Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 27 Tahun 2011 tentang
Pendidikan .maka untuk kelancaran dan ketertiban
· dalam rangka memberikan hak yang sama dalam
ni.engakses pendidikan bagi seluruh calon Peserta
Didik Baru di Kabupaten Temanggung, perlu adanya
pengawasan dalam pelaksanaannya yang diatur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlumenetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 27 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, petunjuk pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Kelurahan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 12 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 76 Tahun 2009, perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menteri Sosial Nomor : 83/HUK/2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 411.4-561 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tata Cara Pembentukan
Bab III Pengurus Lembaga Kemasyarakatan
Bab IV Hubungan Kerja
Bab V Pendanaan
Bab VI LPMK
Bab VII TP PKK Kelurahan
Bab VIII RT/RW
Bab IX Karang Taruna
Bab X Lembaga Kemasyarakatan Lainnya
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 76 Tahun 2009 dicabut.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Rincian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Gedung Pemerintah dan Rusunawa Pada Dinas Cipta Karya Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan Rumah Ibadah di Kabupaten Purbalingga Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian lzin Mendirikan Bangunan, disebutkan bahwa BupatiJWalikota dapat memberikan pembebasan retribusi IMS
berdasarkan kriteria bangunan fungsi keagamaan; bahwa dalam upaya meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat serta untuk memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat dibidang lzin Mendirikan Bangunan Rumah lbadah, perlu pembebasan dari kewajiban pembayaran retribusi untuk pembangunan rumah ibadah yang dilaksanakan melalui program Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah lbadah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemutihan lzin Mendirikan Bangunan Rumah lbadah Di Kabupaten Purbalingga Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 T ahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 T ahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 T ahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2010;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan dilaksanakannya pemutihan IMB Rumah Ibadah, jangka waktu pelayanan pemutihan IMB serta ketentuan dan syarat pemutihan IMB. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2012.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 10 Ayat (5), Pasal 11 Ayat (4), Pasal 14, Pasal 16 Ayat (4), Pasal 19 Ayat (2), Pasal 25 Ayat (7), Pasal 28 Ayat (3), Pasal 30 ayat (2), Pasal 31 Ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ketapang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 13 tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.5 Tahun 1960, UU No.8 Tahun 1981, UU No.6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.27 Tahun 1983, PP No.40 Tahun 1996, PP No.135 Tahun 2000, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, Kepmen ESDM No.1451K/10/MEM/2000, Perda No.8 Tahun 2002, Perda No.9 Tahun 2008, Perda No.11 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2009, Perda Ketapang No.13 Tahun 2011, Perbup No.1 Tahun 2012, Perbup No.12 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang lingkup, Jangka Waktu dan Tata Cara Pendaftaran Wajib Pajak, Tata Cara Pengisian SPTPD, Tata Cara Penerbitan SKPDKB Dan SKPDKBT, Tata Cara Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran Pajak, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Yang Sudah Kadaluarsa, Kriteria Wajib Pajak Dan Penentuan Besaran Omzet Serta Tata Cara Pembukuan Dan Pencatatan, Tata Cara Pemeriksaan Objek Pajak dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2012.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 4 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 34 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya Atas Tagihan Alat Mesin Pertanian Berupa HAND TRAKTOR Tahun 2001 Sampai Dengan 2003
ABSTRAK:
berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tahun 2010 terdapat tagihan penjualan alat mesin pertanian pola revolving bersubsidi (hand traktor) yang belum terselesaikan sejak tahun 2001 sampai dengan 2003; dalam rangka mendorong petani agar tetap meningkatkan usahanya di sub sektor pertanian tanaman pangan, khususnya padi, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara perlu memberikan insentif dan fasilitas di antaranya berupa pemberian hibah alat mesin pertanian jenis hand traktor; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Kebijakan Perlakuan Aset Lainnya atas Tagihan Alat Mesin Pertanian Berupa Hand Traktor Tahun 2001 sampai dengan 2003.
Dasar Hukum: UU NO.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.32 Tahun 2011
Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura telah melakukan inventarisasi penerima hand traktor bersubsidi di masing-masing kecamatan terkait dengan nilai tagihan, jumlah setoran, keberadaan penerima, kondisi teknis barang dan kemampuan membayar tagihan kepada semua penerima hand traktor bersubsidi. Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah : a. jumlah petani penerima sebanyak 1.350 orang; b. jumlah harga yang harus dibayar oleh penerima (nilai tagihan awal) sebesar Rp. 15.440.863.000,- (lima belas milyar empat ratus empat puluh juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah); c. realisasi pembayaran angsuran oleh penerima sebesar Rp. 211.640.000,- (dua ratus sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah); dan d. sisa tagihan sebesar Rp. 15.229.223.000,- (lima belas milyar dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.32 Tahun 2004.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 34 Tahun 2012
ATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2012/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 42 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dipandang perlu disusun Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa berdasarkanpertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. Hukum Nomor 29 Tahun 1959 tentang Formasi Kabupaten Area tingkat kedua di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 No. 74, Lembar Tambahan
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 Tentang Organisasi Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851)
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Peemrintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara
Republik Indonsesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonsesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor
2
Tahun 2012 tentang
Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5272);
14. Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009 tentang
Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan;
15. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali
terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
16. Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Neger.i Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Per
ur n Men
r1
I
D,
m 11,
ger I /Jomor
l
2
•
r
.
;;,
d U()
L011
n .�n edom n Pr mb r I
Hi bah
a n ttant .
1.1 ua .10S 1 al
y n B rsumb.r d ri Angear n P nd p n dan e
1 nja
D rah s b gdimana
lah diubah Per ama d nga
Para uran M nteri Dalam Negri Hornor 39 Tahun 2012
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Ban uan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Selanja
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja tAHUN 2006 Nomor 9);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III HIBAH
BAB IV BANTUAN SOSIAL
BAB V LAIN-LAIN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
NOMOR 34 TAHUN 2012
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat