Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan perumahan dan permukiman yang baik dan sehat;
b. bahwa pertambahan penduduk dan aktifitas masyarakat perlu didukung dengan penyediaan lahan perumahan dan permukiman yang memadai sesuai dengan ketentuan perundang undangan;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah daerah mempunyai tugas untuk menyusun rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang memuat secara detail terkait buku rencana dan album peta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
30 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2002
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008
ABSTRAK:
Untuk tercapainya sasaran yang telah ditetapkan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2005-2010, maka disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2007; Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2007 dimaksudkan sebagai pedoman dalam menyusun Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2007; Untuk maksud di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2007.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No.6 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.41 Tahun 2007; Permendagri No.30 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004; Perda Kukar No.16 Tahun 2006.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008, yang selanjutnya disebut RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yaitu tahun 2008. Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2008 menjadi pedoman bagi Tim (TAPD) Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah dalam menyusun program, kegiatan dan anggaran yang disusun berdasarkan prinsip-prinsip anggaran kinerja. Usulan program, kegiatan dan anggaran dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah dituangkan dalam Kebijakan Umum APBD (KUA-APBD) Tahun 2008. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyampaikan dan
berkonsultasi dengan Panitia Anggaran Pemerintah Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
Peraturan yang diubah: UU No.32 Tahun 2004.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efektif dan efisien, perlu didukung dengan perencanaan pembangunan daerah yang merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah Provinsi dan Kabupaten; bahwa dalam perencanaan pembangunan daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun sistem perencanaan pembangunan daerah yang transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, berkeadilan dan berkelanjutan, meliputi rencana
pembangunan jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, rencana tata ruang dan rencana sektoral; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan daerah yang terintegrasi dengan rencana tata ruang wilayah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Metode Pendekatan
Bab IV Prinsip Prinsip Perencanaan
Bab V Ruang Lingkup Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab VI Tahapan Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab VII Tata Cara Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah
Bab VIII Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Bab IX Pengendalian Dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Daerah
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
43 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan kondisi
pembangunan daerah dan sesuai hasil evaluasi
pelaksanaan Rencana Keija Pemerintah Daerah (RKPD)
sampai dengan Triwulan II Tahun 2023 menunjukkan
adanya ketidakesuaian dengan perkembangan keadaan
yang meliputi ketidaksesuaian dengan asumsi prioritas
pembangunan daerah, kerangka ekonomi daerah dan
keuangan daerah, rencana program, kegiatan dan sub
kegiatan RKPD serta keadaan yang menyebabkan saldo
anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan
untuk tahun beijalan serta perubahan indikator kineija,
target, lokasi dan pagu indikatif perangkat daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Keija Pemerintah
Daerah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 25
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 16 Tahun 2022
tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Tahun 2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun
2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2022
tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2023;
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Sistem Pengendalian Intern
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 258
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa program/kegiatan pembangunan daerah dilaksanakan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, secara transparan, efektif, efisien, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan perlu dilakukan pengendalian dan evaluasi terhadap program/kegiatan pembangunan daerah, dan dalam upaya untuk mendukung pelaksanaan pengendalian dan evaluasi dibangun sistem pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan secara online, serta untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap pelaksanaan pengendalian dan evaluasi kegiatan pembangunan dilakukan melalui Sistem Monitoring Kabupaten, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2022
PERBUP ini mengatur mengenai Pengendalian dan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan; operasional SISMONKAB; tindak lanjut SISMONKAB; evaluasi dan pelaporan; dan keterlibatan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
14 hal.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen PANRB No. 19 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 18 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024
Mencabut :
Permen PAN & RB No. 16 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi 2015-2019
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2020-2024
2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 18, BN.2021/No.435, jdih.menpan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun
2015 tentang Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tahun 2015–2019 sudah tidak
sesuai dengan perkembangan hukum oleh karena
telah memasuki periode akhir dari keseluruhan
rangkaian grand design reformasi birokrasi 2010-2025
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 1 Ayat (2) Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map
Reformasi Birokrasi 2020–2024, perlu menetapkan
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi
Birokrasi 2010–2025;
4. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 89);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2011 tentang
Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2019
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1593);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020–
2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 441);
Road Map Reformasi Birokrasi Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–
2024yang selanjutnya disebut Road Map merupakan dokumen
rencana kerja reformasi birokrasi yang merupakan penjabaran
dari Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020–2024;
Road Map memuat:
a. pendahuluan;
b. capaian pelaksanaan reformasi birokrasi internal
2015–2019;
c. sasaran, isu strategis, dan strategi pelaksanaan
reformasi birokrasi Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2020–
2024;
d. program, rencana kegiatan, kriteria
keberhasilan,agenda prioritas, waktu pelaksanaan,
tahapan kerja,dan penanggung jawab; dan
e. penutup.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Mencabut Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2015 tentang Road Map Reformasi
Birokrasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Tahun 2015–2019 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015, Nomor 1682)
84 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ke dalam rencana tahunan dan untuk menjamin konsistensi antara Perencanaan, Penganggaran dan Pelaksanaan Pembangunan serta kesinergisan penyelenggaraan urusan antara tingkatan Pemerintahan baik dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi, maka perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksa Rencana Pembangunan Daerah, maka perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2016;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 14 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Flores Timur Tahun 2012-2016; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 1 Tahun 2013 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah; Peraturan Bupati Flores Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelarasan Indikator Kinerja Program Pada RPJMD Kabupaten Flores Timur 2012-2016;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; RKPD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tegal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Tegal 6 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2022;
Di Dalam Peraturan Walikota Ini Diatur Tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II RKPD
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Mengubah sebagian :
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota
dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
Peraturan Menteri Perdagangan NO. 18, BN.2023 (344)/10 hlm
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota Dalam Rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat Melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan berupa pasar rakyat melalui dana tugas pembantuan tahun anggaran 2023, perlu menyesuaikan alokasi daerah penerima dana tugas pembantuan kegiatan pembangunan sarana perdagangan berupa pasar rakyat;
b. bahwa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 belum menampung kebijakan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 156/PMK.07/2008, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 29 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini mengatur tentang mengubah Ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Menteri Perdagangan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penugasan Bupati/Wali Kota
dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat melalui Dana Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 diubah
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat