Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
ahwa untuk ketertiban dan kelancaran
pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial untuk
Organisasi Masyarakat di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2011, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
untuk Organisasi Masyarakat di Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1
Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Untuk Organisasi Masyarakat Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp.
60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 24 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Uang Duka Bagi Pegawai Negeri Sipil, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Dan/Atau Keluarganya Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk ketertiban dan kelancaran pelaksanaan
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat untuk Uang Duka
bagi Pegawai Negeri Sipil, Tokoh Masyarakat, Tokoh
Agama dan/atau Keluarganya di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2011, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial
Masyarakat untuk Uang Duka bagi Pegawai Negeri Sipil,
Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan/atau Keluarganya
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Masyarakat Untuk Uang Duka Bagi Pegawai Negeri Sipil, Tokoh Masyarakat Dan Tokoh Agama Dan/Atau Keluarganya Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2011 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp. 30.000.000,00
(tiga puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2011
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MAHASISWA KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2011/NO.141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN BANTUAN KEPADA MAHASISWA KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia
khususnya masyarakat Kabupaten Bantaeng, dipandang perlu memberikan
bantuan kepada mahasiswa Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan
dengan Keputusan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 112, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4132) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4430);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan
197
Lembaran Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 10 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4965);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4576);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja
Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan Kegiatan
Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
maka perlu mengatur pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan untuk Penyelenggaraan
Kegiatan Keagamaan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; ndang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Untuk Bantuan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
elanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah
keseluruhan sebesar Rp. 20.000.000,00 (Dua puluh juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2011
Penetapan Penerima - Petunjuk Teknis - Belanja Hibah - Bantuan Insentif Guru - Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2011/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penerima dan Petunjuk Teknis Belanja Hibah dan Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
ABSTRAK:
Untuk terciptanya tertib administrasi dalam penyaluran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana hibah bantuan insentif guru madrasah diniyah takmiliyah awaliyah Kab. Tanjung Jabung Timur Tahun 2011, sehingga tercapainya tujuan yang diharapkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan khususnya pada madrasah diniyah takmiliyah awaliyah, untuk itu perlu adanya ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang pelaksanaan dan pertanggungjawaban terhadap dana dimaksud.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 01 Tahun 2005; Perda No. 01 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2005.
Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Penerima dan Petunjuk Teknis Belanja Hibah dan Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, meliputi: ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 20 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Belanja Bantuan
Sosial Keagamaan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja
Bantuan Sosial Keagamaan kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil
Qur’an Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; eraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan Kepada Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2011.
Belanja Bantuan Sosial Keagamaan sebagaimana dimaksud
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kebumen Tahun Anggaran 2011 dengan jumlah keseluruhan sebesar
Rp. 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat