Peraturan Walikota (PERWALI) tentang IMPLEMENTASI INSERSI PENDIDIKAN ANTIKORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN DI KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil Rapat Tim Korsubgah Komisi Pemberantasan Korupsi di Kota Batam merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk mengimplementasikan pendidikan Antikorupsi melalui insersi pendidikan Antikorupsi di Satuan Pendidikan, bahwa implementasi pendidikan antikorupsi di seluruh level jenjang pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam rangka menciptakan peserta didik sebagai generasi muda yang berkarakter moral antikorupsi sehingga diperlukan implementasi pendidikan antikorupsi melalui pendidikan formal, non formal dan informal
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman pelaksanaan dalam rangka Implementasi Insersi Pendidikan Antikorupsi di Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pengembangan Kreativitas Dan Inovasi Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing Daerah, menumbuhkembangkan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, diperlukan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi di Kabupaten Banyumas secara terarah dan berke sinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Pengembangan Kreativitas dan Inqvasi Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 18 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; PP No 20 tahun 2005; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No 03 Tahun 2012 dan No 36 Tahun 2016; Perda Kab Banyumas No 16 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan sistem,unsur sistem dan pelaksanaan sistem pengembangan kreativitas dan inovasi. Termasuk juga diatur pendanaan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Solok Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan Pendidikan di Kab. Solok
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan, untuk menumbuhkan nilai jujur, peduli, mandiri, disiplin, kerja keras, berani, tanggung jawab, dan adil maka perlu dilakukan kegiatan penyelenggaraan pendidikan anti korupsi pada satuan pendidikan
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 19 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2007, PP No. 17 Tahun 2010, PP No. 19 tahun 2017, Perpres No. 87 Tahun 2017, Permendikbud No. 79 Tahun 2014, Permendikbud No. 23 Tahun 2015, Permendikbud No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 2 Tahun 2019
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pendidikan Anti Korupsi
3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cikarang Barat Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 1 Cikarang Barat pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cikarang Barat pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 52 Tahun 2017
lih - fungsi - unit - pelaksana - teknis - sanggar - kegiatan - belajar - menjadi - satuan - pendidikan - nonformal - sanggar - kegiatan - belajar - pada - dinas - pendidikan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD 2017/52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
BVahwa menindaklanmjuti ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3) Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 4 Tahun 2016 dalam rangka mlaksanakan program pendidikan nonformal melalui layanan pendidikan yang diselenggarakan untuk memeberdayakan masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubha dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994; PP RI No. 18 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permen Pendidikan dan Kebudayaan No. 81 Tahun 2013; Permen Pendidikan dan Kebudayaan N. 4 Tahun 2016; Peraturan Dirwktur Jenderal Pemndidikan Anak Usia Dini dan Penduidikan Masyarakat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan No. 1453 Tahun 2016; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016; Perbup Bansdung No. 60 Tahun 2016; Perbup No. 74 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Alih Fungsi, SUsunan Organisasi Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Peralihan Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 52 Tahun 2022
PERBUP Kab. Wakatobi No. 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi
pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi, maka dalam rangka mewujudkan
pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di
lingkungan instansi Pemerintah Daerah, perlu
dilakukan penyederhanaan Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Peruhahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik. Indonesia
Nomor 6037) sebagimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 64 77);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 236) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ten tang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan
Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 1498); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 144 7);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 7 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
lnstansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 546);
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten W akatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten W akatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RUANG LINGKUP BAB V TATA KERJA BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2021 Nomor 3)
23 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 52 Tahun 2009
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 52, BN 2023 (640); https://jdih.kemdikbud.go.id/peraturan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak
ABSTRAK:
Bahwa guru yang ditugaskan sebagai kepala sekolah pada sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan telah memiliki kemampuan yang sama dengan guru penggerak sehingga perlu diberikan rekognisi pembelajaran lampau untuk memperoleh sertifikat guru penggerak. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pendidikan Guru Penggerak belum memenuhi kebutuhan hukum rekognisi pembelajaran lampau bagi guru pada sekolah menengah kejuruan sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum Peraturan Menteri ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 17 ayat (3); UU No.20 Tahun 2003; UU No.14 Tahun 2005; UU No.39 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008 jo. PP No.19 Tahun 2017; PERPRES No.62 Tahun 2021; PERMENDIKBUDRISTEK No.28 Tahun 2021; PERMENDIKBUDRISTEK No.26 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Pendidikan Guru Penggerak memberikan rekognisi pembelajaran lampau dengan memberikan pengurangan beban belajar terhadap Guru sebagai pelatih ahli pada PSP, Guru sebagai Fasilitator pada PSP, Guru sebagai Pengajar Praktik pada pendidikan Guru Penggerak, atau Guru yang memiliki surat keputusan penugasan sebagai kepala sekolah yang ditetapkan sebagai pelaksana PSP atau program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan dan telah melaksanakan tugas pada PSP atau program sekolah menengah kejuruan pusat keunggulan selama 3 (tiga) tahun berturut-turut; Pengurangan beban belajar terhadap Guru sebagai pelatih ahli pada PSP dan Guru sebagai Fasilitator pada PSP, dan Guru sebagai Pengajar Praktik pada pendidikan
Guru Penggerak diberikan paling banyak 76% (tujuh puluh enam persen);
Pengurangan beban belajar terhadap Guru yang memiliki surat keputusan
penugasan sebagai kepala sekolah diberikan sebesar 100% (seratus persen).
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022 tentang
Pendidikan Guru Penggerak
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat