Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 101 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturtan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum pada prinsipnya disebutkan bahwa Bupati dapat memberikan pengurangan, keringanan atau pembebasan Retribusi;
b. bahwa seiring dengan visi Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yaitu terwujudnya Kabupaten Wonogiri yang sejahtera, demokrasi dan berdaya saing dimana terpenuhinya hak-hak dasar terutama di bidang kesehatan serta mengingat kemampuan daerah dalam mewujudkannya, maka dipandang perlu untuk membebaskan retribusi bagi penduduk Kabupaten Wonogiri sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Peraturan bupati Wonogiri tentang Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat Bagi Penduduk Kabupaten Wonogiri Yang Tidak Memiliki Jaminan Kesehatan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 40 Tahun 2004, UU Nomor 14 Tahun 2008, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 36 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, Perda Kabupaten Wonogiri 10 Tahun 2011, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 12 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 1 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012, Perda Kabupaten Wonogiri 13 Tahun 2016, Perda Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2018, Perbup Wonogiri Nomor 49 Tahun 2015, Perbup Wonogiri Nomor 103 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Pembebasan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan, Pembiayaan Pelayanan Kesehatan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
Asap rokok terbukti dapat membahayakan kesehatan individu, masyarakat, dan lingkungan, sehingga diperlukan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk senantiasa membiasakan hidup sehat dan perlu dilakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok; Dalam rangka melindungi individu, masyarakat, dan lingkungan terhadap paparan asap rokok, Pemerintah Daerah perlu menetapkan Kawasan Asap Rokok; Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2003; PP No. 19 Tahun 2003; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/SK/II/2004; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan No.34 Tahun 2005, No. 1138/MENKES/PB/VIII/2005
Rokok adalah Produk tambahan atau tanaman jenis bunga yang dimaksudkan untuk dikonsumsi dengan cara dibakar, dihisap, dihirup atau cara lain baik bersifat padat atau cair yang dihasilkan dari tanaman. Kawasan Tanpa Rokok (KTR) atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan produksi, penjualan, iklan, promosi, dan/atau merokok. Kawasan Khusus Merokok adalah ruangan yang diperuntukkan khusus untuk kegiatan merokok yang berada didalam KTR
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANATEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KIAI HAJI MUHAMMAD THOHIR PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN PESISIR BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENURUNAN MASALAH GIZI STUNTING DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi. Kejadian stunting pada balita masih ada terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kejadian stunting disebabkan oleh faktor yang
bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (1000 HPK). Masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 tahun 2004; Perpres No. 42 Tahun 2013; Permentan No. 4 Tahun 2010; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penurunan masalah gizi stunting dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan maksud, pilar penurunan stunting, ruang lingkup, pendekatan, edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi, penelitian dan pengembangan, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab, penajaman sasaran wilayah penurunan stunting, peran serta masyarakat, pencatatan dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 49 Tahun 2018
PENGARUSUTAMAKAN GENDER - PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamakan Gender dalam Pembangunan Daerah di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi presiden Nomor 9
tahun 2000 tentang pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional mengamanahkan bagi
lembaga Pemerintah baik tingkat pusat maupun
daerah untuk mengintegrasikan Pengarusutamaan
gender dalam kegiatan pembangunan; bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan,
pembangunan, dan pelayanan masyarakat yang
dapat berjalan efektif dan efisien untuk mencapai
Kesetaraan Gender dan Keadilan Gender, maka
diperlukan strategi pengintegrasian Gender melalui
penyusunan perencanaan, pelaksanaan,
penganggaran, pemantauan dan evaluasi atas
kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di
Daerah yang Responsif Gender; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam
Pembangunan Daerah di Kabupaten Tegal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan, pedoman, perencanaan dan pelaksanaan, pengorganisasian, tugas dan fungsi, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
9 hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
(PHBS) di Rumah Tangga, di Sekolah, di Tempat-tempat Umum, di
Tempat Kerja dan Institusi. Kesehatan merupakan salah satu hak
asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua
pihak.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/2011;
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat meliputi beberapa tatanan yaitu PHBS Tatanan Rumah
Tangga, PHBS di Institusi Pendidikan, PHBS di Tempat Kerja, PHBS di Tempat Umum dan
PHBS di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 49 Tahun 2018
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang sehat, perlu pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap sekolah/madrasah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomr 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Banjarnegara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 tahun 2014 ; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/Per/XI/ 2011 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, ruang lingkup, pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat, pelaksanaan, pengawasan dan pelaporan, monitoring, evaluasi, koordinasi dan kerjasama, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2018.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI (RAD-PG) KABUPATEN MUSI BANYUASIN TAHUN 2017-2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi. Pembangunan pangan dan gizi dilaksanakan dalam satu kesatuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan gizi yang berkelanjutan guna mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Untuk memberikan daya ungkit dan dorongan kuat yang efektif dan efisien di bidang pangan dan gizi, dilaksanakan koordinasi lintas sektor Pemerintah Daerah, dan para pemangku kepentingan melalui berbagai kebijakan, program, dan kegiatan. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2004; Perpres No. 42 Tahun 2013; Permentan No. 4 Tahun 2010; Perda No. 4 Tahun 2012; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana aksi daerah pangan dan gizi (RAD-PG) dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan maksud, rencana aksi pangan dan gizi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN HEWAN PENULAR RABIES
ABSTRAK:
Dalama keberadaan HPR di Kabupaten Nunukan semakin berkembang seiring dengan pertumbuhan penduduk dan perkembangan kabupaten baik sebagai hewan kesayangan maupun untuk keperluan lain. Dan pengawasan dan pengendalian HPR untuk melindungi masyarakat serta mencegah berjangkitnya penyakit Rabies di wilayah Kabupaten Nunukan perlu mengatur pengawasan dan pengendalian HPR. Dengan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Pemerintah melakukan Pengawasan dan Pengendalian HPR. Serta berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nunukan tentang Pengawasan dan Pengendalian Hewan Penular Rabies.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan; Undang–Undang Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Nunukan, Kabupaten Malinau, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 47 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan; Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Pertauran ini mengatur mengenai definisi rabies, hewan penular rabies, dan ruang lingkup pengaturan. Ini mencakup jenis hewan yang terlibat, seperti anjing, kucing, dan hewan liar lainnya. Mengatur kewajiban pemilik hewan untuk menjaga hewan peliharaan mereka agar tidak terjangkit rabies, seperti vaksinasi rabies, pendaftaran hewan, dan pemantauan kesehatan hewan. Menyediakan pedoman tentang pelaksanaan program vaksinasi rabies, termasuk jadwal vaksinasi, lokasi vaksinasi, dan siapa yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program tersebut. Mengatur langkah-langkah pengendalian dan pengawasan terhadap hewan liar yang dapat menularkan rabies, serta strategi untuk mengurangi risiko penyebaran dari hewan liar ke hewan peliharaan dan manusia. Menyediakan prosedur untuk penanganan kasus rabies, termasuk identifikasi, pelaporan, dan tindakan yang harus diambil jika ditemukan kasus rabies pada hewan atau manusia. Mengatur program pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya rabies, pencegahan, dan langkah-langkah yang harus diambil jika digigit oleh hewan yang dicurigai terinfeksi rabies. Menetapkan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan, termasuk sanksi bagi pelanggar yang tidak memenuhi kewajiban pengendalian rabies. Mengatur tentang kerjasama pengawasan, pembinaan antara instansi pemerintah, lembaga kesehatan, dan organisasi masyarakat dalam upaya pengendalian dan pencegahan rabies. Serta adanya sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Timur Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat