Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2019

TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI KABUPATEN NGANJUK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang Struktur Tata kelola TIK bagi Pemerintah Daerah Nganjuk, yang dalam pembangunan dan pengembangan TIK dibagi menjadi dua fungsi, yaitu: a. fungsi tata kelola ;dan b. fungsi manajerial.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 10 Tahun 2019 tentang TATA KELOLA TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI KABUPATEN NGANJUK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
14 Maret 2019
Tanggal Pengundangan
14 Maret 2019
Tanggal Berlaku
14 Maret 2019
Sumber
BD Kabupaten Nganjuk Tahun 2019 Nomor 10
Subjek
TELEKOMUNIKASI, INFORMATIKA, SIBER, DAN INTERNET
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 353 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan