Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ke Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka terhadap ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan penyesuaian.
UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 24), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 22 dan angka 28 diubah, angka 29 dan angka 31 dihapus, dan setelah angka 36
ditambahkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 37
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf h diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan ayat (3) diubah, serta setelah ayat 4 ditambahkan 2 (dua) ayat baru
yakni ayat (5) dan ayat (6)
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 35 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah
6. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) diubah dan ayat (3) dihapus
7. Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan ayat (2) dihapus
8. Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah
9. Ketentuan Pasal 60 ayat (2) diubah
10. Ketentuan Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) diubah
11. Ketentuan Pasal 69 ayat (2) ditambah 4 (empat) huruf baru, yakni huruf ; bb, huruf cc, huruf dd dan
huruf ee, serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4) baru
12. Ketentuan Pasal 74 ayat (1), ayat (3), ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) diubah dan ayat (2) dihapus
13. Ketentuan Pasal 75 diubah
14. Ketentuan Pasal 79 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf
15. Ketentuan Pasal 87 diubah
16. Diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 5 (lima) Pasal baru, yakni Pasal 87A, sampai dengan Pasal 87E
17. Ketentuan Pasal 88 diubah
18. Ketentuan Pasal 90 diubah
19. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 90A
20. Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru, yakni BAB VIIIA dan Pasal 94A baru
21. Ketentuan Pasal 95 diubah
22. Ketentuan Pasal 96 ayat (1) diubah
23. Ketentuan Pasal 97 sampai dengan Pasal 98 dihapus.
24. Ketentuan Pasal 100 sampai dengan Pasal 101 dihapus.
25. Ketentuan Pasal 106 diubah
26. Diantara Pasal 107 dan Pasal 108 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 107A dan Pasal 107B
27. Ketentuan Pasal 108 diubah
28. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru yakni BAB XIIA Pasal 112A
29. Ketentuan Pasal 114 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa produk hukum merupakan landasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah, sehingga pembentukannya harus selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan produk hukum daerah, diperlukan pedoman berdasarkan cara dan metode yang pasti, baku dan standar sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, produk hukum daerah, perencanaan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, penetapan, penomoran, pengundangan autentifikasi dan penggandaan, teknik penyusunan produk hukum daerah, partisipasi masyarakat, ketentguan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
139 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamandau Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pembentukan produk hukum
dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang baik dan
berkualitas, perlu diatur ketentuan mengenai tata cara
pembentukan produk hukum dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah dari perencanaan, persiapan,
perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan, d
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
BAB I
KETENTUAN UMUM; BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III
PRODUK HUKUM DAERAH; BAB IV
PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH; BAB V
PENYUSUNAN PRODUK HUKUM BERSIFAT PENETAPAN; BAB VI
FASILITASI, KONSULTASI, DAN EVALUASI; BAB VII
KONSULTASI; BAB VIII
NOMOR REGISTER PERATURAN DAERAH; BAB IX
PENETAPAN, PENOMORAN, PENGUNDANGAN, DAN AUTENTIFIKASI; BABX
PENYEBARLUASAN PROPEMPERDA, RANCANGAN PERATURAN DAERAH, DAN
PERATURAN DAERAH; BAB XI
KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA; BAB XII
PARTISIPASI MASYARAKAT; BAB XIII
PENDANAAN; BAB XIV
SANKSI ADMINISTRATIF; BAB XV
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XVI
KETENTUAN PERALIHAN; BAB XVII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau
Nomor 1 Tahun 2018
60 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2018
peredaran dan penjualan minuman beralkohol-pengendalian, pengawasan, dan pembinaan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA TIDORE KEPULAUAN TAHUN 2018 NOMOR 196.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN, PENGAWASAN DAN PEMBINAAN TERHADAP PEREDARAN
DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
Minuman beralkohol atau minuman keras pada hakekatnya membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas, sehingga perlu adanya pengendalian, penertiban dan pembinaan; Sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang dinamis serta dalam rangka menjaga kearifan lokal, sehingga Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2006 Tentang Minuman Beralkohol sudah tidak dapat mengakomodir peredaran, penjualan, dan pengawasan minuman beralkohol di Kota Tidore Kepulauan sehingga perlu diganti; Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan mempertimbangkan karakterisitik daerah dan budaya lokal, Walikota Tidore kepulauan dapat menetapkan pembatasan peredaran minuman beralkohol yang berada diwilayahnya; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Daerah tetang Pengendalian, Pengawasan dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Pembinaan Terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang ditetapkan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kewenangan, perizinan, penjualan minuman beralkohol, label edar minuman beralkohol, pelaporan, pengendalian dan pengawasan, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
Perda Kota Tidore Kepulauan Nomor 1 Tahun 2006 tentang Minuman Beralkohol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
Pemerintahan Daerah bertanggungjawab mewujudkan pembangunan hukum di daerah secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin kepastian, keadilan, dan kemanfaatan hukum. Dalam upaya menghasilkan peraturan daerah yang baik, diperlukan pedoman pembentukan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan daerah dan standar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan/atau kesusilaan. Daerah perlu menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, yang memerintahkan Daerah untuk mengatur tata cara penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah dengan peraturan daerah.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 87 Tahun 2014; Peraturan Bersama MenkumHAM dan Mendagri No. 20 dan No. 77 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Prov. Kalsel No. 2.
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Daerah yang terdiri atas 10 Bab dan 61 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TASIKMALAYA NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KABUPATEN TASIKMALAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Batu Tahun 2018 No 1/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Enam Perda Kota Batu
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 251 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketentuan Pasal 150 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dilakukan mekanisme pencabutan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4838
Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5029 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 18
Tahun 2011 tentang Pelayanan di Bidang Pengairan, dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor
188/63.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kota Batu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Enam Peraturan Daerah Kota Batu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-4838 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-5029 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pelayanan di Bidang Pengairan;
10. Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/63.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 5 (Lima) Peraturan Daerah Kota Batu;
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 6 Tahun 2005 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2005 Nomor 2/E);
2. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Batu (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2008 Nomor 1/D);
3. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2008 Nomor 2/E);
4. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Akta Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2009 Nomor 2/B);
5. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2011 tentang Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2011 Nomor 3/E); dan
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 18 Tahun 2011 tentang Pelayanan di Bidang Pengairan (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2012 Nomor 9/E);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 91 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Laporan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 45 huruf p, huruf q, huruf r, dan huruf s Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, serta untuk meningkatkan ketertiban penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu diatur pedoman pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Laporan Kepala Desa.
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2015;
Peraturan daerah (perda) tentang laporan kepala desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 79 Tahun 2017
kepegawaian - aparatur sipil negara - analis jabatan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2017 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Di Lingkungan Kecamatan Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja pada Kecamatan maka dibutuhkan analisis jabatan untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang berdayaguna dan berhasil guna. Bahwa berdasarkan Pasal 56 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PNS berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 11 Tahun 2017, PermenPANRB No. 33 Tahun 2011, Permendagri No. 35 Tahun 2012, PermenPANRB No. 25 Tahun 2016, Perka BKN No. 12 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2016, Perbup Dharmasraya No. 66 Tahun 2016
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Susunan Organisasi 3. Analis Jabatan 4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2017.
8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD/20/2017, TLD No. 187/2017, LL SETDA KAB. MTB : 7 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya masyarakat yang menyebabkan terjadi perubahan karakter sosial, jati diri dan kekhasan masyarakat adat di Pulau Fordata, Pembentukan Kecamatan Yaru sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara, perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Yaru, Kecamatan Wuarlabobar, Kecamatan Nirunmas dan Kecamatan Kormomolin di Wilayah Tanimbar Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Penjelasan 2 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat