Penjabaran - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Tahun Anggaran 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, LD.2007/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 6 Perda Kab. Batang Hari No. 10 Tahun 2007 tentang APBD Tahun Anggaran 2007, perlu ditetapkan Perbup Batang Hari tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2007 sebagai Landasan Operasional APBD Tahun Anggaran 2007.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 21 Tahhun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 21 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 37 Tahun 2006; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Batang Hari No. 5 Tahun 2006.
Perbup ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2007.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buleleng Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV / Aids
ABSTRAK:
a. bahwa HIV merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan HIV semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV / AIDS.
Undang-undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2006.
1. KETENTUAN UMUM; 2. KEGIATAN PENANGGULANGAN HIV / AIDS; 3. KOMISI PENANGGULANGAN AIDS; 4. PERAN SERTA MASYARAKAT; 5. PEMBIYAAN; 6. PEMBINAAN, KOORDINASI, DAN PENGAWASAN; 7. SANKSI ADMINITRASI; 8. KETENTUAN PENYIDIKAN; 9. KETENTUAN PIDANA; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2007.
-
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2007
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN - AKTA CATATAN SIPIL, KARTU KELUARGA (KK) DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2007/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Akta Catatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran birokrasi pelayanan sebagai upaya
menciptakan pelayanan prima, maka dipandang periu mendeiegasikan
kewenangan penandatanganan Akta Catatan Sipii, Kartu Keluarga dan
Kartu Tanda Penduduk dari Bupati kepada Kepala Dinas Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Catatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat il Purworejo Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan akta catatan sipil, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda
penduduk (KTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/1134/2002 dicabut.
3 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cimahi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya otonomi daerah yang luas, nyata dan
bertanggungjawab, maka untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
serta peningkatan efisiensi dan efektifitas Perusahaan Daerah air Minum
Kabupaten Wonosobo serta untuk menjamin terselenggaranya kegiatan
perusahaan atas dasar prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat,
maka perlu ditetapkan ketentuan-ketentuan yang mengatur Kepengurusan
Perusahaan dan Kepegawaian di Perusahaan Daerah Air Minum;
b. bahwa untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan
pelayanan kepada masyarakat maka pengelolaan kepegawaian perusahaan
perlu untuk lebih ditingkatkan dan darahkan pada profesionalisme, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo perlu disesuaikan
dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a dan huruf
b diatas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo Nomor A-
113/J 976 Tahun 1976; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 tahun 2001.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 25 Tahun 2001
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Wonosobo
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat