 Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 82 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKES No. 9 Tahun 2020.
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kepulauan Sangihe
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2020.
Tim - Nasional - Percepatan - Pengembangan - Vaksin - Corona - Virus - Disease - 2019 - Covid 19
2020
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 18, jdih.setkab.go.id : 10 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
Dalam pengembangan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan sinergi, konsolidasi, dan kontribusi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan atau pemanfaatan vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang melibatkan unsur pemerintah, kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta sumber daya
ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga perlu ditetapkan Tim Nasional
Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19).
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 11 Tahun 2019; dan Perpres Nomor 17 Tahun 2018.
Keppres ini mengatur mengenai pembentukan Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVTD-19) yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tim pengembangan dimaksud terdiri dari pengarah; Penanggung Jawab; dan Pelaksana Harian, yang dibentuk dengan tujuan: 1) melakukan percepatan pengembangan vaksin COVID-19 di Indonesia; 2) mewujudkan ketahanan nasional dan kemandirian bangsa dalam pengembangan vaksin COVID-19; 3) meningkatkan sinergi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta invensi dan inovasi, produksi, distribusi, dan penggunaan dan/atau pemanfaatan
vaksin COVID-19 antara pemerintah dengan kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta sumber daya ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengembangan vaksin COVID-19; dan 4) melakukan penyiapan, pendayagunaan dan peningkatan kapasitas, serta kemampuan nasional dalam pengembangan vaksin COVID-19.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 18 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR
DALAM PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, telah dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja daerah untuk pencegahan dan penanganan pandemi COVID-19, penyediaan jaring pengaman social (social safety net), dan penanganan dampak ekonomi;
Bahwa Kota Tanjungbalai telah diperpanjang masa status siaga darurat bencana Covid-19 berdasarkan Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 440/112/K/2020 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di daerah Kota Tanjungbalai;
Bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 327/P/2020 tentang Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Reguler Tahap I Gelombang II Tahun 2020, perlu dilakukan penyesuaian pendapatan dan belanja Bantuan Operasional Sekolah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019 diubah sebagai berikut: ketentuan pasal 1 diubah, ketentuan pasal 2 diubah, dan ketentuan pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 35 Tahun 2019
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku Usaha Mikro menghadapi tekanan akibat Corona Virus Disease (Covid 19) dan sesuai dengan Pasal 20 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahunn 2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan/atau stabilitas sistem keuangan serta penyelamat ekonomi nasional dan Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Pemerintah bagi Pelaku Usaha Mikro untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rangka menghadapai ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional serta Penyelamatan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid 19), perlu diatur petunjuk teknis bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nommor 43 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tentang Petunjuk Teknis Bantuan Hibah dan Bantuan Sosial Bagi Koperasi dan Usaha Mikro Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Sosial Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat