Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 8.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 89 TAHUN 2020 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SANJIWANI
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani, perlu ditingkatan,untuk memberikan manfaat bagi masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U mum Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani, sudah
tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
89 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U mum Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Sanjiwani;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
10. Peraturan Bupati Gianyar Nomor 89 Tahun 2020
Keputusan Bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2020 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan U mum Daerah di Lingkungan Rumah
Sakit Umum Daerah Sanjiwani
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN PERLENGKAPAN SEKOLAH KEPADA PESERTA DIDIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka perluasan akses pendidikan yang bermutu dan untuk meringankan beban masyarakat,khususnya orang tua/wali peserta didik jenjang sekolah
dasar dan sekolah menengah pertama, perlu dilaksanakan pemberian bantuan perlengkapan sekolah;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum terhadap pemberian bantuan perlengkapan sekolah kepada peserta didik, perlu diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perlengkapan
Sekolah Kepada Peserta Didik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 45 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Sasaran dan jenis bantuan perlengkapan sekolah,Tata Cara pengadaan bantuan perlengkapan,Tata cara penyaluran Bantuan Perlengkapan,
Tim teknis bantuan perlengkapan sekolah,peraturan Bupati ini mulai Berlaku pada tanghgal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
-
-
Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA KABUPATEN BADUNG TAHUN 2024 NOMOR 8.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun integritas aparatur sipil negara melalui pelaporan harta kekayaan yang merupakan
salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang selaras dengan amanat strategi nasional pencegahan korupsi
sehingga dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1999
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Penyampaian harta kekayaan aparatur negara,Pengelola laporan harta kekayaan apartur negara.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERiTA DAERAH KARANGASEM TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang MASTERPLAN SMART CITY KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2024-2033
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas,transparansi dan akuntabilitas penyelenggeraan
pemerintahan perlu disusun perencanaan smart city dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum serta dalam rangka mewujudkan konsep smart city di Kabupaten
Karangasem yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, perlu pengaturan mengenai perencanaan smart city;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Masterplan Smart City Kabupaten Karangasem Tahun 2024-2033;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
ketentuan umum,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
-
-
11 Halaman dan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2024
GERAKAN - INDONESIA - SADAR - ADMINISTRASI - KEPENDUDUKAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD Kab Bogor Tahun 2024 No 8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa peningkatan kesadaran masyarakat dan kinerja aparat pelaksana di bidang administrasi kependudukan di Kabupaten Bogor dalam rangka melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 470/837/SJ perlu mengambil langkah-langkah sesuai tugas pokok, fungsi, dan kewenangan untuk melaksanakan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan yang menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2024; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 24 Tahun 2013; Perpres No. 96 Tahun 2018; Permendagri No. 119 Tahun 2017; Permendagri No. 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 2 Tahun 2023; Permendagri No. 104 Tahun 2019; Permendagri No. 108 Tahun 2019; Permendagri No. 109 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2023; Perda Kab. Bogor No. 9 Tahun 2023; Perbup Bogor No. 124 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Program GISA; Pelaksanaan GISA di Kecamatan dan Desa/Kelurahan; Pembinaan, Pemantauan, dan Evaluasi Pelaksanaan GISA; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
10 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 71
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 05 Tahun 2024
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 71
Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024;
bahwa dengan adanya tambahan alokasi Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2023 yang telah
disalurkan seluruhnya secara tunai ke Rekening Kas Umum
Daerah pada Tahun 2024, serta guna optimalisasi
pelaksanaan belanja pada perangkat Daerah, perlu dilakukan
pergeseran antar sub rincian objek, pergeseran antar rincian
objek dan pergeseran antar objek belanja dalam Dokumen
Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah;
bahwa sesuai dengan surat Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan Nomor S-49 /PK/PK.2/2024 dan ketentuan dalam
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dalam hal tambahan
alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2023 telah
disalurkan ke Rekening Kas Umum Daerah dan agar
tambahan alokasi tersebut mulai bisa digunakan pada tahun
2024, Pemerintah Daerah dapat melakukan penyesuaian atas
penggunaan dana transfer ke daerah dan pergeseran
anggaran yang menyebabkan perubahan Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah dengan melakukan perubahan
peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun
Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 Tahun 2023; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2023 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Titian Gading dan Desa Persiapan Sontang Delapan Tali Kecamatan Bonai Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan di wilayah Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Titian Gading dan Desa Persiapan Sontang Delapan Tali Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) bab 17 (tujuh belas) pasal, Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 58 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Titian Gading dan Desa Persiapan Sontang Delapan Tali Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu ( Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 59 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 8 Tahun 2024
DESA - PERSIAPAN - KEMBANG JANGGUT - ULU - KECAMATAN - PEMBENTUKAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BD 2024/8
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN KEMBANG JANGGUT ULU DI KECAMATAN KEMBANG JANGGUT
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa perlu dilakukan penataan desa. Adanya aspirasi masyarakat Desa Kembang Janggut yang menghendaki dilakukan penataan desa berupa pemekaran desa. Prakarsa pemekaran desa tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Kembang Janggut Ulu di Kecamatan Kembang Janggut.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2017
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Luas Wilayah, Batas Wilayah, dan Cakupan; 3. Pemerintahan Desa; 4. Pembinaan dan Pengawasan; 5. Pelaporan dan Evaluasi; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 8 Tahun 2024
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2024 /2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 740
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2024 /2025
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024 /2025, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024/2025;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama dalam Kabupaten Rejang Lebong Tahun Pelajaran 2024/2025.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pernerintah Nornor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6793);
8. Peraturan Pernerintah Nornor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 6);
12. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 596);
13. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Tahun 2016 Nomor 118), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133).
PETUNJUK PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DALAM KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN PELAJARAN 2024 /2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
13 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 508
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Dearah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan
Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 50);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2022 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Buton Nomor 57);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 7 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 193);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB III
PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2024.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat