Bahwa setiap usaha dan/ayat kegiatan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan PP No. 27 Tahun 2012 maka perlu menetapkan Perda Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2014 : PP No. 12 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 05 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 16 Tahun 2012; Permen Negara Lingkungan Hidup No. 17 Tahun 2012; Permen Lingkungan Hidup No. 02 Tahun 2013; Permen Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2013; Permen Lingkungan Hidup No. 08 Tahun 2015; Permen Lingkungan Hidup No. P.102/MENLHK/SETJEN/Kum. 1 / 12/ 2016; Perda Kab. Bekasi No. 12 Tahun 2011; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Permohonan Dan Penerbitan Izin Lingkungan, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya UU Nomor 31 Tahun 2004, dalam rangka pengelolaan sumber daya ikan, dilakukan upaya konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan
UU Nomor 5 Tahun 1990; UU Nomor 9 Tahun 1990; Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
peraturan bupati ini mengatur tentang pembentukan satuan unit kerja kawasan konservasi perairan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai tujuan pembangunan yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 diperlukan pelaksanaan pembangunan berkelanjutan dengan memperhatikan lingkungan sosial serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Lebak;
b. bahwa agar upaya sebagaimana dimaksud huruf a tersebut dapat terlaksana dengan baik perlu terjalin hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat;
c. bahwa untuk mewujudkan hubungan yang sinergis antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat di Kabupaten Lebak diperlukan pengaturan didasarkan pada prinsip-prinsip etika bisnis untuk menerapkan kewajiban tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan di Kabupaten Lebak;
d. bahwa tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan adalah komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perusahaan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat;
e. bahwa agar pelaksanaan kegiatan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan memperoleh hasil yang optimal, kegiatan yang dilaksanakan harus bersinergi dengan program Pemerintah Kabupaten Lebak
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Lebak No 1 Tahun 2013
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup,Maksud,Tujuan Dan Azas; 3. Hak Dan Kewajiban Perusahaan; 4. Program Dan Bidang Kerja Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 5. Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 6. Mekanisme Dan Prosedur Pelaksanaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 7. Pembiayaan Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Dan Biaya Operasional Forum Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 8. Fasilitas Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; 9. Pelaporan Dan Evaluasi; 10. Peran Serta Masyarakat; 11. Pengaduan Dan Penyelesaian Sengketa; 12. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan pesatnya pertumbuhan dan perkembangan kota sebagai akibat dari pembangunan wilayah yang semakin meningkat dan wilayah resapan air semakin berkurang berdampak pada terbebaninya sistem drainase.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2008, PP No.38 Tahun 2011, PermenPU No.12/PRT/M/2014, Perda No.10 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Wewenang dan Tanggung Jawab; Perencanaan Sistem Drainase Perkotaan; Pelaksanaan Konstruksi Sistem Drainase Perkotaan; Operasi dan Pemeliharaan Sistem Drainase; Sistem Informasi Drainase; Hak dan kewajiban; Peran Masyarakat dan Swasta; Pembinaan, Pemantauan dan Evaluasi; Kerjasama; Pembiayaan; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
19 halaman dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 135
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya kebakaran di Kabupaten rejang lebong serta terwujudnya bangunan gedung, lingkungan dan daerah yang aman terhadap bahaya kebakaran, diperlukan adanya manajemen pencegahan dan penanggulangan kebakaran yang efektif dan efisien dengan melibatkan peran serta masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis
yang mengandung nikotin dan tar yang terbukti dapat
membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan
lingkungan; bahwa untuk melindungi individu, masyarakat dan lingkungan,
terhadap paparan asap rokok dan untuk mewujudkan serta
meningkatkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di
Kabupaten Cilacap, maka perlu menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Penerapan KTR
Bab IV Tanggung Jawab dan Kewajiban
Bab V Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Larangan
Bab VIII Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup merupakan tempat hidup, tumbuh
dan berkembanganya makhluk hidup sehingga perlu
diperhatikan dan dijaga kelestariannya agar tidak menurun
kualitasnya bagi kelangsungan makhluk hidup di dalamnya;
b. bahwa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan hidup
perlu adanya pengawasan dan penindakan terhadap setiap
upaya yang mengakibatkan rusaknya lingkungan hidup;
c. bahwa dalam rangka menjalankan pengawasan dan
penindakan, perlu adanya suatu pedoman untuk
melaksanakan penegakan hukum lingkungan yang dilakukan
secara terkoordinasi dan terpadu oleh pihak-pihak yang tugas
dan fungsinya dalam bidang penegakan hukum lingkungan,
serta perlu sinergitas dengan intansi Pemerintah Pusat,
Perangkat Daerah terkait, Pemerintah Daerah
Kabupatenf Kota, dan/atau Instansi terkait lainnya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan
Hukum Lingkungan Hidup
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO9, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor
P.83/Menlhk/Setjen/Kum. I I 7 / 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2Ol2, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 52 Tahun 2019
KETENTUAN UMUM , ELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KOORDINASI PELAKSANAAN PENEGAKAN
HUKUM LINGKUNGAN HIDUP, KELEMBAGAAN , PEMBIAYAAN , KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2020.
PEDOMAN PELAKSANAAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP
18 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat