Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
ABSTRAK:
Perlu Ditetapkan Dalam Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2014; PERDA No. 40 Tahun 2013.
Peraturan Walikota Samarinda Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo No. 7 Tahun 2014
PEDOMAN TATA KERJA KEASISTENAN SEKRETARIAT DAERAH KOTA GORONTALO
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan peran keasistenan karena sangat menunjang tugas-tugas Sekretaris Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perwali Gorontalo No. 20 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Tata Kerja Keasistenan Sekretariat Daerah Kota Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan, peran dan tata kerja asisten sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan sekretais daerah kepada asisten, pembinaan dan evaluasi, pembagian tugas koordinasi dan pembinaan SKPD, anggaran operasional keasistenan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 07 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota No 42 Tahun 2012
ABSTRAK:
a.bahwa efektifitas dan efisiensi pelaksanaan perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah dengan mengacu pada peraturan gubernur banten no 17 tahun 2013 tentang perubahan kedua atas peraturan gubernur banten nomor 30 tahun 2012 tentang petunjuk pelaksanaan kedudukan keuangan pimpinan dan anggotan dewan perwakilan rakyat daerah provinsi banten tahun anggaran 2013 , maka peraturan walikota nomor 42 tahun 2012 perlu dilakukan penyesuaian ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seabagaimana dimaksud huruf a diatas, perlu menetapkan peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang perubahan atas lampiran peraturan walikota tanggerang no 42 tahun 2012 tentang pemberian tunjangan perumahan dan belanja perjalanan dinas bagi ketua,wakil ketua anggota dewan perwakilan rakyat daerah kota tanggerang;
1.UU No.2 TAHUN 1993;2.UU No.1 TAHUN 2004;3.UU No. 32 TAHUN 2004
;4.PP No.24 TAHUN 2004;5.PP No.58 TAHUN 2005;6.PMDN No.13 TAHUN 2006
;7.PMK No. 113/PMK.05/2012;8.PerGub Banten No.30 tahun 2012;9.Perda No. 1 tahun 2008
terdapat dalam pasal I dan pasal II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang dan Tata Cara Penanganan Pengaduan
ABSTRAK:
bahwa memiliki lingkungan hidup yang baik dan sehat
merupakan hak asasi setiap Warga Negara Indonesia
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka pe.rlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, setiap orang mempunyai hak dan per an untuk melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran danjatau perusakan lingkungan;dalam rangka terwujudnya penanganan dan penyelesaian kasus pengaduan lingkungan hidup secara objektif, netral, cepat, efektif dan responsif, perlu dibentuk Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang serta mengatur tata cara penanganan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/ atau perusakan lingkungan hidup
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan ini memuat pembentukan Unit Pengaduan dan Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Kota Palembang; kedudukan, tugas dan fungsi UP3SLH; organisasi UP3SLH; Tata Cara Pengaduan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Sesuai dalam Permendagri No.5 Tahun 2007, maka untuk berfungsinya Lembaga dimaksud perlu dibentuk Lembaga Permberdayaan Masyarakat di Kota Lubuklinggau yang sebagai wadah partisipasi masyarakat kelurahan dalam merencanakan dan melaksanakan Pembangunan di Kecamatan dan Kelurahan dilingkungan Kota Lubuklinggau.
UU No.7 Tahun 2001; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.73 Tahun 2005.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi Perangkat DPD LPM, DPC LPM, dan LPMK. Pembentukan Panitia dan Kepengurusan; Pengesahan dan Masa Bhakti Pengurus; serta Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon No. 1 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon
ABSTRAK:
a.pembagian wilayah objek pemeriksaan aparat internal pemerintah inspektorat kota cilegon telah diatur dalam peraturan walikota cilegon Nomor 34 Tahun 2012 tentang pembagian wilatyah objek pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintah inspektorat kota Cilegon;
b.Peraturan Walikota Cilegon Nomor 34 Tahun 2012 tentang pembagian wilayah objek pemeriksaan Aparat pengaawas internal pemerintah inspektorat kota Cilegon, Perlu disesuaikan dengan situasi, perkembangan dan kondisi jumlah objek pemeriksaan.
UU No 15 Tahun 1999; UU No 28 Tahun1999; UU No 31 Tahun 1999; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 79 Tahun 2005; PP No 41 Tahun 2007; Perda Kota Cilegon No 8 Tahun 2008.
1.Ketentuan Umum; 2.Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan; 3.Ketentuan Lain-Lain; 4.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 118 Tahun 2013
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Badan Keswadayaan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya untuk lebih meningkatkan peran
masyarakat dalam aspek pelayanan, perencanaan,
pelaksanaan dan pengendalian pembangunan di
Kelurahan, telah diundangkan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan; bahwa salah satu Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan sebagaimana diatur dalam Pasal 33
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 te tang
Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan adalah Badan
Keswadayaan Masyarakat; bahwa pengaturan tentang Badan Keswadayaan
Masyarakat di dalam Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Kelurahan sangat terbatas pada Pembentukan,
Susunan Organisasi, serta Tugas dan Fungsi; bahwa dalam upaya untuk melengkapi pengaturan
tentang Badan Keswadayaan Masyarakat sehingga
mampu meningkatkan kapasitas dan kinerja
kelembagaan Badan Keswadayaan Masyarakat perlu
dilengkapi ketentuan-ketentuan yang lebih
operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Badan
Keswadayaan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 5 Tahun 2010;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pembangunan dan penggabungan BKM, tata kerja, anggaran dasar BKM, tugas dan fungsi BKM, rembug warga tahunan (RWT) dan rapat-rapat BKM, hak dan kewajiban anggota BKM, masa bhakti keanggotan BKM, hubungan kerja dengan lembaga lain, forum BKM, pembinaan dan pengawasan, pendanaan BKM.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
19 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat