Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Penerapan KTR Bab IV Tanggung Jawab dan Kewajiban Bab V Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan Bab VI Partisipasi Masyarakat Bab VII Larangan Bab VIII Penyidikan Bab IX Ketentuan Pidana Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat