Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura telah melakukan inventarisasi penerima hand traktor bersubsidi di masing-masing kecamatan terkait dengan nilai tagihan, jumlah setoran, keberadaan penerima, kondisi teknis barang dan kemampuan membayar tagihan kepada semua penerima hand traktor bersubsidi. Hasil inventarisasi sebagaimana disebut pada ayat (1) adalah : a. jumlah petani penerima sebanyak 1.350 orang; b. jumlah harga yang harus dibayar oleh penerima (nilai tagihan awal) sebesar Rp. 15.440.863.000,- (lima belas milyar empat ratus empat puluh juta delapan ratus enam puluh tiga ribu rupiah); c. realisasi pembayaran angsuran oleh penerima sebesar Rp. 211.640.000,- (dua ratus sebelas juta enam ratus empat puluh ribu rupiah); dan d. sisa tagihan sebesar Rp. 15.229.223.000,- (lima belas milyar dua ratus dua puluh sembilan juta dua ratus dua puluh tiga ribu rupiah).
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat