Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2012

Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kaimana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

peraturan bupati ini mengatur tentang pembentukan satuan unit kerja kawasan konservasi perairan daerah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2012 tentang Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Kaimana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kaimana
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kaimana
Tanggal Penetapan
20 September 2012
Tanggal Pengundangan
20 September 2012
Tanggal Berlaku
20 September 2012
Sumber
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP - PERIKANAN DAN KELAUTAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kaimana
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan