Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk dalam urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Penyelenggaraan SPBE untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik dan non pelayanan publik.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 19 Tahun 2016; PP No. 15 Tahun 1955; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 95 Tahun 2018; PERDAKOTAMBON No. 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, perencanaan, kebijakan, kelembagaan, sistem informasi, infrastruktur tik, anggaran biaya, pembinaan, pengawasan dan pengadilan, sanksi administrasi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
SKPD penyelenggaraan SPBE diharuskan menyesuaikan dengan Peraturan Walikota ini dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Walikota ini diundangkan.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2015
Permenkominfo No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 9, BN 2015/NO 252; KOMINFO.GO.ID; 6 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pemberian Izin Penyelenggaraan Pos
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur Pasal 10 ayat (4) Perda No.2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda No.18 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Perhitungan dan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
dasar hukum: UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.52 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; Perda No.2 Tahun 2016.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai teknis perhitungan dan tarif retribusi dan besaran tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.38 Tahun 2015.
5 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi hak setiap orang untuk
berkomunikasi dan memperoleh informasi, maka
Pemerintah Daerah turut bertanggung jawab dalam
penyediaan fasilitas infrastruktur pasif telekomunikasi
berupa menara; bahwa penyediaan menara telekomunikasi untuk
memenuhi tingginya kebutuhan masyarakat atas layanan
telekomunikasi dan informasi berimplikasi terhadap
ruang serta dampaknya terhadap lingkungan dan
masyarakat sehingga penyediaan menara telekomunikasi
perlu diatur dan dikendalikan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15
Tahun 2017 tentang Pembangunan Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat di
Daerah sehingga perlu diganti dengan peraturan daerah
yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Menara
Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, jenis Menara, Pembangunan Menara, Perizinan Berusaha Pembangunan Menara, Menara Kamuflase dan Penggunaan Serat Optik, Menara Bersama, Pemantauan, Pembinaan dan Pengawasan, Hak dan Kewajiban Penyedia Menara, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 15 Tahun 2017 dicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan nama domain dan sub domain dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, alam rangka mewujudkan pelaksanaan e-government, Pemerintah Daerah dapat melakukan optimalisasi pemanfaatan website sebagai media resmi Pemerintah Daerah yang berfungsi sebagai media informasi perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara, perlu tata cara pengelolaan nama domain dan sub domain Pemerintah Daerah dalam perangkat kewilayahan Kabupaten Maluku Tengah,berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain dan Sub Domain.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhri dengan dangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan nformatika Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 50 Tahun 2020; Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 51 Tahun 2020; dan Peraturan Bupati Maluku Tengah Nomor 52 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengelolaan Nama Domain Dan Sub Domain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
Penjelasan 5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
DI KABUPATEN NGANJUK
ABSTRAK:
bahwa agar Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
dapat dimanfaatkan secara optimal, terukur, terarah, dan
memenuhi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan
yang baik, maka pemanfaatan dan pengembangan TIK
dilakukan berdasarkan suatu sistem tata kelola TIK yang
dilaksanakan secara sinergi antar stakeholder di
Kabupaten Nganjuk.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik; 4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik; 5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara.
Mengatur tentang Struktur Tata kelola TIK bagi Pemerintah Daerah Nganjuk, yang dalam pembangunan dan
pengembangan TIK dibagi menjadi dua fungsi, yaitu:
a. fungsi tata kelola ;dan
b. fungsi manajerial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45
Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi jasa umum, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulaun Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan tentang Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
A:::8-S IP
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun BA.�2A.t}�Sl'1'.1
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4247);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3980);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
A'_ -S I P
12. Peraturan Bersama Menteri Dalam =��g�� _r-.Me.n�J:iU M
Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika
dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
18 Tahun 2009, Nomor 07 /PRT/M/2009, Nomor
19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 03/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi ;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 01/PER/M/KOMINF0/01/2010 tentang Penyelenggaraan Jaringan Komunikasi;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2012 Nomor 2), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 9 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 2 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2016
Nomor9)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANO LINGKUP
BAB IV
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BABV
PENETAPAN RETRIBUSI, TATA CARA PEMUNGUTAN DAN PEMBAYARAN
BAB VI
BENTUK, ISi SKRD DAN SSRD
BAB VII
TATA CARA PENAGIHAN
BAB VIII
HUKUM
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB IX
TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BABX
TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA
BAB XI INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XII PELAPORAN RETRIBUSI
BAB XIII
TATA CARA PEMBUKUAN DAN PEMERIKSAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2019.
PERATURAN NOMOR 10 TAHUN 2019
29 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Mataram Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan Lokasi Pembangunan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang penting dan memerlukan ketersediaan lahan,bangunan,dan ruang udara
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1993,Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999,Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021,Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pekerjaan Umum,Menteri Komunikasi Dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2011,dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011-2031
Materi Pokok : Klasifikasi Bangunan Menara Telekomunikasi,Kriteria Pembangunan Menara Telekomunikasi,Kriteria lokasi menara,Kolokasi dan Relokasi,Program Pertanggungan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Jumlah Halaman : 16 HLM; Lampiran ; 7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi serta berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Kabupaten Purbalingga sehingga mendorong peningkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga dipandang perlu dilakukan Penataan dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan Dan Pembangunan Menara Telekomunikasi Bersama;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 5 Tahun 1999, UU Nomor 36 Tahun 1999, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 52 Tahun 2000, PP Nomor 18 Tahun 2016, Perpres Nomor 96 Tahun 2014, Perpres Nomor 38 Tahun 2015, Perda Kabupaten Purbalingga 22 Tahun 2003, Perda Kabupaten Purbalingga 05 Tahun 2011, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2012, Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 19 Tahun 2012 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, tujuan dan prinsip, penataan menara telekomunikasi bersama, pembangunan menara telekomunikasi bersama, ketentuan perizinan, partisipasi pembangunan dan partisipasi pembangunan dan asuransi, pembinaan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
23 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2014
Permenkominfo No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler Dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Permenkominfo No. 24 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten Pada Jaringan Bergerak Seluler Dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Mengubah :
Permenkominfo No. 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel Dengan Mobilitas Terbatas
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10, BN.2014/No.176, peraturan.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Jasa Penyediaan Konten pada Jaringan Bergerak Seluler dan Jaringan Tetap Lokal Tanpa Kabel dengan Mobilitas Terbatas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat