Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022

Kawasan Tanpa Rokok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Asas dan Tujuan Bab III Penerapan KTR Bab IV Tanggung Jawab dan Kewajiban Bab V Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan Bab VI Partisipasi Masyarakat Bab VII Larangan Bab VIII Penyidikan Bab IX Ketentuan Pidana Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022 tentang Kawasan Tanpa Rokok
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
22 April 2022
Tanggal Pengundangan
22 April 2022
Tanggal Berlaku
22 April 2022
Sumber
LD.2022/NOMOR.4
Subjek
KESEHATAN - LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 1706 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan