Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah Untuk Pajak Air Tanah Di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Dasar Pengenaan Pajak Air Tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, besarnya Nilai Perolehan Air Tanah ditetapkan dengan Peraturan Bupati dengan berpedoman pada Nilai Perolehan Air yang ditetapkan oleh Gubernur.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tatacara Pemungutan Pajak Daerah. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2002 tentang Nilai Perolehan Air yang digunakan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah Yang Memberikan Pelayanan Publik, Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Perhitungan Harga Dasar Air untuk Menghitung Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa. Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah.
Mengatur nilai air tanah yang telah diambil dan dikenai Pajak Air Tanah dihitung dengan cara mengalikan volume Air Tanah yang diambil dengan HDA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 1, BN.2015/No.178, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 18 Tahun 2014 tentang Sertifikasi Alat dan Perangkat Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2016
PENGHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHITUNGAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penghitungan Kemampuan Keuangan Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 02,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5243);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 6 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012
Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun
2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bantaeng Tahun 2015 Nomor 8);
17. Peraturan Bupati Bantaeng Nomor 42 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 42).
1. KETENTUAN UMUM
2. PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2016.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD Kab OKU TA 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015, Bupati Ogan Komering Ulu bersama DPRD telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Oku Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.186/KPTS/BPKAD/2015 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang APBD Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan pearturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, RKPD, KUA, PPAS serta RPJMD.
UU No.28 tahun 1959; UU No.28 tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan P No.37 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.37 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.131.16-1601 tahun 2014.
Dalam PERDA ini diatur mengenai rincian APBD Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2015.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pematang Siantar No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menetapkan bahwa perlu dibentuknya Perangkat Daerah. Dalam rangka Penyelenggaraan Pembentukan Perangkat Daerah diperlukan Pedoman dalam Pelaksanaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 8 Darurat Tahun 1956; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 15 Tahun 1986; PP No. 6 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERPRES No. 70 Tahun 2012 jo. PERPRES No. 4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Pematangsiantar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan Perangkat Daerah, Pengelompokkan Kecamatan yang ditetapkan sebagai Perangkat Daerah, Asas dalam Penetapan Besaran dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan UPT, Staff Ahli, dan Kepegawaian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
12 Hlm; Penjelasan : 3hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Legislasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur perlu
diprogramkan dan ditata sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas
penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur perlu disusun
Program Legislasi Daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Program Legislasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009
Pasal 3 Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 5 Susunan dan sistematika Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Untuk Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintahan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2021/1, TLD. No. 2021/1, LL Kab Maluku Barat Daya: 20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
Bahwa Kabupaten Maluku Barat Daya perlu menjamin penyediaan lahan pertanian berkelanjutan sebagai pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dan kemandirian serta menjaga kesimbangan, kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Makin meningkatnya pertambahan jumlah penduduk, perkembangan ekonomi dan industri mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi dan fragmentasi lahan pertanian pangan yang berdampak pada menurunnya daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan. Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan lahan pertanian Pangan berkelanjutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturna Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.140/2/2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/Permentan/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 81/Permentan/OT.140/8/2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan penetapan, pengembangan, pemanfaatan, pembinaan, pengendalian, pengawasan, sistem informasi, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembiayaan, peran serta masyarakat, ketentuan penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Tahun 2015 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal
ABSTRAK:
a. bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah yang mengelola potensi ekonomi menjadi kekuatan ekonomi riil, dengan menggunakan modal baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum perlu pengaturan mengenai penanaman modal di Kota Malang.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Nonperizinan Penanaman Modal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2013.
Urusan Pemerintah Daerah bidang penanaman modal, terdiri dari 5 (lima) sub bidang, yaitu :
a. Pengembangan Iklim Penanaman Modal;
b. Promosi Penanaman Modal;
c. Pelayanan Penanaman Modal;
d. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; dan
e. Data dan Sistem Informasi Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2015.
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya.
1. Ketentuan Umum;
2. Kawasan Tanpa Rokok;
3. Kewajiban dan Tanggung Jawab;
4. Larangan;
5. Peran serta Masyarakat;
6. Pembinaan dan Pengawasan;
7. Ketentuan Penyidikan;
8. Ketentuan Pidana;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat