Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat