TENTANG-PROGRAM-LEGISLASI-DAERAH-PEMERINTAH-PROVINSI-BALI-TAHUN-2010
2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD.2010/No.1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Program Legislasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2010
ABSTRAK: |
- a. bahwa penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur perlu
diprogramkan dan ditata sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan
masyarakat;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan kualitas
penyusunan Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur perlu disusun
Program Legislasi Daerah secara terarah, terkoordinasi dan terpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Program Legislasi Daerah Pemerintah Provinsi Bali Tahun 2010;
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009
- Pasal 3 Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 5 Susunan dan sistematika Prolegda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
Pasal 7 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2010.
- 8 Halaman
|