PERBUP Kab. Purworejo No. 27 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2011/No.24 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan landasan operasional
pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011, maka dengan
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 telah
ditetapkan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011; bahwa dengan adanya perubahan anggaran karena
penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang
berlaku, pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai
dari dana transfer dan sudah jelas peruntukannya serta
pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/ atau
mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/ atau
belum dianggarkan dan harus dilaksanakan mendahului
penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dimaksud pada
huruf a, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2011, pelaksanaan program dan
kegiatan yang belum cukup tersedia dan/ atau belum
dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah dapat dilaksanakan mendahului penetapan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah dengan cara menetapkan Peraturan
Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan
kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Purworejo tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 126/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 15/PRT/M/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 1, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2011.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 1 Tahun 2011 diubah.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan No. 24 Tahun 2011
PERDA Kab. Pacitan No. 4 Tahun 2020 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2011 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwauntuk melaksanakanketentuan pasal 53 Peraturan Daerah Nomor 9Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 32/2004; PP 38/2007; PP 41/2007; Permendagri 57/2007; dan Perda Bengkulu Selatan 7/2010.
Materi Pokok: Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan Otonomi Daerah di bidang pendidikan,pemuda dan olahraga. Kepala Dinas Kesehatan mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan otonomi daerah bidang kesehatan. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerjadan Transmigrasimempunyai tugas pokokmembantu Bupati dalam melaksanakan urusan OtonomiDaerahdi bidang sosial, tenaga kerja dan transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, makaPeraturanBupati Bengkulu Selatan :
1.Nomor 05 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendidikan Pemudadan Olah Raga Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Nomor 06 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan
3. Nomor 07 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Sosial, Tenaga Kerjadan TransmigrasiKabupaten Bengkulu Selatan
4. Nomor 08 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kebudayaan, PariwisatadanPerhubunganKabupaten Bengkulu Selatan
5. Nomor 09 Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kependudukandan Pencatatan SipilKabupaten Bengkulu Selatan
6. Nomor10Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pekerjaan UmumKabupaten Bengkulu Selatan,
7.Nomor11Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Koperasi, Perindustrian dan PerdaganganKabupaten Bengkulu Selatan
8. Nomor12Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pertanian dan PerternakanKabupaten Bengkulu Selatan
9. Nomor13Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kelautan dan PerikananKabupaten Bengkulu Selatan
10. Nomor14Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Kehutanan dan PerkebunanKabupaten Bengkulu Selatan
11. Nomor15Tahun 2008tentangTugas Pokok, Fungsidan Uraian TugasDinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan AsetDaerahKabupaten Bengkulu Selatan
12. Nomor 16 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan UraianTugas Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bengkulu Selatan
13. Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Kantor Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten bengkulu Selatan
Dicabut dan Dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Pertanian Nomor
49/Permentan /SR.130/9/2010 tentang Perubahan Lampiran Peraturan
Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR. 130/11/2010 jo Nomor
32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 dan dengan adanya perubahan anggaran Subsidi Pupuk Tahun
Anggaran 2010;
Bahwa berdasarkan pertimbangan konsideran huruf a perlu mengubah
Lampiran Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 86 Tahun 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b, perlu
menetapkan dengan Peraturan Walikota;
Undang-Undang Darurat Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintan Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 40/Permentan/OT/l40/2/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 40/Permentan/OT/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 21/M-DAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 32/Permentan/SR 130/11/2009; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor ;
634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TP.260/l/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/OT210/42003; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 015 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota BanjarmasinNomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2010; Pearaturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 25 Tahun 2010
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dikota Banjarmasin Tahun Anggaran 2011 dengan sistematika; Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2011.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bojonegoro No. 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam lampiran II Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/2010 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011 terdapat koreksi DAK untuk Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2010 yang diperhitungkan dalam penyaluran DAK Tahun Anggaran 2011;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.18 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2000, UU No.17 tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.45 Tahun 1994, PP No.109 Tahun 2000, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 tahun 2006, PP No.38 Tashun 2007, Perpres No.6 Tahun 2011, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.37 Tahun 2010, Permenkeu No. 25/PMK.07.2011, Permenkeu No. 71/PMK.07.2011, Perda No.1 Tahun 2005, Perda No.10 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.12 Tahun 2008, Perda No.13 Tahun 2008, Perda No.14 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perda No.5 Tahun 2011, Perbup No.18 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Lampiran I, dan Lampiran II ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2011.
Peraturan ini memiliki 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat