Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya perubahan harga eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai tanggal 19 Januari 2015, maka berpengaruh langsung terhadap biaya operasional angkutan penumpang umum, sehingga Tarif Angkutan Kota dan Angkutan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga perlu disesuaikan
dengan perkembangan dan kondisi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Angkutan Kota Dan Angkutan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang rxomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang bersarnya tarif Angkot dan tarif Angkudes, mulai berlakunya tarif, pelaksanaan dan pengawasan berlakunya ketentuan tarif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 67 Tahun 2014 dicabut.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 14 Tahun 2015
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BERITA DAERAH KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN 2015 NOMOR 174
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tetang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan pasal 6 ayat (3) Peraturan pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Sistem Akuntansi Pemerintah Pada Pemerintah Daerah diatur dengan peraturan kepala daerah dan/atau Peraturan Gubernur/Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah dan hasil Audit Badan Pemeriksaan Keuangan, Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor … Tahun … tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tidak sesuai maka perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni;
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat di Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian barat (Lembaran Negara, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400;
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembar Negara Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan PemerintahNomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 899);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Pedoman Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyisihan Piutang dan Penyisihan Dana Bergulir Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1752);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembar Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2010 Nomor 57);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TELUK BINTUNI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Teluk Bintuni Tahun 2011 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni (Berita Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2011)
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 31 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Pemilihan Kepala Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk PERDA Kab Kuningan tentang Pemilihan Kepala Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 22 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI No 2 Tahun 2015; PERDA Kab Kuningan No 3 Tahun 2008; PERDA Kab Kuningan No 21 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemilihan kepala desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemilihan Kepala Desa
3. Pemilihan Serentak
4. Pemberitahuan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
5. Panitian Pemilihan Kepala Desa
6. Pencalonan
7. Pemilih
8. Kampanye
9. Sanksi
10. Pemungutan dan Perhitungan Suara
11. Penetapan Calon Kepala Desa Terpilih
12. Masa Jabatan Kepala Desa
13. Pemberhentian Kepala Desa
14. Pemilihan Antar Waktu
15. Ketentuan Peralihan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab Kuningan No 10 Tahun 2013 tentang Perubaha Atas PERDA Kab Kuningan No 18 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati sebagai pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini diterbitkan selambat-lambatnya 6 bulan sejak Peraturan Daerah ini ditetapkan.
30 HLM (Penjelasan 4 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar No. 14 Tahun 2015
PERWALI Kota Blitar No. 17 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 14 TAHUN 2015 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK YATIM DAN/ATAU PIATU DI KOTA BLITAR
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah, Sistem Pengendalian Intern
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD NOMOR 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL KEPADA ANAK YATIM DA/ATAU PIATU DI KOTA BLITAR
ABSTRAK:
a. bahwa anak yatim dan/atau piatu merupakan salah satu
kelompok masyarakat yang rawan terhadap resiko sosial yang
jika tidak diberikan bantuan akan semakin terpuruk dan
tidak dapat hidup dalam kondisi wajar;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta sebagai wujud rasa tanggung jawab dan
kepedulian pemerintah daerah akan kesejahteraan anak
yatim dan/atau piatu di Kota Blitar, maka dipandang perlu
memberikan bantuan sosial berupa santunan kepada anak
yatim dan/atau piatu.
1. Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
4. Peraturan Walikota Blitar Nomor 30 Tahun 2012 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Belanja Hibah Dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah.
1. Maksud dari Pemberian Bantuan Sosial kepada anak yatim dan/atau piatu
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anak yatim dan/atau piatu agar
dapat hidup dalam kondisi wajar;
2. Usulan anak yatim dan/atau piatu calon penerima bantuan sosial
disampaikan secara berjenjang mulai dari RT / RW kepada Lurah dengan
diketahui Camat kepada Walikota melalui Dinas Sosial tenaga Kerja selambat–lambatnya awal bulan September;
3. Pemberian bantuan sosial diberikan setiap bulan dan di distribusikan tiap tribulanan oleh Dinas Sosial dan
Tenaga kerja didampingi oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan
Kesejahteraan Sosial Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mammis Kabupaten Majene
ABSTRAK:
lembaga penyiaran publik lokal diharapkan berfungsi untuk memberikan keseimbangan kepada masyarakat di Daerah dalam memperoleh informasi pendidikan, kesehatan, ekonomi, kebudayaan, dan hiburan yang sehat seiring dengan kemajuan teknologi dan perkembangan masyarakat.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.40 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2002; UU No.26 Tahun 2004; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.11 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.28/P/M.KOMINFO/9/2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pendirian dan Perizinan, Bentuk dan Kedudukan Organisasi, Cakupan Wilayah dan Isi Siaran, Pengelolaan Aset serta Pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan LPPL Radio Mammis.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
14 halaman, Lampiran 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan hasil hutan negara dan hutan hak bertujuan untuk memperoleh hasil yang optimal tanpa mengurangi fungsinya;
b. bahwa Sistem Verifikasi Legalitas Kayu bertujuan untuk menjamin legalitas usaha, legalitas produk berbahan baku kayu, mendorong ketertiban penatausahaan kayu, serta menanggulangi penebangan ilegal dan perdagangan kayu ilegal;
c. bahwa pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu pada pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/atau industri pengolahan kayu lanjutan belum berjalan dengan baik;
d. bahwa untuk melaksanakan konsideran sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu mengatur Pedoman Pelaksanaan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu dalam Peraturan Bupati.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2009;
UU No 3 Tahun 2013;
UU No 18 Tahun 2013;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2015;
PP No 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2008;
PP No 27 Tahun 2012;
PP No 17 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.55/MENHUT-11/2006;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 41/M- IND/PER/6/2008;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.30/Menhut-11/2012;
Permen Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor: P.43/Menhut-11/2014;
Peraturan Menteri Kehutanan Nomor :P.55/Menhut-11/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.13/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.14/VI-BPPHH/2014;
Peraturan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Nomor P.15/VI-BPPHH/2014;
Perda Jombang No 16 Tahun 2008;
Kebijakan pelaksanaan SVLK diperuntukkan bagi pemilik hutan hak, Tempat Penampungan Terdaftar (TPT), industri primer hasil hutan kayu, industri rumah tangga/pengrajin, dan/ atau industri pengolahan kayu lanjutan yang akan, sedang, dan/atau telah memenuhi SVLK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 03
Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2014, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana
yang telah diubah dengan UU No. 12
Tahun 1994; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentangPenjabaran
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Tahun Anggaran 2014. Diatur pula tentang Laporan realisasi anggaran tahun anggaran 2014. Ringkasan Laporan realisasi Anggaran dirinci lebih lanjut dalam Penjabaran Laporan Realisasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2015.
6 hlm tanpa Penjelasan/Lampiran.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kotamobagu No. 14 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) SERTA INSENTIF KETUA RUKUN TETANGGA (RT) DI KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat