Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang maksud dan tujuan dilaksanakannya pemutihan IMB Rumah Ibadah, jangka waktu pelayanan pemutihan IMB serta ketentuan dan syarat pemutihan IMB. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat