Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2011

Penetapan Penerima dan Petunjuk Teknis Belanja Hibah dan Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perbup ini mengatur mengenai Penetapan Penerima dan Petunjuk Teknis Belanja Hibah dan Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah, meliputi: ruang lingkup; pelaksanaan dan penatausahaan; pelaporan dan pertanggungjawaban; pembinaan dan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 20 Tahun 2011 tentang Penetapan Penerima dan Petunjuk Teknis Belanja Hibah dan Bantuan Insentif Guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Muara Sabak
Tanggal Penetapan
12 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2012
Tanggal Berlaku
12 Desember 2012
Sumber
BD.2011/No.20
Subjek
PIUTANG, UTANG, DAN HIBAH NEGARA/DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan