perubahan-atas-peraturan-walikota
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 08, BD.2014/NO.08
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
ABSTRAK: |
- Perlu Ditetapkan Dalam Peraturan Walikota Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda;
- 27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2012; PERDA No. 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2014; PERDA No. 40 Tahun 2013.
- Peraturan Walikota Samarinda Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Samarinda Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Dan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
- Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2013.
- 4 hlm
|