Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa tarif Retribusi tempat rekreasi dan olah raga yang
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian masyarakat sehingga perlu dilakukan
perubahan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 92 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah, perubahan
tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah
Raga di Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2017 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 253);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Struktur dan besarnya Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
yang tercantum dalam Lampiran XIII Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Retribusi Daerah diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Olahragawan, Pembina Olahraga dan Tenaga Keolahragaan Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memotivasi Olahragawan, Pembina Olahraga dan Tenaga Keolahragaan agar lebih berprestasi pada Kejuaraan provinsi, nasional, internasional serta Kejuaraan olahraga yang berprestasi, perlu diberikan penghargaan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Perpres No. 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga, Atlet dan Pelatih yang berprestasi dapat diberikan penghargaan dalam bentuk bonus berupa uang dan /atau barang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Pemberian Penghargaan kepada Olahragawan, Pembina Olahraga dan Tenaga Keolahragaan Berprestasi;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 44 Tahun 2014;
Pemberian penghargaan kepada olahragawan, pembina olahraga dan tenaga keolahragaan berprestasi. Penghargaan olahraga yang dapat diberikan kepada Olahragawan, Pembina Olahraga dan Tenaga Keolahragaan yang berprestasi dan/atau berjasa dalam
memajukan olahraga berbentuk:
a. kemudahan;
b. beasiswa;
c. pekerjaan;
d. kenaikan pangkat luar biasa;
e. asuransi;
f. jaminan hari tua;
g. kesejahteraan; atau
h. bentuk penghargaan lain.
Bentuk penghargaan olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disesuaikan
dengan prestasi dan jasa yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2019.
Peraturan yang dicabut: Perbup No.16 Tahun 2015
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 119 Tahun 2018
STANDAR - BIAYA - KHUSUS BAGI PELATIH,- ASISTEN PELATIH,- BIDANG TEKNIS DAN ATLET - PADA DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA - KABUPATEN - MUSI BANYUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2018/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Bıaya Khusus Bagi Pelatıh,Asısten Pelatıh,Bıdang Teknıs dan Atlet Pada Dınas Pemuda Olahraga Dan Parıwısata Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan
prestasi keIja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman PengeIoIaan Keuangan
Daerah sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman PengeIolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun Standar Biaya sebagai pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam penyusunan Rencana KeIja dan Anggaran
(RKA)SKPD;
b. bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a
di atas merupakan harga satuan setiap unit barangfjasa
yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan,
baik yang bersifat umum maupun khusus;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Bupati Mtisi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Pendanaan Pusat Pendidikan dan
Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Dinas Pemuda
Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin,perlu
disusun standar biaya khusus pada Dinas Pemuda Olahraga
dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum dalam, peraturan ini antara laiin : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tabun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;UU No 3 Tahun 2005 ; PP No 58 Tahun
2005 ;PP No 18 Tahun
2007 ; Permendagri No
13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Permendagri No 21 Tahun
2011 ; Permendagri No
80 tahun 2015 ; Perbup No 7 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perbup No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 69 Tahun 2016 ;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : ketentuan umum , SBK perangkat daerah , penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 83 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Dan Pelatih Olahraga Yang Berprestasi, Berdedikasi Dan Berjasa Terhadap Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa setiap warga daerah berhak memajukan,
memperjuangkan dalam membangun masyarakat dan
daerah, sehingga patut mendapatkan penghargaan atas
prestasi, dedikasi, dan jasa-jasa yang telah
didharmabaktikan bagi kemajuan daerah Kabupaten
Semarang;
bahwa pemberian penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan
jasa-jasa yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, guna
menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, dan
motivasi dalam rangka mendorong terwujudnya visi
Kabupaten Semarang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Penghargaan Kepada
Atlet dan Pelatih Olahraga yang Berprestasi, Berdedikasi,
dan Berjasa Terhadap Kabupaten Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Penghargaan Kepada Atlet Dan Pelatih Olahraga Yang Berprestasi, Berdedikasi Dan Berjasa Terhadap Kabupaten Semarang yang meliputi Penerima Penghargaan, Bentukpenghargaan, Persyaratan Calon Penerima Penghargaan, Badan Pertimbangan Pemberian Penghargaan Daerah, Tata Cara Pemberian Penghargaan, Kewajiban Penerima Penghargaan, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa besarnya tarif retribusi jasa usaha khususnya jenis Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga telah ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 28 Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan perunjauan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian masyarakat di Kabupaten Luwu Utara, perlu penyesuaian besaran tarif Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, penetapan
tarif retribusi hasil peninjauan ditetapkan dengan
Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2011 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 223) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 4
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Tahun 2018 Nomor 4).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
NOMOR 51 TAHUN 2018
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 42 Tahun 2018
a.bahwa program kepemudaan merupakan uapaya menumbuhkan.!- patriotisme, kemandirian, tanggung jawab dan pencitraan jati diri pemuda Indonesia dalam pencapaian pembangunan nasional serta dalam rangka pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, memerlukan upaya pemberdayaan pemuda dalam dimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Kepemudaan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lambaran Negara Renublilk Indonesia Nomor 244. Tambahan Lembaran Negara republik indonesia nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2015 nomor 58, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5679
4.udang-undang nonor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 293, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5238);
6. Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda;
7. Peraturan Menteri Pemuda dan Olah Raga Republik Indonesia Nomor 0806 Tahun 2013 tentang Program Pendidikan Kesadaran Bela Negara3; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11).
8. Peraturan daerah kabupaten gowa nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (lembaran daerah kabupaten gowa tahun 2016 nomor 11)
1. KETENTUAN UMUM
2. PERAN, TANGGUNG JAWAB , DAN HAK PEMUDA
3. PERLINDUNGAN PEMUDA
4. PELAYANAN KEPEMUDAAN
5. KORDINASI DAN KEMITRAAN KEPEMUDAAN
6.PRASANA DA SARANA KEPEMUDAAN
7.ORGANISASI KEPEMUDAAN
8.PERAN SERTA MASYARAKAT
9.PEMBERIAN PENGHARGAAN
10.PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pati tahun 2017-2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 123
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perangkat Daerah
menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah dan
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Rencana Strategis Dinas Kepemudaan Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Pati Tahun 2017-2022;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 18 tahun 2016; Perpres No. 166 Tahun 2014; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov Jateng No. 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No. 6 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No. 5 Tahun 2014; Perda Kab Pati No. 5 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 13 Tahun 2016; Perda Kab Pati No. 1 Tahun 2018; Perbup Pati No. 44 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Strategis Dinas Kepemudaan Olahraga dan
Pariwisata Kabupaten Pati Tahun 2017-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2018.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendirian pusat pendidikan dan pelatihan olahraga terpadu siswa berprestasi daerah
ABSTRAK:
a. bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan
bagian dalam upaya pencapaian kualitas hidup baik jasmani,
rohani maupun sebagai upaya mewujudkan salah satu tujuan
bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. bahwa penyelenggaraan Olahraga di Kabupaten Penajam Paser
Utara harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap
Olahraga yang meliputi Olahraga pendidikan dan Olahraga
prestasi dalam rangka meningkatkan kesehatan, kebugaran dan
prestasi siswa di tingkat provinsi dan nasional, dalam sistem
manajemen pembinaan Olahraga terpadu;
dasar hukum;UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);UU No 7 Tahun 2002;UU No 3 Tahun 2005;UU No 23 Tahun 2014;PP No 16 Tahun 2007;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan:
1. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara.
2. Pemerintah Daerah adalah Bupati sebagai unsur penyelenggara pemerintahan
daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Daerah otonom Kabupaten Penajam Paser Utara.
3. Bupati adalah Bupati Penajam Paser Utara.
4. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga yang selanjutnya disebut Dinas
adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser
Utara
Pasal 2
Pendirian Pusdiklat dimaksudkan sebagai upaya pembinaan Olahraga Prestasi
bagi siswa yang berprestasi di Daerah dalam rangka lebih memajukan dan
meningkatkan prestasi Olahraga pada kegiatan provinsi, regional maupun
nasional.
Pasal 4
Ruang lingkup pembinaan Olahraga terpadu melalui Pusat Pendidikan dan
Pelatihan Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi meliputi:
a. Pendirian pusdiklat;
b. Pengelolaan pusdiklat;
c. Struktur Pengelola;
d. Kurikulum pusdiklat;
e. Jenis Cabang Olahraga Dan Persyaratan Pembinaan;
f. Pendanaan pusdiklat;
g. Pengawasan.
Pasal 8
Penyelenggaraan program dan kegiatan pendidikan dan Pelatihan Olahraga bagi
siswa berprestasi melalui Pusdiklat dilaksanakan secara terpadu, serasi dan
seimbang serta berkelanjutan sesuai dengan prinsip dan tata nilai
penyelenggaraan keolahragaan yang meliputi:
a. demokratis, tidak diskriminatif dan menjunjung tinggi nilai keagamaan;
b. sportifitas dan menjunjung tinggi nilai etika dan estetika;
Pasal 9
(1) Pusdiklat dikelola oleh pengelola yang terdiri atas:
a. Kepala Dinas sebagai penanggungjawab;
b. kepala SD/SMP sebagai ketua;
c. kepala SD/SMP sebagai sekretaris membawahi:
1. Anggota yang berasal dari SD;
2. Anggota yang berasal dari SMP;
3. Anggota yang berasal dari UPT Pemuda dan Olahraga;
4. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SMP sebagai
koordinator bidang pendidikan dan pelatihan SMP membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SMP;
5. guru pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan SD sebagai koordinator
bidang pendidikan dan pelatihan SD membawahi:
- Anggota yang merupakan pelatih cabang olahraga SD.
(2) Pengelola sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan
keputusan Kepala Dinas.
(3) Bagan struktur pengelola Pusdiklat sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
Pasal 13
(1) Kurikulum pendidikan dan pelatihan (Kurikulum Diklat) pada Pusdiklat
Olahraga Terpadu Siswa Berprestasi terdiri dari materi program dan kegiatan
cabang olah raga yang disusun oleh Tim Pengelola yang ditetapkan melaui
Keputusan Kepala Dinas.
(2) Kurikulum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajarkan kepada siswa di luar
dari kurikulum kegiatan belajar mengajar.
(1) Pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Pusdiklat dilakukan oleh:
a. Bupati melalui :
1. Inspektorat Daerah; dan
2. Kepala Dinas.
b. Komite Sekolah melalui:
1. SD Negeri 038 Penajam; dan
2. SMP Negeri 21 Penajam Paser Utara.
c. masyarakat.
(2) Inspektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 melakukan
pengawasan melalui audit internal.
(3) Kepala Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 2
melakukan pengawasan melalui pengendalian dan monitoring internal Dinas.
(4) Komite Sekolah dan Masyarakat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b
dan huruf c melakukan pengawasan dengan memberikan masukan atau
kritikan dalam rangka perbaikan pelaksanaan kegiatan pusdiklat kepada
Kepala Sekolah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
10hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2018 No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Kabupaten Subang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat