Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti Pasal 3 huruf b Peraturan Menteri
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Demak tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah terdiri
dari: a. Pengelola Keuangan Daerah; b. APBD; c. Penyusunan Rancangan APBD; d. Penetapan APBD; e. Pelaksanaan dan Penatausahaan; f. Laporan Realisasi Semester Pertama dan Perubahan APBD; g. Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; h. Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD; i. Kekayaan Daerah dan Utang Daerah; j. Badan Layanan Umum Daerah; k. Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; l. Informasi Keuangan Daerah; dan
m. Pembinaan dan Pengawasan. Ketentuan mengenai Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
345 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 53 Tahun 2021
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2021/NO.53, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 3 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dengan mempertimbangkan kondisi obyektif, tingkat kemahalan dan rentang kendali pemberian uang harian untuk perjalanan dinas dalam daerah belum mampu untuk menunjang pelaksanaan perjalanan dinas dalam daerah dikarenakan kondisi wilayah yang jangkauannya membutuhkan biaya yang besar agar bisa dijangkau, olehnya itu khusus pada biaya uang harian perjalanan dinas dalam daerah perlu untuk dilakukan penyesuaian biayanya. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu mengatur standar harga perjalanan dinas.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020; Surat Edaran Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor S-1200/AG/2020; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Manokwari ini mengatur mengenai standar biaya perjalanan dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 198 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Bupati Manokwari Nomor 135 Tahun 2019 tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap di Kabupaten Manokwari,
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2021 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan
I kesehatan dalam pelaksanaan Program Jaminan
I Kesehatan Nasional (JKN), diperlukan dukungan dana
/1 untuk operasional pelayanan kesehatan yang. difakukan
: oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik
Pemerintah Daerah;
b. bahwa untuk menindaklajuti Peraturan Presiden Nomor
46 Tahun 2021 Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan
Nasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama
Milik Pemerintah Daerah, dalam . rangka tertib
administrasi pengelolaan keuangan daerah terkait
dengan pembayaran dana kapitasi _oleh Badan
. " "
Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada
Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah
Daerah, maka perlu diatur pengelolaan dan
pemanfaatan dana kapitasi bagi fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama milik Pemerintah Kabupaten Bombana;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan · sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional
Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik
Pemerintah Kabupaten Bombana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara RepublikIndonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063); 8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2014 tentang /
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
I Republik Indonesia Nomor 5607);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerima Bantuan Juran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5372);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ten tang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun
2013 ten tang Perubahan atas Peraturan Presiden
Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 255);
14. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun
2014 ten tang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana
Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 125);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Dana Kapitasi Jaminan Penggunaan ten tang
Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan
dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas
Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1718);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUGAS DAN WEWENANG
BAB III PERENCANAAN
BAB V PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi
Jaminan Kesehatan/Nasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertarna Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Nomor 9 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan
Dana Kapitasi Jamihan Kesehatan Nasional Pada Fasilitas Kesehaatan Tingkat
Pertama Milik Pdmerintah Daerah Kabupaten Bombana
42 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelola Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik (good Governance) dan pemerintahan yang bersih (clean goverment) da)am penyelenggaraan otonomi daerah, perlu diselenggarakan pengelola keuangan daerah secara profesional, terbuka dan bertanggungjawab cepat dan akurat melalui pemanfaatan teknologi dan informasi, dan bahwa dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Biak Numfor, maka pemerintah daerah telah memanfaatkan, Aplikasi Sistem lnformasi Manajemen yang meliputi : SIMDA Keuangan, SIMDA BMD, SIMGAJI, TASPEN dan APERSI, dan bahwa dalam pemanfaatan Aplikasi dan Jaringan Komputer yang berbasis Teknologi dan lnformasi, agar berjalan efektif, efesien dan berhasil guna, maka diperlukan pedoman dalam pengelolaannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Tek:nologi dan lnfonnasi pada Badan Peogelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun 2021.
Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Peraturan Mentri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini berisi tentang Pengelola Keuangan Daerah Berbasis Teknologi dan Informasi pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Biak Numfor. Dalam menjalankan tugasnya penanggungjawab aplikasi dan Monitoring Pengelolaan Keuangan pada SKPKD dibantu oleh Sekretariat dan bidang-bidang terkait yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Secara umum, Supervisor bertanggungjawab mengatur, mengendaJikan dan mengevaJuasi kemampuan kinerja sumber daya manusia, perJengkapan pendukung, bahan/peraJatan Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Informasi dan Teknologi guna memaksimaJkan efektifitas, efisiensi dan mendapatkan hasil yang diinginkan berdasarkan standar yang ditetapkan. Untuk mengakses data base SIMDA Kcuangan, SIMDA BMD dan Apersi kepada user/operator ditetapkan User ID, Password dan level pengguna serta disetting sesua.i dengan OPD yang bersangkutan.Data base aplikasi SIMDA Keuangan dalam server di backup secara otomatis melalui menu maintenance plan secara berkala Pukul 02.00WIT dan disimpan pada folder tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2021 No 52/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEENAM PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN DALAM PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta dalam rangka menunjang efektifitas pelaksanaan rapat konsultasi di Kabupaten Probolinggo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 119/PMK.02/2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 24 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Lampiran I Romawi I Nomor 1.5 Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 42 Tahun 2020 tentang Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan diubah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 51 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelayanan tugas Bupati dan Wakil Bupati sehari-hari perlu disediakan Biaya Penunjang Operasioanl Bupati dan Wakil Bupati, dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
UU Nomor 12 Tahun 1969; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 21 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2014; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kabupaten Biak Numfor Nomor 3 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021. Biaya Penunjang Operasional bagi Bupati dan Wakil Bupati diberikan setiap bulan untuk mendukung pelaksanaan tugas Bupati dan Wakil Bupati. Penggunaan Biaya Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah, khusunya berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kehematan dan dapat dipertanggungjawabkan. Dana untuk Belanja Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Manokwari No. 32 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk dapat mengakomodir kebutuhan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Kelurahan-kelurahan perlu adanya penambahan Uang Persediaan bagi Organisasi Perangkat Daerah yang masih membutuhkan dan pemberian Uang Persediaan bagi Kelurahan-kelurahan agar pelayanan publik dapat berjalan dengan lancar.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan KabupatenKabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2097);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151)sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 ten tang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republic Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Menetapkan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2020 Nomor 6).
Uang Persediaan dimaksudkan untuk memperlancar kegiatan operasional OPD. Uang Persediaan bertujuan sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari (program kegiatan pelayanan administrasi perkantoran) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima Uang Persediaan (UP) Tahun Anggaran 2021. Pertanggungjawaban penggunaan UP dilaksanakan oleh masing-masing OPD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang belaku. OPD yang telah mempertanggungjawaban UP dapat mengajukan Gan ti uang (GU) persediaan paling tinggi sebesar UP yang telah diperatnggungjawabkan.
Mekanisme pengis1an kembali UP melalui Ganti Uang (GU) persediaan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. SPP-GU dapat diajukan apabila dan UP yang telah digunakan dan dipertanggungjawabkan sekurang-kurangnya sebesar 50% (lima puluh persen).
b. Dalam hal kegiatan memerlukan dana mendesak sedangkan dana UP yang tersedia tidak mencukupi, maka OPD yang bersangkutan dapat mengajukan SPP Tambahan Uang persediaan (SPP-TU); dan
c. Pengajuan SPP-TU terlebih dahulu harus mendapat perseyujuan Kepala badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
PERBUP Kab. Manokwari No. 32 Tahun 2021 tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 51 Tahun 2021
Badan Layanan Umum - Kesehatan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN
UMUM DAERAH BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal
73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah Bidang Kesehatan Kabupaten
Lamongan.
Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Badan Layanan
Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Kabupaten Lamongan.
Mengatur Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan sebagaimana terdapat dalam lampiran keputusan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 51 Tahun 2021
PERBUP Kab. Kebumen No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan perubahan/penambahan
materi standar harga satuan daerah untuk barang/jasa
berdasarkan usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah,
perlu mengubah Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah
Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2021;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan mengenai Standar Biaya Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Angaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Kebumen Nomor 15 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2021 diubah.
138 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat