Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN 2018 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PENYELENGGARAAN PELAYANAN PROGRAM RANTANG KASIH BAGI LANJUT USIA MISKIN SEBATANGKARA
ABSTRAK:
a. bahwa Warga Negara Republik Indonesia yang sudah lanjut usia (lansia) mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan sosial agar mereka dapat mewujudkan dan menikmati taraf hidup yang wajar;
b. bahwa sebagai salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sosial lanjut usia guna menjamin pemenuhan kebutuhan dasar hidup lanjut usia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banyuwangi tentang Mekanisme Penyelenggaraan Program Rantang Kasih Bagi Lanjut Usia Miskin Sebatangkara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia; 5. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 28 Tahun 2013 tentang Indikator Keluarga Miskin di Kabupaten Banyuwangi.
Mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan berupa pangan bagi lansia sebatangkara sehingga dapat terjaga kondisi yang sehat dan sejahtera dan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan bagi kesejahteraan Lansia Sebatangkara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi
Nomor 52/PUU-IX/2011, jenis hiburan golf yang
ditetapkan dalam Pasal 42 ayat (2) huruf g dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah dinyatakan tidak lagi
sebagai objek Pajak Hiburan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Hiburan perlu diubah dan ditinjau kembali.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 ;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262); sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3984);
4. Undang–Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi.dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
11.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun
2011 Tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun
2011 Tentang Pajak Hiburan.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, danTransmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang PenetapanPrioritasPenggunaan Dana Desa Tahun2018,menyatakan Ketentuan tentang prioritas penggunaan Dana Desa untuk program dan kegiatan bidang pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa menjadi dasar penyusunan petunjuk teknis prioritas penggunaan Dana Desa bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Dan bahwa berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal danTransmigrasi Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017.
Ketentuan Umum, Tujuandanprinsip, Prioritas Penggunaan Danadesa, Mekanis Mepenetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuanpenutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Tentang Badan Pemusyawaratan Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang badan permusyawaratan desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, keanggotaan BPD, kelembagaan, fungsi dan tugas, hak, kewajiban dan wewenang, peraturan dan tata tertib, pendanaan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Mencabut Perda No. 2 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
ten tang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan
Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kata, telah diundangkan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa dengan diundangkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah sebagaimana
dimaksud dalam huruf a bertentangan clan tidak sesuai
dengan Undang-Undang dimaksud oleh karena itu perlu
dilakukan pencabutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah Provinsi Jawa Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2018
PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA NON PNS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP SERTA NON PNS
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan
keuangan daerah dan agar pelaksanaan perjalanan
dinas dapat dilaksanakan secara efektif dan akuntabel
atas pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas, maka perlu
mengatur hal - hal yang berkenan dengan perjalanan
dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap serta
Non PNS;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945:
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286) ;
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
-2-
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400) ;
6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
·1.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang
undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 32, Tambahan Lembaran -Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) ;
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang
undang nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6679;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4090) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503) ;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575) ;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) ;
14 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
,.
..3 ..
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614) ;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 6057);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan
danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2015
Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP PERJALANAN DINAS
BAB III PRINSIP PERJALANAN DINAS
BAB IV PERJALANAN DINAS JABATAN
BAB V BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN
BAB VI PROSEDUR PEMBAYARAN PERJALANAN DINAS
BAB VII PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS
BAB VIII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
TAHUN 2018 TAHUN 10
18 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat