Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Pasal 127 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Usaha merupakan kewenangan Daerah Kabupetn/Kota yang dapat dipungut Retribusinya. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memungut Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, dan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Halamhera Tengah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perda Nomor 30 Tahun 2006 tentang Tempat Khusus Parkir, Perda Nomor 31 Tahun 2006 tentang Retribusi Terminal, Perda Nomor 36 Tahun 2006 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan dan Perda Nomor 37 Tahun 2004 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah dinyatakan tidak berlaku lagi. Berdasrkan pertimbangan tersebuit, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 16 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Jasa Usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Jenis Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Pasar Grosir dan/atau Pertokoan, Retribusi Tempat Pelelangan, Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Retribusi Rumah Potong Hewan, Retribusi Pelayanan Kepelabuhan, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Penjuialan Produksi Usaha Daerah, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Retribusi, Tata Cara Perubahan Tarif, Sanksi Administratif, Tata Cara Pengajuan Keberatan, Tata Cara Pengurangan, Keringan dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Ketentuan Khusus, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Ketentuan Pidana, Penyidik, Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2012.
76 Halaman, Lampiran: 5 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 2 Tahun 2012
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Pemakaian Daerah .
(2) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 24 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Terminal.
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 25 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan.
(4) Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 50 tahun 2000 tentang Pengaturan Pengusahaan Rekreasi dan Hiburan Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Bahwa Standar Biaya Umum Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2011 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Pontianak Nomor 45 Tahun 2011.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 24 Tahun 2007, PP No. 58 Tahun 2005, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permenkeu No. 84/PMK.02/2011, Permendagri No. 37 Tahun 2010, Perwa No. 45 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Prosedur Pengajuan, Penyaluran Dan Penggunaan Dana Tanggap Bencana, Pemantauan Dan Pelaporan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Pengelolaan sampah selama ini juga, belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kejahatan masyarakat dan lingkungan serta telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, kesehatan bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah juga memerlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintahan Daerah dan peran masyarakat serta dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien. Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan.
UU No. 2 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 jo. UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Balangan No. 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pengelolaan Sampah dan Kebersihan Lingkungan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
Bagian Kesatu : Definisi
Bagian Kedua : Ruang Lingkup
2. Asas dan Tujuan;
3. Tugas dan Wewenang;
4. Hak dan Kewajiban;
Bagian Kesatu : Hak
Bagian Kedua : Kewajiban
5. Perizinan;
6. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah;
Bagian Kesatu : Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
7. Pembiayaan dan Kompensasi;
Bagian Kesatu : Pembiayaan
Bagian Kedua : Kompensasi
8. Kerja Sama dan Kemitraan;
Bagian Kesatu : Kerja Sama Antar Daerah
Bagian Kedua : Kemitraan
9. Peran Masyarakat;
10. Larangan;
11. Pengawasan;
12. Sanksi Administratif;
13. Penyelesaian Sengketa;
Bagian Kesatu : Umum
Bagian Kedua : Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Bagian Ketiga : Penyelesaian Sengketa di Dalam Pengadilan
Bagian Keempat : Gugatan Perwakilan Kelompok
Bagian Kelima : Hak Gugat Organisasi Persampahan
14. Ketentuan Penyidikan;
15. Ketentuan Pidana;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2012.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI TERA/TERA ULANG DALAM LAMPIRAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KARAWANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
ABSTRAK:
Seiring dengan adanya kemampuan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melaksanakan Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka Pelayanan Tera/Tera Ulang dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi Kabupaten Karawang. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan untuk mengefektifkan pemungutan retribusi tera/tera ulang sebagai salah satu upaya untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Karawang pada sektor Retribusi Tera/Tera Ulang, serta berpijak pada ketentuan Pasal 7 Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang di Kabupaten Karawang yang selama ini didasarkan pada Lampiran Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang, Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan perubahan Struktur dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang yang sesuai dengan perkembangan perekonomian dan kemampuan masyarakat di Daerah.
-Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 2 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 17 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015 PERMENDAG No 08/M- DAG/PER/3/2010; PERMENDAG 69/M- DAG/PER/10/2012; PERDA KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2008; PERDA KAB.KARAWANG No 2 Tahun 2012; PERDA KAB.KARAWANG No 6 Tahun 2014; PERDA KAB.KARAWANG No 7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi Tera/Tera Ulang Terkait Ukuran Panjang, Alat Ukur Permukaan Cairan (Level Gauge), Takaran (Basah/Kering), Tangki Ukur, Tangki Ukur Gerak, Alat Ukur Dari Gelas, Bejana Ukur, Meter Taksi, Spedometer, Meter Rem, Tachometer, Thermometer, Densimeter, Viskometer, Alat Ukur Luas, Alat Ukur Sudut, Alat Ukur Cairan Minyak, Alat Ukur Gas, Meter Air, Meter Cairan Minum Selain Air, Pembatas Arus Air, Alat Kompensasi:Suhu (Atc) Tekanan/Kompensasi Lainnya, Meter Prover, Meter Arus Massa, Alat Ukur Pengisi (Filling Machine), Meter Listrik (Meter Kwh), Meter Energi Listrik Lainnya, Biaya Pemeriksaan, Pengujian, Peneraan Atau Penera Ulangannya Dihitung Sesuai Dengan Jumlah Kapasitas Menurut Tarif Pada Angka 26 Huruf A, B, C Dan D, Pembatas Arus Listrik, Stop Watch, Meter Parkir, Anak Timbangan, Pencap Kartu (Printerirecorder) Otomatis, Meter Kadar Air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal Di Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan penciptaan lapangan kerja, sehingga perlu diciptakan kemudahan pelayanan untuk meningkatkan realisasi penanaman modal dan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi daerah yang menarik bagi penanam modal. Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, maka harus diadakan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kutai Kartanegara Nomor 16 Tahun 2003 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri dan Penanaman Modal Asing.
UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.5 Tahun 1984; UU No.25 Tahun 1992; UU No.37 tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.40 tahun 2007; UU No.20 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU no.32 Tahun 2009; UU No.39 Tahun 2009; UU No.21 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 1986; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.1 Tahun 2008; PP No.45 Tahun 2008; PP No.24 Tahun 2009; Perpres No.76 Tahun 2007; Perpres No.77 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.111 Tahun 2007; Perpres No.27 Tahun 2009; Perpres No.33 Tahun 2010; Perpres No.33 Tahun 2010; Perpres No.16 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.12 tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.13 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2009; Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2003; Perda Kutai Kartanegara No.11 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum tentang penanaman modal; asas, maksud, dan tujuan; kebijakan dasar dan sasaran penanaman modal; bentuk dan kedudukan badan usaha; perlakuan terhadap penanaman modal; ketenagakerjaan; bidang usaha; pengembangan penanaman modal bagi usaha mikro, kecil, menengah dan koperasi; hak, kewajiban, dan tanggung jawab penanam modal; corporate social responsibility, dana cadangan recovery dampak pengelolaan sumber daya alam, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan; fasilitas penanaman modal; perizinan; koordinasi dan pelaksanaan kebijakan penanaman modal; penyelenggaraan urusan penanaman modal; kawasan ekonomi; pengendalian pelaksanaan modal; peran serta masyarakat; penyelesaian sengketa; sanksi; ketentuan peralihan; ketentuan lain-lain; serta ketentuan penutup terkait penanaman modal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
Perda Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2003 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati tentang Penanaman Modal
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat No.21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Dalam rangka menetapkan Nilai Jual Obyek Pajak dan perhitungan ganti rugi untuk kepentingan Pemerintah dan swasta, maka perlu ditetapkan harga dasar tanah dan tanam tumbuh dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat sert Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
UU No.5 Tahun 1960; UU No.47 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.21 Tahun 2007; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008/
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2007 tentang Penetapan Harga Dasar Tanah dan Tanam Tumbuh Dalam Wilayah Kabupaten Kutai Barat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2012.
Yang diubah: UU No.32 Tahun 2004
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 2 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kegiatan Mahasiswa, PenggunaanRuang/Lahan Rumah Sakit dan Kegiatan Studi Banding pada Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. Soekandar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat